Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
PLN Icon Plus Sumbagteng Rapikan Jaringan Kabel FO di Singingi Hilir

AYORIAU.CO - Sebagai subholding beyond kWh dari PT PLN (Persero) yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik (FO), PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan FO yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Senin (15/7/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel FO dan penyegelan kabel ilegal di Jalan Sumber Jaya, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Selasa (16/7/2024).
Selain itu, sebutnya, tim juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan aman dilewati mobil besar.
Menurutnya, kegiatan ini dilakukan karena Jalan Pelalawan-Siak merupakan area yang ramai dilintasi oleh mobil besar dengan tingkat aktivitas warga yang cukup tinggi.
“Jalan Sumber Jaya ini merupakan jalur yang selalu dilewati oleh mobil besar dan aktivitas masyarakat yang cukup tinggi, sehingga kegiatan preventive maintenance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian yang membahayakan,” tutur Bahru.
PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Hadiri Talk Show KNPI dan KPU, Bupati HM Wardan Beri Apresiasi
H.Syamsuddin Uti Buka Sosialisai Kewirausahaan di Kalangan Anak Muda
Anggota Polsek Kateman Sosialisa Pemilu Damai di Pangkalan Ojek Desa Tanjung Raja
Jaga Kondusifitas Daerah, Kesbangpol Inhil Bangun Tekad dan Semangat Bersama FKDM
Jumat Curhat, Polres Inhil Himbau Masyarakat Berikan Informasi Kamtibmas Melalui Call Center 110
PT BumiPalma LestariPersada Gelar Bazar Murah Minyak Goreng di Empat Kecamatan
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Wartawan, Praktisi Hukum : Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih Dalam Penanganan Kasus Ini
PLN Icon Plus Dukung Layanan Terintegrasi Bank Riau Kepri Syariah
Pulihkan Kawasan Hutan, Tim Satgas PKH Terus Bergerak
PLN Icon Plus Dukung Distribusi Minyak ke Lokasi Produksi PGNCOM
Percepat Tranformasi Digital Dunia Pendidikan, PLN Icon Plus MoU dengan Politeknik Kampar