Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Herman,SE.MT yang di wakili Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Gedung Kantor DPRD Jl.Sobrantas, Senin (15/7/2024).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Inhil yang di pimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang Juga dihadiri Ketua DPRD. Yaitu; Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna DPRD ini, turut juga hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pidato Pj.Bupati Inhil H.Herman, SE.MT yang dibacakan Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (RANPERDA) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama meskipun keputusan akhirnya disepakati ditarik kembali RANPERDA tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Indragiri Hilir.
Pada kesempatan ini, Pj.Bupati melalui Plh.Sekda juga menyampaikan bahwa secara garis besar RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang terdiri atas realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.
beliau juga mengatakan bahwa, penjelasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2023 yang saya sampaikan telah diperiksa oleh BPK RI Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. (ADV)

Berita Lainnya
Pj. Ketua TP PKK Hj. Katerina Susanti Herman Kunker ke Kecamatan Kempas
Usai Tinjau Ruas Jalan dan Jembatan di Kecamatan Batang Tuaka Bupati Inhil Tinjau Pelabuhan Parit 21
Bupati HM Wardan Sambut Kedatangan 44 Jemaah Haji Kloter Terakhir Kabupaten Indragiri Hilir
Bupati HM WARDAN Kukuhkan Pengurus Kerukunan Keluarga Inhil (KKIH) Jakarta Periode 2023-2026
Bupati Buka Turnamen Dandim Cup
Capai Target Vaksinasi Lansia, Pemkab Inhil Terima Penghargaan Dari Polri
Angka Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu Turun Jadi 36 Kasus
Sedang Berproses Di BPJS Pusat, Bupati HM WARDAN Harapkan Oktober 2023 UHC Sudah Bisa Di Manfaatkan Masyarakat Inhil
Kasus Stunting Tahun 2022-2024 di Desa Catur Karya Pelangiran Alami Fluktuasi
Wakil Ketua DPRD Inhil Edi Gunawan Pimpin Rapat Paripurna ke 10 Masa Persidangan II Tahun 2023
Dinkes Inhil Sosialisasi Program PHBS
Satu orang Pasien PDP di Inhil Meninggal, di Makamkan sesuai Protokoler Covid 19