Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Herman,SE.MT yang di wakili Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Gedung Kantor DPRD Jl.Sobrantas, Senin (15/7/2024).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Inhil yang di pimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang Juga dihadiri Ketua DPRD. Yaitu; Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna DPRD ini, turut juga hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pidato Pj.Bupati Inhil H.Herman, SE.MT yang dibacakan Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (RANPERDA) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama meskipun keputusan akhirnya disepakati ditarik kembali RANPERDA tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Indragiri Hilir.
Pada kesempatan ini, Pj.Bupati melalui Plh.Sekda juga menyampaikan bahwa secara garis besar RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang terdiri atas realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.
beliau juga mengatakan bahwa, penjelasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2023 yang saya sampaikan telah diperiksa oleh BPK RI Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. (ADV)
Berita Lainnya
Dinkes Inhil: Pentingnya Pengetahuan dan Penanganan Dini Terhadap Gangguan Kesehatan Mental
Dinas Kesehatan Inhil Minta Puskesmas Tingkatkan Pelayanan Upaya Pencegahan Diabetes
Desa Harapan Makmur Mencatat Penurunan Stunting di Tahun 2024
Wabup Inhil Buka MTQ Ke-XV Kecamatan Pulau Burung, Tegaskan Dukungan Pembinaan Qori dan Hafidz Lokal
Dinkes Inhil Paparkan Bahaya Rokok Sebabkan Sakit Jantung dan Kanker
Wujudkan PAUD Berkualitas, Pemkab Inhil Laksanakan Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Bagi Guru PAUD Se Kabupaten Indragiri Hilir
Penurunan Prevalensi Stunting di Desa Belantaraya Kecamatan Gaung Terus Ditingkatkan
Usai Tinjau Ruas Jalan dan Jembatan di Kecamatan Batang Tuaka Bupati Inhil Tinjau Pelabuhan Parit 21
Sikapi KLB Malaria, Dinkes Inhil Turut Hadiri Rapat Penanganan Lintas Sektor
Plt Bupati Kuansing Kukuhkan Pengurus IKKS Inhil Periode 2021-2025
Ketua DPRD Inhil Hadiri Penutupan Turnamen Sepakbola Mumpa Cup 2024
Dinkes Inhil Sampaikan Perhatian Kesehatan Bayi Baru Lahir Sangat Penting