Tingkatkan Keamanan dan Pelayanan, PLN Icon Plus Lakukan Preventive Maintenance di Jalur Desa Airmas Kuansing


AYORIAU.CO - Komitmen PLN Icon Plus sebagai penyedia jasa layanan internet berbasis fiber optic (FO) terus berusaha meningkatkan pelayanan kepada seluruh pelanggan setia Iconnet.

Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan PLN Icon Plus khususnya Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) adalah melakukan pemeliharaan berupa perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki. 

Pemeliharaan ini bertujuan menghindari adanya kabel ilegal yang mengganggu jalannya operasi layanan internet PLN Icon Plus kepada pelanggan serta mencegah gangguan yang dapat menimbulkan masalah pada layanan internet.

Pada Selasa (3/9/2024), Tim PLN Icon Plus Sumbagteng melakukan pemeliharaan jaringan di Desa Airmas, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) guna menjaga keamanan link PLN Icon Plus dan menjaga kabel FO tetap pada jalurnya, sehingga tidak mengganggu aktivitas warga.

General Manager PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah, Bahru Rodi Ilmawan mengungkapkan, pemeliharaan ini merupakan kegiatan rutin pihaknya agar dapat memberikan layanan internet yang baik kepada seluruh pelanggan Iconnet, serta menghindari hal-hal yang dapat merusak aset PLN Icon Plus, khususnya wilayah Sumbagteng.

“Usaha ini dilakukan secara teratur dan berkala dengan maksud untuk mencegah timbulnya gangguan yang mungkin terjadi. Dengan dilakukannya kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya kecelakaan atau bahaya yang tidak diinginkan,” ujarnya kepada media, Kamis (5/9/2024). 

Menurutnya, pemeliharaan ini dilakukan karena daerah Desa Airmas, Kuantan Singingi merupakan area dengan kondisi alam yang banyak kebun sawit sehinggan rawan terkena rabas. 

Karena hal ini, PLN Icon Plus Regional Sumatera Bagian Tengah berupaya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Dalam kegiatan ini kami menurunkan beberapa anggota untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan ini," sebut Bahru.

Para anggota yang diterjunkan wajib mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja. 

"Aturan ini sesuai dengan arahan Direktur Utama PLN Icon Plus, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi,” demikian Bahru. ***


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar