Pengurus DPC Peradi SAI Indragiri Raya Ikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang Pemilu
AYORIAU.CO, MAKASSAR - Sempena kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV di Makassar, Sulawesi Selatan, pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat (Peradi SAI) Indragiri Raya mengikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang PEMILU.
Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH bersama Sekretaris Maryanto SH dan Ketua Dewan Penasehat H Edison SH MH hadir mengikuti seminar tersebut.
Kegiatan seminar yang digelar di Ballroom Hotel Claro Makassar ini dihadiri Ketua Umum DPN Peradi SAI Dr Juniver Girsang, SH MH, Sekjen Jenderal Dr A Patra M Zen SH LLM, pengurus DPN, DPD dan DPC se Indonesia serta peserta seminar dari kalangan umum, terutama parpol dan mahasiswa.
Adapun narasumber dari seminar ini, yakni Prof Dr Hamzah Halim SH MH MAP (Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar), Zet Tadung Allo SH MH (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan), Rahmat Bagja SH LLM (Ketua Bawaslu RI), Dr Hamdan Zoelva SH MH (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/ Ketua Dewan Penasehat DPN Peradi SAI), dengan moderator Andi F Simangunsong SH.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD dalam sambutannya pada pembukaan seminar ini memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan seminar ini.
"Guna memberikan pemahaman atas tindak pidana Pemilu dan penyebaran berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu, terima Pilpres dan Pilkada," sebutnya.
Disebutkan, semburan berita bohong (hoaks) sangat kencang dilemparkan pada momentum pesta politik saat ini, sehingga rentan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat, sehingga harus dapat disikapi dengan baik.
"Banyak pemahaman dan wawasan yang diperoleh saat mengikuti Seminar Nasional ini, karena menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing," ungkap Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH.
Lanjutnya, para peserta Pemilu dan Pemilihan harus mendapatkan pemahaman yang baik mengenai apa saja langkah yang harus mereka lakukan jika tidak puas atas pelaksanaan dan atau kebijakan di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
"Sehingga mereka harus melakukan langkah yang tepat dan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.***

Berita Lainnya
Polsek Sabak Auh Turun Langsung Cek Lahan Jagung Pipil Milik UPTD Pertanian Kecamatan Sabak Auh
RSUD Dumai Manfaatkan TIK PLN Icon Plus untuk Sistem Informasi Pelayanan
KTNA Inhil dan DPC PERADI SAI Indragiri Raya Teken MoU Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum
PLN Icon Plus dan PLN ULP Sitiung-Sungai Rumbai Optimalkan Strategi Pemasaran Bersama
Bupati Inhil HM Wardan Lepas Pawai Ta'ruf serta Resmikan Bajar MTQ ke-27 Kecmatan Gaung
19 Advokat Baru PERADI SAI DPC Indragiri Raya Ikuti Pengambilan Sumpah Oleh Ketua PT Riau
IWO Kecam Teror Kepala Babi Ke Kantor Tempo, "Ancaman Nyata Terhadap Kebebasan Pers"
Cegah Karhutla, Satintelkam Polres Indragiri Hilir Gelar Koordinasi dan Sosialisasi Bersama Lurah se-Kecamatan Tembilahan
Gubernur Wahid Bawa Hadiah untuk Sektor Pendidikan di Inhil, Warga Beri Apresiasi
PLN Icon Plus SBU Sumbagteng Siap Mewujudkan Digitalisasi di BPTD Riau
Anggota Polsek Kateman Sosialisa Pemilu Damai di Pangkalan Ojek Desa Tanjung Raja
Tingkatkan Digitalisasi, Kolaborasi PLN Icon Plus dan PLN Batam Hadirkan Solusi Internet dan Konektivitas di Batam