Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Herman,SE.MT yang di wakili Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Gedung Kantor DPRD Jl.Sobrantas, Senin (15/7/2024).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Inhil yang di pimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang Juga dihadiri Ketua DPRD. Yaitu; Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna DPRD ini, turut juga hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pidato Pj.Bupati Inhil H.Herman, SE.MT yang dibacakan Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (RANPERDA) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama meskipun keputusan akhirnya disepakati ditarik kembali RANPERDA tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Indragiri Hilir.
Pada kesempatan ini, Pj.Bupati melalui Plh.Sekda juga menyampaikan bahwa secara garis besar RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang terdiri atas realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.
beliau juga mengatakan bahwa, penjelasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2023 yang saya sampaikan telah diperiksa oleh BPK RI Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. (ADV)
Berita Lainnya
Terima Silaturahmi Manager PLN UP3 Rengat Yang Baru, Bupati HM WARDAN Harapkan Kemajuan Kelistrikan Di Inhi
Peringatan Harlah Muslimat NU Selesai Di Kecamatan Keritang, Bupati HM WARDAN Ajak Masyarakat Serius Tingkatan Akhlak Generasi Muda
HM Wardan Berikan Apresiasi Pada Lomba Mewarnai Tingkat Paud yang Ditaja Diskominfo Inhil
Bupati HM Wardan Serahkan NIKD Dan NIPD Kades Dan Perangkat Desa Se-Kecamatan Tempuling
Bupati Inhil HM.Wardan Hadiri Pembukaan MTQ Ke-41 Tingkat Provinsi Riau Ke- Tahun 2023
Bupati Inhil HM WARDAN Lepas Peserta Jalan Santai Dalam Rangka HAORNAS Ke-40 Tahun 2023
Calon Ketua REI Riau Musdalil Amri Siap Wujudkan Pengembangan yan tangguh dan proporsional
UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi pada Remaja
Dinkes Inhil Sebut Usia Produktif Merupakan Hal Krusial yang Dapat Meningkatkan Kualitas Hidup
Semarakkan Aroh Ganal, Bupati Inhil HM WARDAN Sambut Kedatangan Gubernur Kalimantan Selatan
IKBR Inhil Resmi Dikukuhkan, Bupati HM WARDAN Harapkan Kontribusi Bangun Daerah Menuju Lebih Baik
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tempuling