Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Herman,SE.MT yang di wakili Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Gedung Kantor DPRD Jl.Sobrantas, Senin (15/7/2024).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Inhil yang di pimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang Juga dihadiri Ketua DPRD. Yaitu; Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna DPRD ini, turut juga hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pidato Pj.Bupati Inhil H.Herman, SE.MT yang dibacakan Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (RANPERDA) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama meskipun keputusan akhirnya disepakati ditarik kembali RANPERDA tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Indragiri Hilir.
Pada kesempatan ini, Pj.Bupati melalui Plh.Sekda juga menyampaikan bahwa secara garis besar RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang terdiri atas realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.
beliau juga mengatakan bahwa, penjelasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2023 yang saya sampaikan telah diperiksa oleh BPK RI Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. (ADV)

Berita Lainnya
Wabup Ikut Shalatkan Almarhumah Kepala UPTD CapilTempuling
Bupati Inhil H. Muhammad Wardan Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-78 Tahun 2023
Plt Bupati Kuansing Kukuhkan Pengurus IKKS Inhil Periode 2021-2025
Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya
Bupati Inhil HM WARDAN Tegaskan Desa Dan Kelurahan Ikut Wujudkan Generasi Muda Yang Sehat, Cerdas Dan Ber Akhlak Mulia
Bupati Inhil HM Wardan Membuka Pelatihan SIPADES Versi 2.0 Berbasis Online
Bupati Inhil HM WARDAN Salurkan Bantuan Kebakaran Kepada Warga Terdampak Di Desa Pebenaan Kecamatan Keritang
UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan BIAS di MI Al-Rasyid Desa Sungai Rawa
Bupati Indragiri Hilir,H. Herman, Hadiri Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan 2 Tahun 2025
HJ.Zulaikhah Wardan Resmi Dilantik Sebagai Ketua SOINA Inhil Periode 2021-2025
Dinkes Inhil Imbau Calon Pengantin Lakukan Pemeriksaan Kesehatan untuk Cegah Stunting
Pj.Bupati Inhil H.Herman Sambangi BNPB RI Guna Menyusun Langkah Preventif Gambarkan Geografis Daerah