Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif, Kapolsek Tembilahan Hulu Silaturrahmi Bersama Ketua FKWI
TEMBILAHAN HULU - Kapolsek Tembilahan Hulu IPTU Ricky Marzuki SH selalu aktif menjalin silaturrahmi, komunikasi dan koordinasi dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Tembilahan Hulu, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau.
Pada hari ini, Kamis (1/12/2022) Kapolsek Tembilahan Hulu didampingi beberapa personilnya bersilaturrahmi dengan Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir (FKWI) Maryanto SH.
Dalam kegiatan silaturrahmi ini, banyak hal yang didiskusikan dan dibicarakan Kapolsek bersama Ketua FKWI Inhil, intinya terkait sinergisitas antara jajaran kepolisian di Polsek Tembilahan Hulu dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat, terutama kalangan pers di Kabupaten Indragiri Hilir.
"Diharapkan dengan adanya silaturahmi bersama unsur pers ini terjalin sinergisitas dan koordinasi yang baik untuk secara bersama-sama mewujudkan kondisi Kamtibmas yang kondusif," ungkap Ricky.
Kerjasama semua pihak, dalam hal ini pihak pers sangat dibutuhkan jajaran Polri dalam upaya mendapatkan masukan dan informasi mengenai potensi gangguan Kamtibmas dan upaya deteksi dini bagi penanganannya.
Ditambahkan, kebersamaan dan sinergi dengan segenap elemen masyarakat ini sangat dibutuhkan dalam upaya pendekatan dan menciptakan suasana Kamtibmas yang kondusif di daerah ini.
"Dengan sinergi ini membuat masyarakat, terutama kalangan wartawan merasa memiliki kedekatan emosional dengan anggota Polri sehingga sangat membantu dalam tugas menjaga dan memelihara Kamtibmas di tengah masyarakat," imbuhnya.
Ketua Forum Komunikasi Wartawan Indragiri Hilir Maryanto SH mengapresiasi kegiatan silaturrahmi semacam ini.
"Kami tentu saja memberikan apresiasi atas kegiatan silaturrahmi seperti ini, karena lebih mendekatkan jalinan sinergisitas juga dapat sharing informasi dalam upaya menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," tegasnya.
Sesuai dengan tugas dan fungsi pers, seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Dalam pasal 2 butir 1 disebutkan bahwa 'Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial'.
"Sehingga dengan kegiatan silaturrahmi ini berbagai kegiatan dan informasi mengenai kegiatan kepolisian dalam upaya mewujudkan Kamtibmas yang kondusif dapat dijalankan dengan baik," imbuhnya.
Selain itu, fungsi sosial kontrol juga dapat dijalankan dalam upaya mengawasi berbagai hal yang menyangkut kepentingan publik. Selain melalui tulisan, baik di media cetak dan elektronik/ online, juga dapat disampaikan langsung melalui kegiatan silaturrahmi tatap muka seperti ini.***

Berita Lainnya
Daftar Nama Pejabat PLN yang Dicopot Beredar, Ketum SP Malah Tuduh Wartawan
Soal OTT KPK, Pemprov Riau : Gubernur Hanya Dimintai Keterangan
Pj Bupati Inhil Erisman Yahya Himbau Tenaga Honorer Segera Mendaftar PPPK Tahap II
Tinggal di Tengah Kebun, Nenek Fatimah Didatangi Tim PJJ Ditsamapta Polda Riau
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Icon Plus Sumbagteng Lakukan Aksi Bersih Sampah Danau Buatan
Tiga Proyek Resmi Bertegangan, PLN UIP JBB Persembahkan Kado Istimewa untuk Hari Listrik Nasional ke-79
Ditandai Penanaman Pohon, Dinas Perhubungan Inhil Deklarasi 'Kita Pahlawan Transportasi'
Pj Bupati Inhil Tinjau Kebersihan dan Lampu Penerangan Kota Tembilahan
PLN Icon Plus Sumbagteng Support Pelayanan TIK di Disdukcapil Siak
Rektor UNISI Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79, Tegaskan Komitmen Sinergi Pendidikan dan Kepolisian
Persiapan Pemilu Tahun2024, Polres Inhil Ikuti Zoom Bersama Kapolda Riau
Menuju Masa Depan Hijau, PLN Icon Plus Serahkan Motor Listrik untuk PLN Batam