Pindah ke Nasdem, Mantan Penghuni Lapas Sukamiskin Asal Riau Terlibat Korupsi Lagi?

Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun.

NASIONAL, AYORIAU.CO- Publik tentu belum sepenuhnya lupa dengan aksi memalukan yang dilakukan seorang mantan Gubernur Riau dan Bupati Rohil 2 Periode yakni Annas Maamun. 

Pada 25 September 2014 silam, Mantan Gubri itu dibekuk oleh KPK dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Cibubur terkait kasus alih fungsi lahan Riau bersama Pengusaha Kelapa Sawit sekaligus Ketua APKASINDO, Ir Gulat Medali Emas Manurung MP.

Annas Maamun, mulai dari ditangkap KPK dan dikurung di Lapas Sukamiskin Bandung, diketahui selalu mengeluh dan pada akhirnya lebih sering di Klinik ketimbang di Sel Lapas Sukamiskin.

Informasinya, Annas Maamun menerima Grasi dari bapak Presiden Joko Widodo karena alasan umur dan sudah sakit - sakitan.

Kini, Annas Maamun lepas bebas, kondisinya berubah drastis. Banyak orang yang keheranan, termasuk beberapa penghuni Lapas Sukamiskin tersebut, yang memperoleh kabar, bahwa Annas Maamun sehat bugar.

Kesehatannya terlihat normal, tatkala awak media melihat Annas Maamun berada di Auditorium salah satu Hotel di Kota Pekanbaru. Annas Maamun yang dahulu sempat jabat Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Riau kini resmi menjadi kader Partai Nasdem.

Dikutip dari RadarPekanbaru.com, Dimintai komentarnya, Ketua Presidium Pusat (PP) Gabungan Aksi Mahasiswa Alumni Riau (GAMARI) pada saat ditemui disalah satu bilangan Hotel Jakarta Barat, ia katakan bahwa Annas Maamun memang sudah sangat senior dalam melakukan Praktek Dramaturgi.

Bagi Aktivis Larshen Yunus, Kamis (14/10/2021) bahwa tingkah Annas Maamun sangat menyedihkan.

Kondisi tersebut sebenarnya sudah menjatuhkan harga diri dan martabat bapak Presiden Joko Widodo. Karena sudah terang benderang dibohongi Annas Maamun, dulu pas di Penjara mengeluh sakit dan minta Grasi, setelah dipenuhi si Koruptor itu ketahuan membohongi bapak Presiden Jokowi.

"Sekali lagi, bagi kami pak Annas Maamun memang luar biasa hebat. Manusia langka bin ajaib. Setelah bebas atas kasus Alih Fungsi Lahan, kini akan diperhadapkan dengan Kasus Panitia Khusus Pembentukan Provinsi Riau Pesisir dan Ketuk Palu APBD 2014, yang telah merugikan keuangan negara. Melalui Suwarno, Annas Maamun diduga kuat terlibat atas penyerahan uang haram +-800 Juta rupiah kepada beberapa Anggota DPRD Provinsi Riau" tutur Aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Alumnus Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu pastikan, bahwa pihaknya akan segera Melaporkan Annas Maamun, dengan delik kasus yang lainnya.

Sampai diterbitkannya berita ini, Annas Maamun kembali didesak masyarakat untuk Mempertanggung Jawabkan kesalahannya, yakni keterlibatan dan peran serta memberikan uang suap APBD 2014 dan Rancangan APBD 2015 yang lalu.

"Tolong kami Pak Ketua KPK, Pak Jaksa Agung dan Bapak Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Tolong tindaklanjuti temuan ini. Secepatnya surat resmi laporan Masyarakat akan kami serahkan" tutup Larshen Yunus, mengakhiri pernyataan persnya. 


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar