Trending
›
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Dibaca : 311 Kali
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Dibaca : 793 Kali
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Dibaca : 202 Kali
Sekda Inhil Hadiri Sosialisasi Perpres Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pejabat Sekretaris Daerah
Jakarta (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Said Syarifuddin menghadiri sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah, di Auditorium Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Rabu (28/2/2018).
Acara yang dihadiri para kepala daerah dan Sekretaris Daerah se-Indonesia tersebut, dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dr Sumarsono, MDM.
Dikatakan Sekda, sosialisasi Perpres tersebut, sangat penting diikuti. Sebab, melalui sosialisasi tersebut, seluruh Sekretaris Daerah akan lebih memahami kewenangan dan tugasnya dalam tataran implementasi.
‘’Dari sosialisasi Perpers nomor 3 tahun 2018, nanti akan kita terapkan dan sesuaikan apa-apa saja yang sifatnya baru dan berubahan apa saja dari kewenang dan tugas-tugas Penjabat Sekda,’’ujar Said
Pada acara yang berlangsung khidmat itu, Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Drs. Makmur Marbun, M.Si, mengupas habis materi Peraturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.
Materi utama yang disampaikan secara tegas dan jelas oleh Makmur Marbun itu, semakin membuat para peserta mudah memahami berbagai kebijakan terbaru Presiden Republik Indonesia tersebut.
Selain itu berbagai meteri lain juga diberikan, seperti kebijakan netralitas pegawai negeri sipil dan tata cara penerapan sanksi terhadap pelanggaran peraturan bidang kepegawaian, yang disampaikan Deputi bidang SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB Dr Ir Setiawan Wangsaatmaja, Dipl., SE, M.Eng.
Tidak hanya itu, para peserta juga diperkaya ilmu tentang, Isu-isu aktual bidang kepegawaian dalam pengangkatan dan pemberhentian pegawai negeri sipil, yang dipaparkan I Nyoman Arsa, SH, M.Si Deputi Bidang Pengawasan dan Pengendalian BKN.
Dipenghujung acara Komisioner Pokja bidang mediasi dan perlindungan KASN Tasdik Kinanto, SH, H.Hum, secara lugas menyampaikan materi Pengawasan penerapan sistem merit dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dan penilaian mandiri sistem merit.
Sekitar pukul 13.30 Wib, acara sosialisasi tersebut ditutup secara resmi oleh Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Drs Anselmu Tan, M,Pd. Pada sambutannya, Anselmu Tan mengucapkan terimakasih kepada peserta yang telah mengikuti jalannya acara.
‘’Semoga ilmu yang didapat dari sosialisasi ini bisa secepatnya diterapkan di daerah masing-masing bapak dan ibu sekalian. Selamat bekerja, semoga sukses dan sejahtera,’’ tutup Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri. (Adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Ketum LSM KPH-PL Puji Bupati Bengkalis Tegas Cabut Izin PT SIPP Duri
Asik Minum Tuak, 3 Pemuda Terjaring Razia Pekat Petugas Satpol PP Inhil
Bupati Inhil Buka Rapat Koordinasi 12 Kepala OPD Pariwisata Se-Riau di Tembilahan
Hadiri Maulid Nabi di Desa Teluk Merbau, Camat Gaung Sampaikan Pesan Penting
Bupati Instruksikan Jajaran Pemkab Inhil Memulai Kegiatan Di Awal Tahun
SAH,!!! Golkar dan PAN Dukung Pasangan Wardan-SU
Berbagi Ta'jil di 2 Kelurahan dan 1 Desa Kecamatan Kempas
Paripurna Ke - III Masa Persidangan 1, DPRD Inhil Pertanyakan Sejumlah Ranperda Usulan Pemkab
Pemkab Inhil Gelar Pasar Murah
Bupati Wardan Bahas Kemiskinan di Inhil Bersama Ketua LPPMP Universitas Riau
Pemdes Sungai Intan Bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Salurkan BNPT untuk 57 KPM
Pemkab Inhil Buka Puasa Bersama Masyarakat Inhil Di Jakarta