Satu orang Pasien PDP di Inhil Meninggal, di Makamkan sesuai Protokoler Covid 19


Tembilahan : Pasien Dalam Pengawas (PDP) dengan inisial M, berumur 35 Tahun berasal dari Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka (GAS) hari ini Jumat, 12/6/2020, Meninggal dunia di RSUD Puri Husada Tembilahan.

Melalui juru bicara Tim Gugus kesehatan covid 19, dr. Saud Pakpahan mengatakan, bahwa benar satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di RSUD Puri Husada Tembilahan meninggal dunia.

"Pasien yang meninggal hari ini merupakan rujukan dari puskesmas Teluk Pinang, dengan hasil reaktif dan sudah di rawat selama 3 hari di RSUD dengan kondisi tidak baik" ujar Saud

Pemakaman pasien tersebut dilakukan secara Protokel covid 19 karena hasil pemeriksaan awal Repid Test Reaktif, walaupun masih menunggu hasil Sweb yang belum keluar.

Lokasi pemakaman ditempatkan sesuai dengan lokasi yang telah di siapkan oleh tim gugus covid 19 Kabupaten Indragiri Hilir, tepatnya di parit 19 Kelurahan Sungai Beringin Kecamatan Tembilahan.

"Saat ini kami bersama tim gugus dan tenaga medis lagi di perjalanan menuju lokasi pemakan yang sudah di siapkan di parit 19 sungai beringin" Tambah Saud

(Adv)/Jh


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar