Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Yayasan Indra Education College Resmi Kantongi SK Badan Penyelenggara dari Kementerian Pendidikan Tinggi RI
AYORIAU.CO, INHIL - Yayasan Indra Education College secara resmi telah memperoleh Surat Keputusan (SK) sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan Tinggi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. SK tersebut menandai pengakuan legal formal atas peran yayasan dalam menyelenggarakan pendidikan tinggi di Indonesia.
Penetapan ini memperkuat posisi Yayasan Indra Education College dalam mengelola dua institusi pendidikan tinggi yang berada di bawah naungannya, yakni Universitas Islam Indragiri (UNISI) dan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Husada Gemilang, yang sebelumnya telah lebih dulu menerima pengesahan masing-masing sebagai lembaga pendidikan tinggi resmi.
Ketua Yayasan Indra Education College, Dr. Muannif Ridwan, S.Pd.I., M.H, menyambut baik kabar tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada pemerintah atas kepercayaan yang diberikan.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas keluarnya SK Badan Penyelenggara ini. Ini merupakan amanah besar yang akan kami jalankan dengan sungguh-sungguh demi mengembangkan UNISI dan STIKes Husada Gemilang sebagai perguruan tinggi yang unggul, inovatif, dan kompetitif secara nasional maupun global,” ujarnya.Jum'at (08/08/2025).
Dr. Muannif juga menegaskan bahwa legalitas sebagai badan penyelenggara memberikan landasan yang kuat bagi yayasan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan secara menyeluruh, baik dari sisi akademik maupun infrastruktur pendukung.
Sebagai langkah nyata pasca pengesahan, Yayasan Indra Education College telah menyiapkan berbagai program strategis, mulai dari penguatan kurikulum berbasis riset dan teknologi, peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga pendidik, hingga pembangunan sarana dan prasarana berstandar nasional.
“Dengan legalitas ini, kami memiliki pijakan yang lebih kuat untuk membangun sistem pendidikan yang modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan zaman,” imbuhnya.
Tak hanya fokus pada pengembangan internal, yayasan juga membuka ruang kolaborasi luas dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, institusi pendidikan dalam dan luar negeri, serta sektor industri. Tujuannya adalah membangun ekosistem akademik yang inklusif, berkelanjutan, dan selaras dengan agenda pembangunan pendidikan nasional.
Dengan disahkannya Yayasan Indra Education College sebagai badan penyelenggara resmi, langkah strategis ke depan diyakini akan semakin kokoh. Keberadaan UNISI dan STIKes Husada Gemilang di Tembilahan pun diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang ilmu pengetahuan dan kesehatan.
Tentang Yayasan Indra Education College: Yayasan ini merupakan lembaga nirlaba yang bergerak di bidang pendidikan tinggi, dengan visi mencetak generasi profesional, religius, dan berdaya saing global. Dua institusi yang dikelola—UNISI dan STIKes Husada Gemilang—telah berkontribusi aktif dalam pengembangan pendidikan di wilayah Indragiri Hilir dan sekitarnya.

Berita Lainnya
Rayakan HUT ke-80 RI, Polres Inhil Gelar Olahraga hingga Ngopi Bareng Wartawan dan Mahasiswa
Jumat Curhat, Personil Polsek Pelangiran Saling Berbagi Saran dan Masukan Kepada Tokoh Masyarakat
Fakultas Kedokteran Universitas Abdurrab Raih Akreditasi Unggul
Polsek Kemuning Polres Inhil Patroli Karhutla di Bukit Condong
Termasuk Insentif RT dan RW, Pemdes Pasir Emas, Inhil Salurkan BLT Tahap IV Bagi Warga
Ramai Diikuti Warga, PK Golkar Kecamatan Gaung Taja Jalan Sehat Sempena HUT ke 58 Golkar
Polda Riau Beserta jajaran Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Ojol di Jakarta
Kapolres Inhil Cek CCTV Gudang Logistik KPU
Pererat Sinergi dan Komunikasi, Humas Polres Inhil Ngopi Bersama Wartawan
Polres Inhil Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Warga Tembilahan Resah, Tempat Diduga Sabung Ayam Beroperasi di Tengah Pemukiman Selama Bertahun-Tahun
Jamri: Dana UHC di Pembahasan APBD Kabupaten Inhil Hanya Dianggarkan 8 Bulan, Dinilai Bermasalah Secara Konstitusi