Ketua KPI Daerah Riau Ingatkan LPI Pedomani Aturan Sebelum Tayang Siaran
AYORIAU.CO, PEKANBARU - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Riau mengingatkan semua lembaga penyiaran (LP) di daerah ini agar memedomani aturan sebelum menayangkan program siaran.
Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno berharap semua lembaga penyiaran di Provinsi Riau senantiasa menaati UU Penyiaran dan P3SPS agar program yang disajikan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
"Kami di Riau mendukung langkah KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7," kata Ketua KPI Daerah Riau Bambang Suwarno melalui keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima Bambang dari jajaran di pusat, KPI menilai program tersebut melanggar sejumlah pasal dalam pedoman perilaku penyiaran (P3) dan standar program siaran (SPS), karena menampilkan adegan yang dianggap melecehkan kehidupan pesantren, santri, dan para kiai.
”KPI Daerah Riau (populer juga disebut KPID, red) tidak pernah bosan untuk mengingatkan lembaga penyiaran di provinsi ini agar menjalankan aturan secara sungguh-sungguh,” katanya.
Pada bagian lain, Bambang meminta seluruh lembaga penyiaran di provinsi berjuluk Bumi Lancang Kuning berhati-hati dalam menayangkan konten yang bersinggungan dengan nilai keagamaan dan pendidikan.
”Setidaknya harus menghadirkan tokoh yang berkualitas sebagai penyeimbang dalam menarasikan peristiwa, agar publik menerima informasi yang benar,” ujar Bambang.
Untuk diketahui, melalui rapat pleno dengan agenda penjatuhan sanksi yang digelar Senin malam 14 Oktober 2025, KPI Pusat menjatuhkan sanksi penghentian sementara program Xpose Uncensored Trans7.
”Kehadiran tayangan yang menyudutkan kehidupan pesantren lewat program Trans7 sangat melukai banyak pihak, khususnya kaum santri,” ujar Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam keterangan tertulis.

Berita Lainnya
Universitas Muhammadiyah Surakarta dan Pemkab Wonogiri Teken MoU Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Meriah dan Penuh Kekeluargaan, Jamda I YRKI Riau Angkat Nama Inhil di Mata Komunitas Nasional
PLN Icon Plus Siap Fasilitasi Internet Hingga Pelosok Desa di Pasaman
PLN Icon Plus Sukseskan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SMKN 4 Tanjungpinang
Peringatan HBP ke 61, Lapas Klas I Medan Gelar Razia dan Aksi Bersih-bersih Tindak Kejahatan
Ops Zebra Lancang Kuning 2022 Berakhir, Dirlantas Polda Riau Kombes Firman : Angka Pelanggaran dan Laka Lantas Menurun 50%
PLN Icon Plus Sumbagteng Jadi Narasumber Workshop Penyelarasan Kurikulum Berbasis Dunia Kerja
Ketua FJTI Kecam Sikap Kasar Hj Darnawati Saat Dikonfirmasi Dugaan Suap Media
Inflasi Meroket Harga Ayam Potong Melonjak di Inhil, Diduga Imbas Permainan Kartel Perusahaan Peternakan
Kemacetan di Jalan Lintas Timur Pangkalan Balai Betung Kabupaten Banyuasin Berdampak ke Arus Keluar Tol Fungsional Palembang Betung
Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 Dimulai 8 Juni, Satlantas Inhil Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Pengendara
Pemkab Inhil Bantah Tuduhan Tutup Mata terhadap Pungli di Sekolah