Ketua KPI Daerah Riau Ingatkan LPI Pedomani Aturan Sebelum Tayang Siaran
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau mengingatkan semua lembaga penyiaran (LP) di daerah ini agar memedomani aturan sebelum menayangkan program siaran.
Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno berharap semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau senantiasa menaati UU Penyiaran dan P3SPS agar program yang disajikan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami di Riau mendukung langkah KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7," kata Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno melalui keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Bambang dari jajaran di pusat, KPI menilai program tersebut melanggar sejumlah pasal dalam pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS), karena menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.
”KPI Daerah Riau (populer juga disebut KPID, red) tidak pernah bosan untuk mengingatkan lembaga penyiaran di provinsi ini agar menjalankan aturan secara sungguh-sungguh,” katanya.
Pada bagian lain, Bambang meminta seluruh lembaga penyiaran di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning berhati-hati dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan nilai keagamaan dan pendidikan.
”Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa, agar publik menerima informasi yang benar,” ujar Bambang.
Untuk diketahui, melalui rapat pleno dengan agenda penjatuhan sanksi yang digelar Senin malam 14 Oktober 2025, KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored Trans7.
”Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” ujar Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangan tertulis.

Berita Lainnya
MKGR Riau Resmi Buka MKGR Cross 2025 di Sirkuit Rawan Sari Pelalawan
Polres Inhil Potong Hewan Kurban, 7 Sapi dan 2 Kambing
Mafirion Apresiasi PN Tembilahan Kabulkan Tahanan Kota Datuk Bahar Kamil
LantikErisman Jadi Pj Bupati Inhil, Pj Gubri: Jangan Buat Gaduh dan Mengklik Kontraktor di Meja Bupati
Ikut Sukseskan Event Pacu Jalur, Polsek Kuantan Tengah Siapkan Musholla untuk Penonton
Mengaku Sebagai Imam Mahdi Pria di Pekanbaru Diamankan Polisi
Kapolda Riau Terima Penghargaan Komitmen Pemenuhan Hak Anak Pada Hari Anak Nasional Riau 2022
Tak Ingin Pilkada Jadi Ajang Permusuhan, Ferryandi : Semua Calon itu Baik
Warga Sepakat Jaya Keluhkan Kerusakan Kebun, Bang Ferry Datang Berikan Solusi
Dukung Asta Cita, Polsek Sabak Auh Pantau Kesiapan Panen Jagung Ketahanan Pangan di Siak
Kecamatan Tembilahan Hulu Sambut 42 Mahasiswa KKN Tematik UNISI 2026
2,5 Tahun Tanpa Tanggung Jawab, PT GIN dan PT SAL Penyebab Banjir di Lahang Hulu