Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Jaringan Kabel FO di Singingi Hilir

AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan FO yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (15/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sumber Jaya ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Tim Damkar Pemuda Pancasila Inhil Terima Bantuan Peralatan Pemadam dari DPKP
Satlantas Polres Inhil Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Kawasan Objek Wisata
Sosialisasi Pemilu Damai, Polsek Kateman Sampaikan 5 Poin Himbauan Kapolres Inhil
Permudah Paspor Bagi Jemaah Haji, Imigrasi Tembilahan Jemput Layanan Paspor ke Kuansing
HM Wardan Kunjungi Balita yang Selamat Dalam Insiden Speedboat Evelyn Calisca 01
Bantah Dugaan KKN, Disparporabud Inhil Tegaskan Transparansi Ajang Bujang Dara
Julak Aqil Terpilih Sebagai Ketua KBB Inhil
Melalui PT GIN, GAPKI Riau Santuni Anak Yatim di Kabupaten Inhil
PBH Suara Advokat Indonesia DPC Peradi SAI Indragiri Raya Buka Konsultasi Hukum Gratis di Ajang Bazar UMKM Tajaan UNISI Tembilahan
FAI Gelar Nonton Bersama Film Like & Share
Siap Digelar Agustus, Kapolres Cup Dragbike 2025 Usung Semangat Sportivitas dan Tertib Lalu Lintas
IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, "Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers"