Trending
›
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Dibaca : 217 Kali
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Dibaca : 558 Kali
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Dibaca : 294 Kali
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah

Jakarta (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, di Auditorium Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Acara yang dihadiri para kepala daerah dan Sekretaris Daerah se-Indonesia tersebut, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr Sumarsono, MDM.
Dikatakan Sekda, sosialisasi Perpres tersebut, sangat penting diikuti. Sebab, melalui sosialisasi tersebut, seluruh Sekretaris Daerah akan lebih memahami kewenangan dan tugasnya dalam tataran implementasi.
‘’Dari sosialisasi Perpers nomor 3 tahun 2018, nanti akan kita terapkan dan sesuaikan apa-apa saja yang sifatnya baru dan berubahan apa saja dari kewenang dan tugas-tugas Penjabat Sekda,’’ujar Said
Pada acara yang berlangsung khidmat itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Drs. Makmur Marbun, M.Si, mengupas habis materi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.
Materi utama yang disampaikan secara tegas dan jelas oleh Makmur Marbun itu, semakin membuat para peserta mudah memahami berbagai kebijakan terbaru Presiden Republik Indonesia tersebut.
Selain itu berbagai meteri lain juga diberikan, seperti kebijakan netralitas pegawai negeri sipil dan tata cara penerapan sanksi terhadap pelanggaran peraturan bidang kepegawaian, yang disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., SE, M.Eng.
Tidak hanya itu, para peserta juga diperkaya ilmu tentang, Isu-isu aktual bidang kepegawaian dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, yang dipaparkan I Nyoman Arsa, SH, M.Si Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Dipenghujung acara Komisioner Pokja bidang mediasi dan perlindungan KASN Tasdik Kinanto, SH, H.Hum, secara lugas menyampaikan materi Pengawasan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan penilaian mandiri sistem merit.
Sekitar pukul 13.30 Wib, acara sosialisasi tersebut ditutup secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Drs Anselmu Tan, M,Pd. Pada sambutannya, Anselmu Tan mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah mengikuti jalannya acara.
‘’Semoga ilmu yang didapat dari sosialisasi ini bisa secepatnya diterapkan di daerah masing-masing bapak dan ibu sekalian. Selamat bekerja, semoga sukses dan sejahtera,’’ tutup Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri. (Adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Kisah Inspirasi Sang Dokter Sunat Menuju Pelosok Negeri Hamparan Kelapa Dunia
Begini Penyebab Kartu Bansos BPNT dan PKH di 5 Daerah Provinsi Riau Terblokir
Satu Orang PDP Covid-19 Inhil Berangsur Membaik
Malam Pertama Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Shalat Tarawih Di Masjid Al - Huda
Sekda Inhil Harapkan Rekanan Awasi Kualitas Pekerjaan
Kadis Damkar Inhil Ungkap Kronologis Kebakaran di Toko Sembako Kota Tembilahan
Yuk Kenali Petugas P2TL yang di Bentuk PLN
Gelar Pelatihan Keterampilan, Pengurus IKWI Riau Hadirkan Praktisi Tata Boga
HM Wardan Cuti, Gubri Lantik Pj Bupati Inhil
Pj Bupati Inhil Lantik Pj Kades Simpang Tiga Daratan Dan Resmikan Keanggotaan BPD
Tanpa Membawa Harta Benda, Malaysia Deportasi 53 TKI Bermasalah ke Dumai-Riau
AKBP Dian Setyawan Pimpin Sertijab Kasat Samapta dan 4 Kapolsek