Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Ketua KPI Daerah Riau Ingatkan LPI Pedomani Aturan Sebelum Tayang Siaran
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau mengingatkan semua lembaga penyiaran (LP) di daerah ini agar memedomani aturan sebelum menayangkan program siaran.
Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno berharap semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau senantiasa menaati UU Penyiaran dan P3SPS agar program yang disajikan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami di Riau mendukung langkah KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7," kata Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno melalui keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Bambang dari jajaran di pusat, KPI menilai program tersebut melanggar sejumlah pasal dalam pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS), karena menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.
”KPI Daerah Riau (populer juga disebut KPID, red) tidak pernah bosan untuk mengingatkan lembaga penyiaran di provinsi ini agar menjalankan aturan secara sungguh-sungguh,” katanya.
Pada bagian lain, Bambang meminta seluruh lembaga penyiaran di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning berhati-hati dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan nilai keagamaan dan pendidikan.
”Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa, agar publik menerima informasi yang benar,” ujar Bambang.
Untuk diketahui, melalui rapat pleno dengan agenda penjatuhan sanksi yang digelar Senin malam 14 Oktober 2025, KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored Trans7.
”Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” ujar Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangan tertulis.

Berita Lainnya
DPC Laskar Melayu Riau Kecamatan Kempas Resmi Dilantik untuk Periode 2024–2027
PLN Icon Plus Sumbagteng Kunjungi Pelanggan Setia Iconnet di Dumai
Kapolres Inhil Lantik Wakapolres dan Kapolsek Mandah
Ciptakan Harkamtibmas, Polsek Tembilahan Hulu lakukan K2YD
PLN UIP KLT & PLN UID Kaltimra Gelar Simulasi Tanggap Darurat Gabungan Jelang Nataru
HM Wardan Kunjungi Balita yang Selamat Dalam Insiden Speedboat Evelyn Calisca 01
Kuker ke Polsek KSKP, Kapolres Inhil Pinta Rangkul Seluruh Lapisan Masyarakat
Dukung Program Asta Cita Presiden, Kapolda Riau Gelar Coffee Morning Dengan Perusahan Sawit
Bukti Nyata Investasi, Arara Abadi Raih Penghargaan Bergengsi dari Pemprov Riau
Pj Bupati Inhil Herman Temu Ramah dengan Kepala KUA dan Penyuluh Agama Se-kabupaten Indragiri Hilir
Optimalkan Teknologi IT, RS Bakti Timah Karimun Gandeng PLN Icon Plus Sumbagteng
Gubri Abdul Wahid Dorong Tranformasi dan Kolaborasi Pembangunan Sektor Pendidikan