Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Herman,SE.MT yang di wakili Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Gedung Kantor DPRD Jl.Sobrantas, Senin (15/7/2024).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Inhil yang di pimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang Juga dihadiri Ketua DPRD. Yaitu; Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna DPRD ini, turut juga hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pidato Pj.Bupati Inhil H.Herman, SE.MT yang dibacakan Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (RANPERDA) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama meskipun keputusan akhirnya disepakati ditarik kembali RANPERDA tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Indragiri Hilir.
Pada kesempatan ini, Pj.Bupati melalui Plh.Sekda juga menyampaikan bahwa secara garis besar RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang terdiri atas realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.
beliau juga mengatakan bahwa, penjelasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2023 yang saya sampaikan telah diperiksa oleh BPK RI Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. (ADV)
Berita Lainnya
UPT Puskesmas Sungai Piring Lakukan Penyuluhan Waspada Gigitan Nyamuk Malaria di Pasar
Bupati Inhil Tinjau Lokasi Banjir, Perintahkan OPD Terkait Untuk Carikan Solusi
Pemkab Inhil Siap Dukung Program Digitalisasi Pembayaran Transaksi Keuangan
Dinkes Inhil Paparkan Tips Mengontrol Hipertensi
Posyandu Pelita Jaya Puskesmas Tembilahan Hulu Terima Kunjungan Ketua Pembina
Wabup Inhil Hadiri Penanaman Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan 2025
Pj Bupati Inhil H.Herman Harapkan Lulusan Unisi Mampu Berinovasi Ciptakan Lapangan Kerja
Puskesmas Simpang Gaung Gelar Kelas Ibu Hamil dan Posyandu
Hasil Audit BPK Perwakilan Riau, Pemkab Pelalawan Raih WTP ke-9
Pemkab Inhil Akan Segera Bayarkan Gaji Non-ASN
Sukses Lakukan Percepatan Pembangunan Desa, Bupati Inhil HM WARDAN Terima Lencana Bhakti Desa Pertama
Wujudkan PAUD Berkualitas, Pemkab Inhil Laksanakan Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Bagi Guru PAUD Se Kabupaten Indragiri Hilir