Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Pemkab Inhil Evaluasi Penilaian Mandiri Sistem Merit Bersama KASN
AYORIAU.CO, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (sekda) H. Afrizal laksanakan Rapat peningkatan kapasitas Tim Penilaian Mandiri sistem Merti sekaligus Verifikasi dan Klarifikasi penerapan Sistem Merit dalam Manajemen ASN di lingkungan Pemkab Inhil tahun 2022 bersama Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dibalroom hotel bidakara jakarta, Rabu (12/10/22).
Dalama rapat yang dipimpin Sekda Inhil bersama Asisten Komisioner KASN bidang pengawasan sistem merit wilayah II ini, tampak juga hadir tim penilai mandiri Pemkab. Inhil Kepala BKPSDM H. Fauzar, Kepala Bappeda TM Syaifullah, Plt Inspektur Daerah Budi Nugroho Pamungkas, Kadis Kominfo Trio Beni Putra, Kepala DPMPTSP Haryono, Sekretaris Disdukcapil Nursal dan Sekretaris Inspektorat Inhil Muammar Gaddafi serta kelompok kerja (pokja) dari BKPSDM Inhil
Dalam sambutannya, Sekda Inhil H. Afrizal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Asisten Komisioner KASN yang telah meluangkan waktu untuk menjadi narasumber dalam rapat ini.
"Melalui pertemuan ini kita berharap bisa memaksimalkan hasil penilaian mandiri menjelang batas waktu pada akhir bulan oktober ini"ungkap afrizal
“Melalui diskusi ini, pokja dapat mempelajari kekurangan serta segera melengkapinya agar pada penilaian nanti bisa memberikan hasil yang maksimal”. tambah Sekda
Sementara itu Asisten Komisioner KASN Irfan dalam sambutannya menyambut baik upaya tim penilai mandiri Pemkab Inhil guna mengevaluasi sejauhmana hasil yang telah dilakukan dan apa yang menjadi kekurangan yang harus dilengkapi pada berkas penilaian sistem merit tahun 2022 ini.
"Ada 8 aspek penilaian sistem merit dalam manajemen ASN yakni, perencanaan kebutuhan pengadaan dan pengembangan karier, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan, serta sistem informasi". Ujarnya
Sejalan dengan hal tersebut, Irfan menyampaikan bahwa hasil sementara penilaian mandiri penerapan sistem merit dalam manajemen ASN dilingkungan Pemkab Inhil secara umum tidak banyak mendapatkan catatan dan termasuk kategori baik dengan nilai 281,5.
"Semoga menjelang akhir batas penilaian pemkab.inhil dapat menambah nilai yang signifikan dan melengkapi bukti atau dokumen yang harus sudah diunggah pada aplikasi SIPINTER",ujar irfan mengakhiri.***

Berita Lainnya
PPI Inhil Gelar LKBB GELORA Tingkat SLTA Sederajat
PLN Icon Plus Sumbagteng Sediakan Jaringan FO Lewat Tower SUTT untuk Keandalan Listrik Air Raja-Kijang
Pembina Indra Education College Bertemu Bupati Inhil, Bahas Sinergi untuk Kemajuan UNISI
Dosen Prodi PENDMAS Hadiri Raker dan Pelantikan Pengurus HAPENMASI
Anggota Polsek kateman Ajak Ibuk-Ibuk Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024
Pemkab Inhil Raih Penghargaan Insentif Fiksal Kinerja Tahun Berjalan dari Pemerintah Pusat
Polres Inhil Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Mengapa Bang Ferry dan Bang Dani Populer di Kalangan Gen Z dalam Pilkada Inhil?
FERMADANI Bersepakat Ikuti Aturan Pilkada Inhil
PLN UIP Kalimantan Bagian Timur Raih Penghargaan Gold di ISDA 2024, Dorong Pemerataan Pendidikan di Wilayah Terpencil
PLN Icon Plus Sumbagteng Gelar Nobar CONI Iconnet di Cinepolis Mall Pekanbaru
Polres Inhil Laksanakan Upacara Penerimaan Bintara Remaja Tahun 2022