PENGUMUMAN KEHILANGAN SERTIPIKAT TANAH


AYORIAU.CO, INHIL - Siti Nitismuyassaroh, warga Desa Pasir Mas, Kecamatan Batang Tuaka , Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), mengumumkan kehilangan dokumen kepemilikan tanah berupa sertipikat.

Dokumen tersebut memiliki keterangan sebagai berikut:

Jenis dokumen: SHM

Nomor: 05.04.11.06.1.00244

Atas nama: Abd. Hafid

Luas: +- 17.053 M2 (Tujuh Belas Ribu Lima Puluh Tiga Meter Persegi) .

Letak tanah: Desa Kuala Sebatu

Nomor surat ukur: 33-2004

Tanggal penerbitan: 31-12-2004

Dokumen tersebut diperkirakan hilang pada  Kamis 20-08-2026, di sekitar rumah di Desa Pasir Mas. Setelah dilakukan pencarian, dokumen tersebut belum ditemukan.

Sehubungan dengan hal tersebut, pemilik menyatakan bahwa dokumen kepemilikan tanah tersebut telah hilang dan pengumuman ini disampaikan sebagai pemberitahuan kepada masyarakat serta untuk keperluan pengurusan dokumen pengganti sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila ada pihak yang menemukan atau mengetahui keberadaan dokumen tersebut, diharapkan dapat menghubungi Siti Nitismuyassaroh melalui nomor 0822-8529-4567 atau alamat jalan Sederhana Sungai Ayah, RT.001, RW.001, Desa Pasir Mas.

Demikian pengumuman kehilangan ini disampaikan agar dapat diketahui oleh masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar