Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
PLN Icon Plus Sumbagteng Tingkatkan Layanan Internet di Simpang Baru Tampan

AYORIAU.CO - Sebagai Subholding Beyond kWh dari PLN yang menyediakan jasa layanan internet dengan basis fiber optik, PLN Icon Plus secara rutin dan berkala melakukan kegiatan perapian terhadap aset jaringan fiber optik yang dimiliki.
Buktinya, PLN Icon Plus Strategic Business Unit (SBU) Regional Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng), Selasa (21/5/2024), kembali melakukan pemeliharaan, merapikan kabel fiber optik, dan penyegelan kabel ilegal sepanjang di Jalan Uka, Simpang Baru, Tampan, Kota Pekanbaru.
General Manager, PLN Icon Plus SBU Regional Sumbagteng, Bahru Rodi Ilmawan, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga aset yang dimiliki, sekaligus untuk menjaga kualitas dan keandalan layanan kepada pelanggan.
"Perapian ini dilakukan untuk memastikan kabel-kabel fiber optik yang dimiliki oleh PLN Icon Plus, terpasang dengan rapi dan tertata dengan baik," ujar Bahru kepada media, Rabu (22/5/2024).
Selain itu, lanjutnya, petugas juga menyegel kabel ilegal yang terpasang di tiang aset milik PLN, serta menjaga kabel fiber optik tetap pada jalurnya sehingga tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Kegiatan ini dilakukan karena Jalan Uka merupakan area yang ramai dengan tingkat aktivitas masyarakat tinggi dan dilewati oleh kendaraan besar yang dapat meningkatkan kemungkinan putus kabel karena tersambar, bebernya.
“Jalan Uka ini selalu ramai dan tingkat aktivitas warga yang tinggi, sehingga kegiatan preventive maintainance ini diharapkan dapat terhindar dari kejadian tersebut," sebut Bahru.
Menurutnya, PLN Icon Plus SBU Regional Sumatera Bagian Tengah menurunkan beberapa personel untuk melakukan pekerjaan pemeliharaan jaringan kabel fiber optik.
"Sesuai arahan Direktur Utama, pak Ari Rahmat Indra Cahyadi untuk para petugas yang diterjunkan untuk selalu bekerja dengan mematuhi Standard Operation Procedure (SOP) dan mematuhi aturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), dengan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) dalam bekerja," demikian Bahru. ***
Berita Lainnya
Didampingi Kasat Intel dan Kasi Propam, Kapolres Inhil Olahraga Batminton Bersama Ketua DPRD Inhil
Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif, Kapolsek Tembilahan Hulu Silaturrahmi Bersama Ketua FKWI
Indragiri Hilir Lawyer Club Gelar Ramadan Berbagi ke Pengguna Jalan
Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan
Kunker ke Polsek Tembilahan Hulu, Kapolres Berikan Atensi Serta Tinjau Sarana dan Prasarana
Bersama PSMTI, Polres Inhil Berbagi Takjil
Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
Pj Bupati Inhil H Herman Melayat ke Rumah Duka Almarhum H Safrizal Pensiunan ASN Inspektorat
PLN Icon Plus Sumbagteng Ikut Memeriahkan Dumai Expo 2024
Erick Thohir: Tingginya Potensi Wisatawan Lokal Akan Jadi Sumber Ekonomi Baru
KOMPAK Provinsi Riau Apresiasi Prestasi dan Kinerja Kapolda Riau Dalam Penanganan Kasus Anak Yang Berhadapan Dengan Hukum
Pengumuman Kehilangan GROSSE AKTA Tongkang Anugerah Indah XIII di Tembilahan