Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Nasabah BRK Tembilahan Geram Rekening Diblokir Sepihak!
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sejumlah nasabah Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Cabang Tembilahan mengaku kecewa dan geram setelah mendapati rekening mereka tiba-tiba diblokir secara sepihak oleh pihak bank. Pemblokiran dilakukan tanpa pemberitahuan yang jelas sebelumnya dengan alasan rekening tidak aktif atau dormant, meski saldo di dalam rekening masih ada dan mencukupi.
"Kami jelas kecewa, uang kami ada tapi tiba-tiba tak bisa ditarik. Tidak ada penjelasan resmi sebelumnya, tahu-tahu saat mau transaksi rekening kami diblokir. Ini sama saja menahan uang kami tanpa hak!" tegas salah seorang nasabah, yang tdk mau disebutkan namanya, Selasa (15/7/2025).
Nasabah mempertanyakan dasar hukum pihak bank membatasi hak nasabah terhadap tabungan sendiri, terlebih jika rekening tersebut tidak sedang bermasalah kredit atau pinjaman.
Bahkan, nasabah mengancam akan menggelar aksi protes di depan kantor Bank Riau Kepri Syariah Tembilahan jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan.
"Saya betulan ini, Pak. Kalau memang sampai tanggal 17 Juli tidak juga dibuka, saya akan datang kembali ke sini (Kantor BRK, red),"
Sementara itu, Pimpinan Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan, Khoirudin menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan dalam rangka kebijakan perpanjangan pemblokiran terhadap rekening tidak aktif (dormant). Kebijakan ini merupakan langkah bank untuk memperkuat keamanan sektor keuangan nasional sesuai dengan arahan otoritas terkait.
“Saat ini BRK Syariah masih memperpanjang kebijakan pemblokiran terhadap rekening dormant atau rekening tidak aktif bertransaksi sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan sektor keuangan nasional hingga 17 Juli 2025 sesuai arahan dari otoritas terkait,” ujar Khoirudin.
Menurutnya, kebijakan ini diambil demi menekan potensi penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk tindak pidana seperti pencucian uang dan kejahatan keuangan lainnya. Selain itu, hal ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong inklusi keuangan dan penerbitan data nasabah dalam rangka digitalisasi layanan perbankan nasional.
“Perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan waktu lebih bagi perbankan dan pemilik rekening melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid,” jelas Khoirudin.
Khoirudin menegaskan, pemblokiran tersebut bersifat sementara, bukan permanen. Nasabah yang merasa rekeningnya diblokir karena status dormant diimbau segera menghubungi pihak bank untuk melakukan proses aktivasi ulang dengan membawa identitas diri dan mengisi formulir aktivasi.
“Pemblokiran ini tidak bersifat permanen, melainkan bentuk pengamanan sementara,” katanya.
Selain itu, terkait dasar aturan resmi pemblokiran tersebut, pihak Bank mengatakan pihaknya masih akan melakukan konfirmasi lebih lanjut ke kantor pusat.
"Kami konfirmasi dulu sama kantor pusat ya," sebutnya.
Secara terpisah, nasabah berinisial ES juga mengaku sangat kecewa terhadap Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan. Menurutnya, selama ini pihak bank tidak pernah memberikan pemberitahuan ataupun notifikasi terkait pemblokiran rekening secara sepihak tersebut.
“Kami sebagai nasabah tentu sangat geram dan kecewa. Selain karena tidak adanya informasi sebelumnya, pihak Bank Riau Kepri Syariah Cabang Tembilahan juga dinilai tidak mampu memberikan kepastian maupun jaminan kapan pemblokiran ini benar-benar akan dibuka dan tidak diperpanjang lagi,” imbuhnya.

Berita Lainnya
Sambut HBA ke-64 dan HUT IAD XXIV, Kejari Inhil Gelar Bhakti Sosial Donor Darah
PLN Icon Plus Lakukan Preventive Maintenance di Pesisir Selatan
Bupati Inhil HM WARDAN Sambut Kedatangan 365 Jemaah Haji Asal Inhil di Embarkasi Haji Antara Pekanbaru
Ajak Jaga dan Lestarikan Budaya, Bupati Inhil Lantik dan Kukuhkan Pengurus Ikatan Pelajar Riau Yogyakarta Komisariat Inhil
Refleksi Akhir Tahun, Ribuan Liter Miras Narkoba hingga Knalpot Brong Dimusnahkan
Koordinator Pusat BEM se-Riau Apresiasi Langkah Progresif Gubri Dorong Pembangunan Daerah
Antisipasi Balap Liar Saat Ramadhan, Sat Lantas Polres Inhil Tingkatkan Patroli Pengawasan
Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan
Polsek KSKP Tingkatkan Patroli Rutin Harkamtibmas Jelang Pemilu 2024
DPRD Pekanbaru Bongkar Proyek Swalayan Ilegal di Lahan Sengketa
Bukan Polisi, Kok Sekjen PP Pelti Gunakan Mobil Pajero Berplat Dinas Polri?
Polres Inhil Serahkan Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Muhammadiyah