Deklarasi penolakan aksi teror
Tembilahan (ARC), - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan sikap bersama menolak aksi teror yang belakangan telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, Rabu (16/5/2018).
Aksi teror yang terjadi secara beruntun di beberapa daerah di Indonesia, praktis membuat banyak pihak geram, tidak terkecuali oleh Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menganggap aksi teror sebagai sebuah perbuatan yang keji dan biadab.
Berdasarkan hasil konsensus, maka Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkompimda membangun komitmen untuk menolak, memerangi dan mewaspadai aksi teror.
"Tetap waspada, seandainya ada hal ataupun gerak - gerik yang mencurigakan dari seseorang atau sekelompok orang maka segeralah melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian," pesan Pjs Bupati dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Daerah di Kantor Bupati Inhil, Tembilahan.
Untuk saat ini, diungkapkan Pjs Bupati, Kabupaten Inhil masih dalam kondisi aman. Kendati demikian, aksi teror banyak terjadi secara tiba - tiba sehingga mengharuskan seluruh elemen masyarakat Inhil tetap waspada.
"Masyarakat diminta tenang, tidak menimbulkan isu yang bisa memicu ketakutan," tukas Pjs Bupati.
Pjs Bupati mengaku juga telah menginstruksikan seluruh komponen aparatur negara untuk senantiasa mengawasi lingkungannya. Bahkan, instruksi tersebut telah disampaikan hingga pada tingkat RT dan RW.
Selanjutnya, atas serangkaian serangan teror yang memakan banyak korban jiwa belakangan ini, Pjs Bupati yang mengatasnamakan Pemerintah Kabupaten Inhil mengucapkan belasungkawa dan mendoakan para korban yang tidak berdosa dapat diterima di sisi Allah SWT.
Sebagaimana diketahui, manifestasi pernyataan sikap bersama Pemerintah Kabupaten Inhil dan Forkopimda yang menolak aksi teror juga dituangkan secara tertulis dan ditandatangani secara serentak.
Deklarasi penolakan aksi teror secara tertulis itu dijabarkan ke dalam 8 klausul sebagai berikut:
1. Pemerintah Kabupaten Inhil, Forkopimda, OPD terkait serta masyarakat Inhil turut berduka cita dan berbelasungkawa atas korban yang meninggal dunia dan korban yang luka - luka.
2. Mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob, bom bunuh diri di Gereja - Gereja Surabaya dan Mapolrestabes Surabaya, Jawa Timur.
3. Mengimbau kepada masyarakat Inhil untuk tetap tenang dan waspada terhadap kemungkinan terjadinya aksi terorisme di wilayah Inhil dan dapat menahan diri dari provokasi atas peristiwa yang telah terjadi.
4. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada para pelaku sesuai peraturan yang berlaku.
5. Memberikan dukungan sepenuhnya kepada sikap pemerintah untuk memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrumen, baik hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan menggunakan seluruh kekuatannya, baik TNI, Polri maupun birokrasi serta dukungan masyarakat secara luas.
6. Meminta DPR RI agar segera mengesahkan Undang - Undang Anti Terorisme.
7. Mengimbau kepada media massa, baik elektronik, cetak dan sosial media lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provokatif serta tidak menyebarkan berita hoax.
8. Meminta kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan seluruh masyarakat Inhil agar tidak menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian dan menyebarkan foto maupun video korban bom kepada pihak lain dan tetap menjaga suasana aman, damai dan kondusif di Kabupaten Inhil.
(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Maulid Nabi Muhammad 1443 Hijriah, Camat Gaung Penuhi Undangan Masyarakat di Desa Lahang Baru
HPN 2022 di Inhil, Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif
Pemkab Inhil Giat Pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1440
Operasi Ketupat Lancang Kuning 2022 Berakhir. Dirlantas Riau Kombes Firman : Laka Lantas Menurun, Situasi Kondusif
Ketua DPC HNSI Inhil Tinjau Potensi Siput Laut Sebagai Komoditas Ekspor
Begini Penyebab Kartu Bansos BPNT dan PKH di 5 Daerah Provinsi Riau Terblokir
KPU Inhil Rakor Pencalonan Pilkada
Sambut HUT ke 2 JMSI dan HPN, JMSI Inhil Bagikan Sembako ke Warga
Disdukcapil Inhil Terima Kunker Komisi I DPRD Kabupaten Agam Sumbar
Sempena HPN, Wartawan dan Diskominfo Inhil Ikuti Seminar ESQ dan Outbond
Pjs Bupati Inhil Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Jabatan Fungsional
Pjs Bupati Inhil Lantik 5 Penjabat Kepala Desa Kecamatan Gaung