Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Pengurus DPC Peradi SAI Indragiri Raya Ikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang Pemilu
AYORIAU.CO, MAKASSAR - Sempena kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV di Makassar, Sulawesi Selatan, pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat (Peradi SAI) Indragiri Raya mengikuti Seminar Nasional Tindak Pidana Pemilu dan Penyebaran Berita Bohong (Hoaks) Menjelang PEMILU.
Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH bersama Sekretaris Maryanto SH dan Ketua Dewan Penasehat H Edison SH MH hadir mengikuti seminar tersebut.
Kegiatan seminar yang digelar di Ballroom Hotel Claro Makassar ini dihadiri Ketua Umum DPN Peradi SAI Dr Juniver Girsang, SH MH, Sekjen Jenderal Dr A Patra M Zen SH LLM, pengurus DPN, DPD dan DPC se Indonesia serta peserta seminar dari kalangan umum, terutama parpol dan mahasiswa.
Adapun narasumber dari seminar ini, yakni Prof Dr Hamzah Halim SH MH MAP (Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar), Zet Tadung Allo SH MH (Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan), Rahmat Bagja SH LLM (Ketua Bawaslu RI), Dr Hamdan Zoelva SH MH (Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi/ Ketua Dewan Penasehat DPN Peradi SAI), dengan moderator Andi F Simangunsong SH.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof Drs H Muhammad Tito Karnavian MA PhD dalam sambutannya pada pembukaan seminar ini memberikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan seminar ini.
"Guna memberikan pemahaman atas tindak pidana Pemilu dan penyebaran berita bohong (hoaks) menjelang Pemilu, terima Pilpres dan Pilkada," sebutnya.
Disebutkan, semburan berita bohong (hoaks) sangat kencang dilemparkan pada momentum pesta politik saat ini, sehingga rentan menimbulkan gesekan di tengah masyarakat, sehingga harus dapat disikapi dengan baik.
"Banyak pemahaman dan wawasan yang diperoleh saat mengikuti Seminar Nasional ini, karena menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya masing-masing," ungkap Ketua DPC Peradi SAI Indragiri Raya Dr Wandi SH MH.
Lanjutnya, para peserta Pemilu dan Pemilihan harus mendapatkan pemahaman yang baik mengenai apa saja langkah yang harus mereka lakukan jika tidak puas atas pelaksanaan dan atau kebijakan di setiap tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.
"Sehingga mereka harus melakukan langkah yang tepat dan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.***

Berita Lainnya
Kapolres Inhil Kunjungi Polsek Concong untuk Mengetahui Situasi dan Kinerja Anggota
Kapolres Inhil Pantau Arus Balik Mudik Lebaran di Guntung
PLN Icon Plus Sumbagteng Siapkan Internet Andal untuk Labkesda Siak
Komitmen Layanan Internet, PLN Icon Plus Sumbagteng Meriahkan Kampar Expo 2024
Warga Desa Teluk Kiambang Goro Perbaiki Jembatan Vital Penghubung Desa ke Kabupaten
Kemarahan Mahasiswa Memuncak Bupati Pelalawan Dituntut Penuhi Janji Pembangunan Kampus ITP2I
Bupati HM Wardan Ajak Seluruh Masyarakat dan Instansi Terkait Berkolaborasi Tangani Karlahut
Puasa ke-8, Polsek Pelangiran Polres Inhil Terus Bagikan Takjil ke Masyarakat
Wakapolres Inhil Cek Pos Pengamanan dan Pelayanan Nataru
Jelang HUT RI 78, Paskibraka Inhil Mulai Latihan
Iptu Ridwan Jabat Kasat Polairud, Jejeran Papan Bunga Penuhi Halaman Mapolres
Pemda Inhil dan HIPMI Sinergi Penguatan Kemitraan Perusahaan Besar dan UMKM