Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Soroti Dugaan WNA Kuasai Lahan di Kuala Sebatu, PW IWO Riau Siap Bersurat ke Kementerian
AYORIAU.CO, INHIL - Dugaan kepemilikan dan penguasaan lahan oleh warga negara asing (WNA) asal Malaysia di Desa Kuala Sebatu, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kian menjadi sorotan publik.
Persoalan ini dinilai bukan hanya persoalan agraria semata, tetapi telah menyentuh isu serius terkait kedaulatan negara, penegakan hukum, serta perlindungan hak masyarakat lokal.
Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Online (PW IWO) Provinsi Riau, Muridi Susandi, menegaskan bahwa pihaknya memandang persoalan ini sebagai alarm keras atas lemahnya pengawasan pemerintah terhadap aset tanah di wilayah perbatasan dan pesisir.
Muridi Susandi yang akrab disapa Sandi menyampaikan, PW IWO Riau akan mengambil langkah konkret dan terukur dengan menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia. Surat tersebut akan berisi permintaan klarifikasi, audit, serta penelusuran menyeluruh terhadap status hukum lahan yang diduga dikuasai oleh WNA di Kuala Sebatu.
“Ini bukan isu kecil. Jika benar ada dugaan WNA menguasai lahan, maka ini menyangkut pelanggaran hukum dan kedaulatan negara. Pemerintah pusat harus turun tangan langsung. Kami akan menyurati Kementerian ATR/BPN RI agar persoalan ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” tegas Sandi, Rabu (14/1/26).
Lebih lanjut, Sandi mempertanyakan peran dan kinerja pemerintah desa serta pemerintah kecamatan yang dinilai tidak maksimal dalam melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap tanah masyarakat. Ia menilai, mustahil persoalan sebesar ini terjadi tanpa adanya kelalaian, pembiaran, atau bahkan dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu.
“Pemerintah desa dan kecamatan perlu dipertanyakan secara terbuka. Apakah mereka tidak mengetahui, atau justru mengetahui tetapi membiarkan? Ini yang harus dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Menurut Sandi, masyarakat kecil di Desa Kuala Sebatu justru menjadi pihak yang paling dirugikan. Banyak warga yang menggantungkan hidup dari lahan dan wilayah tersebut, namun kini harus menghadapi ketidakpastian akibat dugaan penguasaan tanah oleh pihak luar.
Ia menilai, kondisi ini mencerminkan lemahnya keberpihakan pemerintah terhadap rakyat kecil, sementara kepentingan tertentu justru terkesan lebih dilindungi.
“Terlalu banyak persoalan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil. Kehadiran pemimpin seharusnya melindungi, melayani, dan memberikan solusi. Bukan membiarkan rakyatnya tertekan, apalagi kehilangan hak atas tanahnya sendiri,” tegas pria kelahiran Inhil tahun 1985 itu.
Dalam pernyataannya, Sandi juga menyerukan agar dugaan praktik mafia tanah dibongkar secara menyeluruh dan transparan. Ia menduga, penguasaan lahan oleh WNA tidak mungkin berdiri sendiri, melainkan melibatkan jaringan dan kepentingan tertentu yang selama ini bermain di balik layar.
“Jika benar ada mafia tanah, maka mereka harus dibongkar sampai ke akar-akarnya. Praktik seperti ini hanya memperkaya segelintir orang dan menyengsarakan masyarakat luas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia tanah, apalagi jika melibatkan warga negara asing,” tandasnya.
Tak hanya berhenti di situ, Sandi juga menyoroti sikap anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) setempat yang dinilainya belum menunjukkan keberanian politik dalam membela masyarakat. Ia menegaskan, DPRD memiliki fungsi pengawasan dan wajib hadir di tengah-tengah persoalan rakyat.
“Anggota DPRD sebagai wakil rakyat seharusnya berdiri di garis depan, bersuara lantang, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Diam dalam situasi seperti ini sama saja dengan membiarkan rakyat dirugikan,” ucapnya dengan nada kritis.
PW IWO Riau menegaskan komitmennya untuk terus mengawal, menginvestigasi, dan menyuarakan persoalan ini hingga ada kejelasan hukum dan sikap tegas dari pemerintah. Sandi menekankan bahwa isu ini bukan semata kepentingan organisasi, melainkan bentuk tanggung jawab moral terhadap masyarakat dan negara.
“Tanah adalah sumber kehidupan rakyat. Jika tanah bisa dengan mudah dikuasai pihak asing, maka ini menjadi ancaman serius bagi masa depan masyarakat dan daerah. PW IWO Riau akan berdiri bersama masyarakat hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya. (Rls)

Berita Lainnya
Wakili Polres Inhil, SDN 004 Tembilahan Kota Tampil Memukau di Festival Pocil yang Digelar Polda Riau
Personil Polsek Enok Lakukan Sambang dan Binluh Masyarakat Jelang Pemilu 2024
Kebijakan PJ Bupati Inhil Soal Ekspor Buah Kelapa Tuai Sorotan
PLN Icon Plus SUmbagteng dan PLN UP3 Rengat Berkolaborasi di Acara Pacu Jalur Kuansing 2024
Peduli Lingkungan, Polres Inhil Bersihkan Taman Gajah Mada Tembilahan
Polres Inhil Gandeng Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat Ciptakan Situasi Kondusif Pilkada
Diduga Patah Disenggol Kapal, Pj Bupati Inhil Intruksi OPD Segera Tangani Jembatan
Polres Inhil Intensif Imbau Pilkada Damai kepada Masyarakat
Gunakan Sampan, Anggota Polsek Kateman Sampaikan Pesan Pemilu Damai
IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, "Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers"
PLN Icon Plus Optimalisasi Kehandalan Jaringan WiFi di Dinas Pendidikan Bintan
Pimpin Serah Terima Jabatan, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal Tekankan Jaga Marwah Kepolisian