Ketua KPI Daerah Riau Ingatkan LPI Pedomani Aturan Sebelum Tayang Siaran
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau mengingatkan semua lembaga penyiaran (LP) di daerah ini agar memedomani aturan sebelum menayangkan program siaran.
Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno berharap semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau senantiasa menaati UU Penyiaran dan P3SPS agar program yang disajikan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami di Riau mendukung langkah KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7," kata Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno melalui keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Bambang dari jajaran di pusat, KPI menilai program tersebut melanggar sejumlah pasal dalam pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS), karena menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.
”KPI Daerah Riau (populer juga disebut KPID, red) tidak pernah bosan untuk mengingatkan lembaga penyiaran di provinsi ini agar menjalankan aturan secara sungguh-sungguh,” katanya.
Pada bagian lain, Bambang meminta seluruh lembaga penyiaran di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning berhati-hati dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan nilai keagamaan dan pendidikan.
”Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa, agar publik menerima informasi yang benar,” ujar Bambang.
Untuk diketahui, melalui rapat pleno dengan agenda penjatuhan sanksi yang digelar Senin malam 14 Oktober 2025, KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored Trans7.
”Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” ujar Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangan tertulis.

Berita Lainnya
Polsek Pelangiran Berbagi, Bhabinkamtibmas Serahkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
PLN Icon Plus Sumbagteng Meriahkan Payakumbuh Botuang Festival 2024
Penggerebekan Bandar Narkoba di Desa Petalongan, Ini Tanggapan Akademisi dan Ulama Inhil, DR H. Ali Azhar, S.Sos., M.M., M.H.
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Jemput Bola Sambangi BAPPENAS RI Sebagai Upaya Percepatan Pembangunan Daerah
Anggota Polres Inhil Polda Riau Laksanakan Latihan Menembak
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
3 Polisi di Inhil Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Peserta HPN Riau Gala Dinner Bersama Walikota Terpilih Pekanbaru, Agung Nugroho
Banggar DPRD Inhil Sepakat Rencana Pinjaman Daerah Rp200 Miliar Tahun 2026 Resmi Dibatalkan
Dihadiri Gubri dan Ketum FSPTI, DPC FSPTI-KSPSI Rohil Taja Diklatsar dan Peningkatan SDM Bagi Anggota
Polsek Tempuling Manfaatkan Motor Dinas Jadi Perpustakaan Keliling
Sumbangan Anggota, Polsek Pelangiran Gelar Jumat Berkah Berbagi Sembako Untuk Warga Kurang Mampu