Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Pasca Meninggalnya Bocah 6 Tahun, Ketua IWO Riau Minta Pihak Terkait Periksa Standar Operasional Keselamatan di Wisata Kampar Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Kejadian tragis kembali terjadi di kawasan Wisata kolam renang Kampar, yang terletak di kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (7/4/25).
Seorang anak laki-laki yang bernama Armansyah, 6 tahun, yang berasal dari Desa Kotabaru Reteh, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, dikabarkan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam renang di tempat wisata tersebut. Insiden ini menimbulkan perhatian publik, khususnya terkait dengan standar operasional keselamatan yang diterapkan di fasilitas umum.
Muridi Susandi, Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW - IWO) Provinsi Riau, mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Dalam pernyataannya, Muridi meminta pihak terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prosedur keselamatan yang ada di kolam renang Wisma Kampar.
"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Hal seperti ini seharusnya tidak terjadi apabila fasilitas umum sudah memenuhi standar keselamatan yang berlaku," ujar Muridi.
Menurut Muridi, pihak pengelola kolam renang harus memastikan bahwa semua peralatan keselamatan, seperti pelampung, penjaga kolam, serta prosedur tanggap darurat, tersedia dan berfungsi dengan baik.
"Pemeriksaan berkala terhadap kondisi fasilitas dan penerapan standar operasional yang ketat harus dilakukan untuk memastikan keselamatan pengunjung, terutama anak-anak yang lebih rentan terhadap kecelakaan," tambahnya.
Lebih lanjut, Muridi juga meminta agar instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Satpol PP, segera turun tangan untuk mengevaluasi dan memberikan sanksi jika ditemukan kelalaian yang mengarah pada terjadinya kecelakaan serupa di masa depan.
"Kita semua berharap kejadian seperti ini tidak terulang, karena setiap nyawa sangat berharga. Kami mendesak pihak terkait untuk bertindak tegas dalam hal ini," tegasnya.
Jika ditemukan kelalaian pengelola kolam renang, Muridi mengingatkan bahwa mereka dapat dikenakan Pasal 359 KUHP yang menyebutkan, "Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun."
Terkait insiden meninggalnya bocah berusia 6 tahun di kolam renang wisata Wisma Kampar tersebut, beberapa pertanyaan mendalam muncul, seperti bagaimana anak tersebut bisa memasuki area kolam renang, apakah ada petugas yang menjaga kolam renang tersebut, dan apakah kolam renang tersebut sudah memenuhi standar keamanannya. Hal ini penting agar nantinya dapat ditentukan siapa yang harus bertanggung jawab jika terjadi kelalaian yang menyebabkan kehilangan nyawa.
Selain itu, Muridi juga menekankan pentingnya untuk memeriksa kelengkapan izin operasional kolam renang. Jika ternyata izin tidak lengkap, usaha tersebut bisa dibekukan sementara. Ia juga mengingatkan pentingnya adanya petugas yang stanby di kolam renang dan pembatasan area antara kolam untuk anak-anak, remaja, dan dewasa. Kolam yang dalam, seharusnya dilengkapi dengan informasi ukuran kolam dan tanda peringatan untuk anak-anak.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut. Sementara itu, keluarga korban tengah berduka atas kehilangan yang mendalam. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya keselamatan di fasilitas umum, terutama di tempat-tempat yang banyak dikunjungi oleh anak-anak.

Berita Lainnya
Satu Unit Kapal Jenis Kayu di Kabupaten Inhil Terbakar
PJ Bupati Inhil Tinjau dan Berikan Sembako ke Korban Banjir di Kecamatan Gaung
Laka Lantas di Inhil, 1 Tewas dan 1 Keritis
Kecelakaan Maut Motor Vs Motor di Desa Air Tawar Inhil Satu Orang Meninggal
Geger, Pria di Inhil Hilang Saat Mandi
Laka Lantas di Tempuling, Dua Penumpang Meninggal Dunia
Pemuda Asal Pelalawan Diterkam Harimau di Blok L PT SPA Wilayah Inhil
Satu Toko di Jalan Jendral Soedirman Sempat Terbakar, Beruntung Api Tak Membesar
Seekor Buaya di Perairan Inhil Ditemukan Mati
Kebakaran di Desa Belantaraya, 8 Unit Bangunan Ludes
Malang Tak Dapat Terhindar, Nelayan di Inhil Diterkam Buaya Saat Mencuci Perahu.
3 Rumah Terbakar di Teluk Belengkong, Begini Pesan Kapolres Inhil