Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Ketua KPI Daerah Riau Ingatkan LPI Pedomani Aturan Sebelum Tayang Siaran
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau mengingatkan semua lembaga penyiaran (LP) di daerah ini agar memedomani aturan sebelum menayangkan program siaran.
Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno berharap semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau senantiasa menaati UU Penyiaran dan P3SPS agar program yang disajikan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami di Riau mendukung langkah KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7," kata Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno melalui keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Bambang dari jajaran di pusat, KPI menilai program tersebut melanggar sejumlah pasal dalam pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS), karena menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.
”KPI Daerah Riau (populer juga disebut KPID, red) tidak pernah bosan untuk mengingatkan lembaga penyiaran di provinsi ini agar menjalankan aturan secara sungguh-sungguh,” katanya.
Pada bagian lain, Bambang meminta seluruh lembaga penyiaran di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning berhati-hati dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan nilai keagamaan dan pendidikan.
”Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa, agar publik menerima informasi yang benar,” ujar Bambang.
Untuk diketahui, melalui rapat pleno dengan agenda penjatuhan sanksi yang digelar Senin malam 14 Oktober 2025, KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored Trans7.
”Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” ujar Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangan tertulis.

Berita Lainnya
PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Jalin Kerjasama dengan BPJS Duri Provinsi Riau
Resmikan Sekretariat Baru, DPP IKA UIR Tegaskan Komitmen Program Nyata dan Sinergi Daerah
Kapolsek Enok Cooling System Pemilu Damai Sekaligus Gotong Royong di Mesjid Al Huda
Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
Pemuda Inhil Raih Juara di Ajang Internasional PAN-SEA AI Developer Challenge 2025*
Pemda Inhil Bersama PT GIN dan PT SAL Sepakat Cari Solusi Atasi Banjir di Desa Lahang Hulu
Sumbangan Anggota, Polsek Pelangiran Gelar Jumat Berkah Berbagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Polres Inhil Laksanakan Program Police Go To School dan Green Policing di SMAN 1 Tembilahan Hulu
Mencuat Lewat Podcast Refly Harun, IWO Desak Kasus Dugaan Manipulasi Laporan Keuangan Rp18 T di PLN Dibongkar
DPC Laskar Melayu Riau Kecamatan Kempas Resmi Dilantik untuk Periode 2024–2027
Pengurus SMSI Riau Silaturahmi ke PHR, Rinta: Kita Siap Dukung Program SMSI
Dishub Inhil Gelar Sosialisasi Tim Saber Pungli