Trending
›
Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
Dibaca : 489 Kali
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Dibaca : 583 Kali
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah

Jakarta (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, di Auditorium Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Acara yang dihadiri para kepala daerah dan Sekretaris Daerah se-Indonesia tersebut, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr Sumarsono, MDM.
Dikatakan Sekda, sosialisasi Perpres tersebut, sangat penting diikuti. Sebab, melalui sosialisasi tersebut, seluruh Sekretaris Daerah akan lebih memahami kewenangan dan tugasnya dalam tataran implementasi.
‘’Dari sosialisasi Perpers nomor 3 tahun 2018, nanti akan kita terapkan dan sesuaikan apa-apa saja yang sifatnya baru dan berubahan apa saja dari kewenang dan tugas-tugas Penjabat Sekda,’’ujar Said
Pada acara yang berlangsung khidmat itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Drs. Makmur Marbun, M.Si, mengupas habis materi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.
Materi utama yang disampaikan secara tegas dan jelas oleh Makmur Marbun itu, semakin membuat para peserta mudah memahami berbagai kebijakan terbaru Presiden Republik Indonesia tersebut.
Selain itu berbagai meteri lain juga diberikan, seperti kebijakan netralitas pegawai negeri sipil dan tata cara penerapan sanksi terhadap pelanggaran peraturan bidang kepegawaian, yang disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., SE, M.Eng.
Tidak hanya itu, para peserta juga diperkaya ilmu tentang, Isu-isu aktual bidang kepegawaian dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, yang dipaparkan I Nyoman Arsa, SH, M.Si Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Dipenghujung acara Komisioner Pokja bidang mediasi dan perlindungan KASN Tasdik Kinanto, SH, H.Hum, secara lugas menyampaikan materi Pengawasan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan penilaian mandiri sistem merit.
Sekitar pukul 13.30 Wib, acara sosialisasi tersebut ditutup secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Drs Anselmu Tan, M,Pd. Pada sambutannya, Anselmu Tan mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah mengikuti jalannya acara.
‘’Semoga ilmu yang didapat dari sosialisasi ini bisa secepatnya diterapkan di daerah masing-masing bapak dan ibu sekalian. Selamat bekerja, semoga sukses dan sejahtera,’’ tutup Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri. (Adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
MoU Bersama Pemkab Inhil, JMSI Komitmen Akan Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa
PWI dan SKK Migas Sosialisasi LKTJ Migas dan Anugerah Jurnalistik Adinegoro
Terlibat Curas, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Sebuah Kios Jahit Pakaian di Kateman Ludes Terbakar
Ratusan Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Serbuan di Halaman Kodim 0314 Inhil
Pemkab Inhil, Polres Serta Kodim Persiapkan Kedatangan Kapolda Riau Dan Danrem 031/Wirabima
Pj Bupati Inhil Rudyanto Hadiri Pembukaan Sosialisasi Kebijakan TKDD Serta Knowledge Sharing
Narapidana Bisa Pesan Sabu 1/2 Kilogram di Inhil
Dinsos Inhil Dorong Percepatan Distribusi KKS dan BuTab KPM BPNT dan PKH
MTQ Momentum Meningkatkan Pengamalan Alquran
Ketua DPRD Inhil Siang di Utara, Malam di Selatan Demi Penuhi Undangan Masyarakat
Bupati Inhil Harapkan Pembangunan Desa Berjalan Maksimal