Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Paripurna ke-10, Pemkab Inhil Sampaikan Pandangan Akhir Hasil Pansus RANPERDA No.13 TH 2016 dan Pengantar Ranperda Pertanggung Jawaban APBD TH 2023

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Penjabat Bupati Kabupaten Indragiri Hilir H.Herman,SE.MT yang di wakili Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menghadiri Rapat Paripurna Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 di Gedung Kantor DPRD Jl.Sobrantas, Senin (15/7/2024).
Adapun agenda Rapat Paripurna yang dihadiri 31 orang anggota DPRD Inhil yang di pimpin Wakil Ketua DPRD DR.H.Maryanto yang Juga dihadiri Ketua DPRD. Yaitu; Penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus RANPERDA tentang perubahan kedua atas Perda Kabupaten Inhil No.13 TH 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Rapat Paripurna DPRD ini, turut juga hadir Unsur Forkopimda, Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.
Pidato Pj.Bupati Inhil H.Herman, SE.MT yang dibacakan Plh.Sekda Drs.H.Tantawi Jauhari menyampaikan penghargaan terhadap pandangan, pendapat, pertanyaan, saran dan koreksi yang telah disampaikan. Hal ini merupakan bagian penting dari proses pembahasan sampai dengan penarikan kembali Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir (RANPERDA) tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No 13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir.
untuk itu, kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota Dewan yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama meskipun keputusan akhirnya disepakati ditarik kembali RANPERDA tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah No.13 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan persetujuan bersama DPRD dan Bupati Indragiri Hilir.
Pada kesempatan ini, Pj.Bupati melalui Plh.Sekda juga menyampaikan bahwa secara garis besar RANPERDA tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023 yang terdiri atas realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah.
beliau juga mengatakan bahwa, penjelasan RANPERDA tentang pertanggungjawaban APBD T.A 2023 yang saya sampaikan telah diperiksa oleh BPK RI Provinsi Riau pada tanggal 22 Mei 2024 yang lalu. (ADV)
Berita Lainnya
Gerak Cepat Lawan Covid-19,Polres Inhil Bersama Tim Gabungan Lakukan Penyemprotan Serentak*
Dinkes Inhil Gelar Pertemuan Guna Bahas Penyelenggaraan Surveileans
Bupati Inhil Periksa Mobil Dinas ASN se Kabupaten Inhil
Bupati Inhil HM WARDAN Salurkan Bantuan Kepada Warga Terdampak Longsor Di Kelurahan Kuala Enok Tanah Merah
Tim Medis Puskesmas Sungai Piring Berikan Yankes
Hut RI KE -77, Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Surat Keputusan Remisi Kepada 498 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan
Wabup Dukungan Kemajuan IPHI
HUT Bhayangkara Ke-77, Bupati Inhil HM WARDAN Harapkan Sinergitas Terus Terjalin Demi Terciptanya Kamtibmas Di Inhil
Bupati Indragiri Hilir, H.M. Wardan resmi melepas exsport perdana kelapa ke Batu Pahat di pelabuhan parit 21
Sedang Berproses Di BPJS Pusat, Bupati HM WARDAN Harapkan Oktober 2023 UHC Sudah Bisa Di Manfaatkan Masyarakat Inhil
Bupati Inhil HM Wardan Pimpin Upacara Proklamasi HUT RI Ke-77 Tahun
Bupati Inhil Nyatakan Inhil Siap Sukseskan Ketahanan Pangan 1000 Hektar