Trending
›
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Dibaca : 1353 Kali
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Dibaca : 520 Kali
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah
Jakarta (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, di Auditorium Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Acara yang dihadiri para kepala daerah dan Sekretaris Daerah se-Indonesia tersebut, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr Sumarsono, MDM.
Dikatakan Sekda, sosialisasi Perpres tersebut, sangat penting diikuti. Sebab, melalui sosialisasi tersebut, seluruh Sekretaris Daerah akan lebih memahami kewenangan dan tugasnya dalam tataran implementasi.
‘’Dari sosialisasi Perpers nomor 3 tahun 2018, nanti akan kita terapkan dan sesuaikan apa-apa saja yang sifatnya baru dan berubahan apa saja dari kewenang dan tugas-tugas Penjabat Sekda,’’ujar Said
Pada acara yang berlangsung khidmat itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Drs. Makmur Marbun, M.Si, mengupas habis materi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.
Materi utama yang disampaikan secara tegas dan jelas oleh Makmur Marbun itu, semakin membuat para peserta mudah memahami berbagai kebijakan terbaru Presiden Republik Indonesia tersebut.
Selain itu berbagai meteri lain juga diberikan, seperti kebijakan netralitas pegawai negeri sipil dan tata cara penerapan sanksi terhadap pelanggaran peraturan bidang kepegawaian, yang disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., SE, M.Eng.
Tidak hanya itu, para peserta juga diperkaya ilmu tentang, Isu-isu aktual bidang kepegawaian dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, yang dipaparkan I Nyoman Arsa, SH, M.Si Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Dipenghujung acara Komisioner Pokja bidang mediasi dan perlindungan KASN Tasdik Kinanto, SH, H.Hum, secara lugas menyampaikan materi Pengawasan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan penilaian mandiri sistem merit.
Sekitar pukul 13.30 Wib, acara sosialisasi tersebut ditutup secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Drs Anselmu Tan, M,Pd. Pada sambutannya, Anselmu Tan mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah mengikuti jalannya acara.
‘’Semoga ilmu yang didapat dari sosialisasi ini bisa secepatnya diterapkan di daerah masing-masing bapak dan ibu sekalian. Selamat bekerja, semoga sukses dan sejahtera,’’ tutup Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri. (Adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Juru Sapu dan 2 Guru Mengaji Akan Tunaikan Ibadah Umroh Gratis
WMI Beri Santunan Kepada Warga Kurang Mampu di Jalan Bunga Padi
Kapolres Inhil Imbau Perhatikan Kompor Gas dan Jaringan Listrik Saat Meninggalkan Rumah
Perkemahan Remaja Pemuda Kempas dibuka Camat
Bupati Minta Kebutuhan Para Korban Diperhatikan
Berbagi Ta'jil di Desa Pulau Palas, Camat Tembilahan Hulu Terharu Syukur
Inhil Open Badminton 2021 Diikuti Atlet Berkelas, Berikut Juara Setiap Kategori
Squad J Seven Juara 1 di Turnamen Mobile Legends yang Ditaja ESI Inhil Competition 2021
Wardan Minta 65 BPD Kemuning Jadi Pilar Utama Jembatan Bagi Masyarakat dan Pemdes
BAZNas Inhil Giat Buka Puasa Bersama dan Sahur untuk Keluarga Pasien Kelas III RSUD PH Selama Ramadhan
Jalin Kerjasama, Pengurus Rumah Yatim dan Ketua PWI-SMSI Riau Gelar Silaturahmi
Sambut Ramadhan, Pengurus KORPRI Kecamatan Gaung Gelar Silaturahmi dan Berbagi Tali Asih