Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek


AYORIAU.CO, INHIL - Sedang menjalani masa penahanan, seorang diduga tersangka kasus percobaan pembegalan di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menikahi kekasihnya di Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil, Senin (22/04/22). 

Pernikahan AE dengan kekasihnya NM itu berjalan dengan lancar dan diselenggarakan secara sederhana di Aula Mapolsek Tembilahan Hulu. 

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan SIK, MIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki menjelaskan meski ditahan bukan berarti hak untuk menikah seseorang itu hilang.

"Semua tahanan yang tengah menyandang status tahanan tetap punya hak untuk menikah tanpa pengecualian dan pernikahan yang dilakukan tahanan memang tidak dilarang sepanjang tidak menggangu proses penyidikan," ujar AKP Ricky.

Kemudian ditambahkannya, sepanjang pernikahan tersebut dilangsungkan di kantor Polisi tidak masalah karena lebih bertujuan untuk keamanan, seperti mencegah tahanan kabur.

"Pernikahan seorang tahanan di Polsek Tembilahan Hulu hanya dihadiri KUA, keluarga dan kerabat dengan jumlah terbatas," bebernya.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar