Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Pengurus DPC Peradi SAI Indragiri Raya Ikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang Pemilu

AYORIAU.CO, MAKASSAR - Sempena kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV di Makassar, Sulawesi Selatan, pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat (Peradi SAI) Indragiri Raya mengikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang PEMILU.
Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH bersama Sekretaris Maryanto SH dan Ketua Dewan Penasehat H Edison SH MH hadir mengikuti seminar tersebut.
Kegiatan seminar yang digelar di Ballroom Hotel Claro Makassar ini dihadiri Ketua Umum DPN Peradi SAI Dr Juniver Girsang, SH MH, Sekjen Jenderal Dr A Patra M Zen SH LLM, pengurus DPN, DPD dan DPC se Indonesia serta peserta seminar dari kalangan umum, terutama parpol dan mahasiswa.
Adapun narasumber dari seminar ini, yakni Prof Dr Hamzah Halim SH MH MAP (Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar), Zet Tadung Allo SH MH (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan), Rahmat Bagja SH LLM (Ketua Bawaslu RI), Dr Hamdan Zoelva SH MH (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/ Ketua Dewan Penasehat DPN Peradi SAI), dengan moderator Andi F Simangunsong SH.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD dalam sambutannya pada pembukaan seminar ini memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan seminar ini.
"Guna memberikan pemahaman atas tindak pidana Pemilu dan penyebaran berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu, terima Pilpres dan Pilkada," sebutnya.
Disebutkan, semburan berita bohong (hoaks) sangat kencang dilemparkan pada momentum pesta politik saat ini, sehingga rentan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat, sehingga harus dapat disikapi dengan baik.
"Banyak pemahaman dan wawasan yang diperoleh saat mengikuti Seminar Nasional ini, karena menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing," ungkap Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH.
Lanjutnya, para peserta Pemilu dan Pemilihan harus mendapatkan pemahaman yang baik mengenai apa saja langkah yang harus mereka lakukan jika tidak puas atas pelaksanaan dan atau kebijakan di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
"Sehingga mereka harus melakukan langkah yang tepat dan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.***
Berita Lainnya
Perayaan Tahun Baru Imlek 2023, Kapolres Inhil Tinjau Vihara Budi Bhakti
Sidang Lanjutan Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan, Majelis Hakim Pertanyakan Alamat PWO
PAD Pasar Tradisional Stagnan Rp250 Juta, HPPI Dorong Keamanan dan Kenyamanan
PLN Icon Plus Dukung Distribusi Minyak ke Lokasi Produksi PGNCOM
Polres Inhil Potong Hewan Kurban, 7 Sapi dan 2 Kambing
Program Tiga Desa Satu Ekskavator, Solusi Bagi Petani Kelapa Inhil
Dibawah Rintik Gerimis, Jalan Sehat Sempena HUT ke-58 Partai Golkar Diikuti Ribuan Peserta
Tumbuhkan Kecintaan Pada NKRI, Polres Inhil Turun Kejalan Bagikan Bendera Merah Putih
Warga Antusias Saat Reses Perdana Mafirion sebagai Anggota DPR RI
AKP Ermanto Sambangi Pangkalan Ojek Guna Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Bupati Panggil Ketua Baznas dan Minta Penjelasan
IWO Riau Akan Surati DPRD Inhil, Desak Hearing Terbuka Soal Transparansi Dana Pokir: Masyarakat Berhak Tahu