Ket : masa persidangan III
Tembilahan (ARC) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mempertanyakan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil dalam Rapat Paripurna Ke - III (Ketiga) masa persidangan 1 tahun sidang 2018.
Dari total 8 ranperda yang diusulkan, menurut Wakil Ketua DPRD Inhil, H Maryanto, terdapat 7 fraksi di DPRD Inhil yang mempertanyakan tentang Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil itu.
Beberapa Ranperda usulan yang menjadi sorotan dituturkan Maryanto ialah, Ranperda yang mengatur tentang pemberian modal kepada PDAM Tirta Indragiri, Bank Riau - Kepri dan BPR Gemilang, ranperda tentang Sistem Resi Gudang serta Ranperda tentang Masjid Paripurna.
"Sewaktu rapat, rekan - rekan dari 7 fraksi meminta agar pihak Pemerintah dapat memberikan oenjelasan yang rinci atas pertanyaan fraksi, tidak hanya tentang tiga ranperda, melainkan seluruh ranperda yang diusulkan," jelas Maryanto seusai rapat di ruang kerjanya, Kantor DPRD Inhil, Tembilahan, Selasa 16 Januari 2018, siang.
Secara prosedural, dijelaskan Maryanto, setelah diberikan jawaban oleh Pemerintah Kabupaten Inhil atas pandangan 7 fraksi, DPRD Inhil bersama Pemerintah Kabupaten Inhil baru akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk membahas 8 ranperda yang diusulkan.
"Jadi, pansus yang dibentuk tidak hanya untuk membahas 3 ranperda yang jadi sorotan. Tapi juga untuk membahas 5 ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil lainnya. Artinya, nanti akan ada 8 ranperda yang dibahas pansus," urai Maryanto.
Pembahasan 8 ranperda, menurut Maryanto, sangat perlu untuk dilakukan, mengingat rancangan peraturan daerah yang akan disahkan menjadi peraturan daerah merupakan potret dari institusi DPRD yang memiliki fungsi legislasi.
"Kami (DPRD Inhil, red) tidak ingin muncul persoalan - persoalan tentang Perda yang dibahas dikemudian hari. Maka itu, ranperda yang diusulkan mesti melalui proses pembahasan yang cukup panjang dan detil," papar Maryanto.
Lebih lanjut, Maryanto mengungkapkan, peluang lolosnya 8 Ranperda usulan Pemerintah Kabupaten Inhil yang akan dibahas di 3 Pansus nanti tidak bisa dipastikan sebelum dilakukan pembahasan.
"Kita lihat saja nanti. Saya tidak bisa menjawab sekarang. Maka itu, ada pansus yang berguna untuk membahas ranperda itu sehingga kemudian DPRD Inhil bisa menentukan ranperda mana saja yang bisa diterima dan mana yang ditolak," tandas Maryanto.(adv/diskominfo/ded)
Berita Lainnya
Warga Teluk Pinang Goro Perbaikan Pos Ronda
Tabrak Pompong, 3 Orang Penumpang Spedbot di Inhil Dikabarkan Meninggal
Turun ke Jalan, Pj Bupati Inhil Lakukan Aksi Bersih-bersih Saluran Got
Satu Orang PDP Covid-19 Inhil Berangsur Membaik
Pemkab Inhil Kembali Raih Opini WTP
PB HIPPMIH Pekanbaru Taja Diskusi Bedah Harga Kelapa
Bupati Inhil Hadiri Gerakan 1000 Telur Ke - XIII Di Tanah Merah
Malam Pertama Ramadhan, Pjs Bupati Inhil Shalat Tarawih Di Masjid Al - Huda
Lomba Sampan Selodang, Warisan Budaya Yang Kaya Akan Nilai Filosofis
Polsanak, Program Unggulan Sat Lantas Polres Inhil
Bupati Wardan Apresiasi Hibah 2 Unit Ambulance Air dari Bea Cukai Tembilahan
DPRD Minta OPD Tindak Lanjuti Hasil Penandatanganan Bantuan Hukum