Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Polres Kuansing Gelar Patroli Gabungan, 55 Rakit PETI Ditemukan di Sungai Kuantan
AYORIAU.CO, KUANSING - Tim gabungan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) bersama Satpol PP, BPBD, dan Ditpolairud Polda Riau kembali melakukan patroli serta penertiban aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti, Kamis (4/9/2025).
Patroli dimulai sekitar pukul 11.50 WIB dari arena pacu jalur Tepian Nyiur Malambai, Desa Sikakak.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi dengan dukungan unsur pemerintah daerah, TNI, dan Polri.
Sebanyak enam unit speed boat dikerahkan untuk menyusuri aliran sungai, masing-masing dua milik Ditpolairud Polda Riau, tiga milik BPBD Kuansing, dan satu milik Satpol PP Kuansing.
Dari hasil patroli, tim menemukan sedikitnya 55 unit rakit PETI, terdiri dari 35 unit di Desa Pulau Bayur dan 20 unit di Desa Teluk Pauh. Lima rakit PETI di Desa Sikakak dan Pulau Jambu langsung dilakukan penindakan dengan cara dirusak.
Sementara di Desa Koto Cerenti, seorang pemilik rakit bernama Aliusman meminta agar diberikan kesempatan membongkar sendiri rakit miliknya.
Selain penindakan, tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Camat Cerenti, Erialis menegaskan, pemerintah tidak akan menolerir lagi aktivitas PETI di wilayahnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa Pulau Bayur dan Desa Teluk Pauh yang telah hadir mendengarkan sosialisasi ini. Kami harap rakit PETI segera dibongkar sampai sore ini. Jika besok pagi masih ada aktivitas PETI, kami bersama kepolisian dan TNI akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum,” ujarnya.
Kalaksa BPBD Kuansing, Yulizar juga mengingatkan bahwa kejernihan Sungai Kuantan pasca operasi besar-besaran harus dijaga bersama.
“Kemarin saat pacu jalur, air sungai kita jernih untuk pertama kalinya setelah 20 tahun. Itu bisa dinikmati masyarakat berkat kerja keras tim gabungan. Sesuai instruksi Bupati Kuansing, kita tidak boleh lagi membiarkan aktivitas PETI merusak sungai,” tegasnya.
Kasat Samapta Polres Kuansing, AKP Refriadi, juga menekankan batas waktu yang diberikan kepada pemilik PETI.
“Kami beri kesempatan sampai sore ini untuk membongkar secara mandiri. Namun apabila tidak dilakukan, kami akan ambil langkah tegas dengan menertibkan langsung di lapangan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolsek Cerenti, AKP Beni A. Siregar, menegaskan pihaknya telah berulang kali melakukan sosialisasi dan rapat koordinasi dengan pemangku kepentingan di desa.
“Kami minta Pj Kades mendampingi masyarakat agar segera membongkar rakit PETI dan memberikan edukasi agar aktivitas ini tidak kembali terjadi. Kalau masih ada yang nekat, rakit akan langsung kami rusak dan proses hukum tetap berjalan,” tandasnya.
Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 16.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Aparat memastikan penertiban akan dilakukan berkelanjutan demi menjaga Sungai Kuantan tetap bersih dan menjadi kebanggaan masyarakat Kuansing.

Berita Lainnya
Jalan Longsor di Parit VII Mulai Ditangani, Warga Apresiasi Langkah Cepat Pemkab Inhil
Polres Inhil Gelar Gelar Konferensi Pers Repleksi Akhir Tahun
Polres Inhil Gelar Bimtek Persiapan Pengamanan TPS
Tingkatkan Layanan Kepada Nasabah, BNI Solok Gunakan Internet PLN Icon Plus
PLN Icon Plus Gelar Talk Show Semakin Dekat dengan ICONNET
PLN UP3 Payakumbuh Gelar Strategi Pemasaran Iconnet
Satlantas Polres Inhil Antisipasi Lonjakan Kendaraan Menuju Kawasan Objek Wisata
HM Wardan Serta Rombongan Turut Meriahkan Pawai Ta'aruf MTQ ke XL Tingkat Provinsi di Rohil
Bawaslu Riau Bersama BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Perlindungan Kerja Jajaran Pengawas Adhoc
PWI Inhil Berikan Penghargaan kepada PersonelPolres Inhil
Masyarakat Tanah Merah Sudah Jatuh Cinta dengan Abdul Wahid dan Fermadani
Rahasia Kejaksaan Sehingga Dipercaya Publik, Tak Hanya Kinerja Tapi Juga Humanis