Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Pengurus DPC Peradi SAI Indragiri Raya Ikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang Pemilu

AYORIAU.CO, MAKASSAR - Sempena kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV di Makassar, Sulawesi Selatan, pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat (Peradi SAI) Indragiri Raya mengikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang PEMILU.
Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH bersama Sekretaris Maryanto SH dan Ketua Dewan Penasehat H Edison SH MH hadir mengikuti seminar tersebut.
Kegiatan seminar yang digelar di Ballroom Hotel Claro Makassar ini dihadiri Ketua Umum DPN Peradi SAI Dr Juniver Girsang, SH MH, Sekjen Jenderal Dr A Patra M Zen SH LLM, pengurus DPN, DPD dan DPC se Indonesia serta peserta seminar dari kalangan umum, terutama parpol dan mahasiswa.
Adapun narasumber dari seminar ini, yakni Prof Dr Hamzah Halim SH MH MAP (Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar), Zet Tadung Allo SH MH (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan), Rahmat Bagja SH LLM (Ketua Bawaslu RI), Dr Hamdan Zoelva SH MH (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/ Ketua Dewan Penasehat DPN Peradi SAI), dengan moderator Andi F Simangunsong SH.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD dalam sambutannya pada pembukaan seminar ini memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan seminar ini.
"Guna memberikan pemahaman atas tindak pidana Pemilu dan penyebaran berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu, terima Pilpres dan Pilkada," sebutnya.
Disebutkan, semburan berita bohong (hoaks) sangat kencang dilemparkan pada momentum pesta politik saat ini, sehingga rentan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat, sehingga harus dapat disikapi dengan baik.
"Banyak pemahaman dan wawasan yang diperoleh saat mengikuti Seminar Nasional ini, karena menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing," ungkap Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH.
Lanjutnya, para peserta Pemilu dan Pemilihan harus mendapatkan pemahaman yang baik mengenai apa saja langkah yang harus mereka lakukan jika tidak puas atas pelaksanaan dan atau kebijakan di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
"Sehingga mereka harus melakukan langkah yang tepat dan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.***
Berita Lainnya
Polsek Pelangiran Gelar Silaturrahmi dan Santunan Buat Anak Yatim Piatu
Kanwil Imigrasi Jambi Dukung Program 'Imigrasi Kuala Tungkal Go To School' di SMAN 8 Tanjab Barat
Kapolda Riau Pimpin Sertijab Beberapa Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Riau
SMSI Riau Dukung RM Margono Djojohadikusumo Sebagai Pahlawan Nasional
Aksi Heroik Petugas Sat Lantas, Selamatkan Anak Sakit Kejang Kejang Ditengah Kemacetan
Terpilih Aklamasi, Fauzan Janji Bawa PGRI Inhil Lebih Progresif dan Inklusif
Seluruh Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai
PLN Icon Plus Sukseskan Acara Live Streaming Halal Bi Halal Pemkab Bintan
Dukung Pengelolaan Keuangan Desa secara Transparan dan Akuntabel, Dinas PMD Inhil Terapkan Aplikasi Siskuedes Online
Tingkatkan Journey Pelanggan PLN, PLN Icon Plus Lakukan Peremajaan Jaringan FO di PLN ULP Karimun
Ratusan Warga Padati Kampanye Fermadani di Jalan Bandara Sungai Salak
Sinergitas PLN Icon Plus dan Diskominfo Padang Pariaman Ciptakan Layanan Andal