Pj Bupati Erisman Yahya Ajak Pengurus IKKS Bangun Inhil Lebih Maju
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Jajaran pengurus Ikatan Keluarga Kuantan Singingi (IKKS) Indragiri Hilir (Inhil), sambangi kediaman dinas Bupati.
Kedatangan Ketua IKKS Fajar Husin dan rombongan pada Minggu (18/8) pagi tersebut, disambut hangat Penjabat (Pj) Bupati Inhil Erisman Yahya, didampingi sang istri Kartika Sari.
Suasana keakraban terasa saat Erisman Yahya dan pengurus IKKS berbincang, sembari menikmati hidangan yang disediakan.
Dalam arahannya Pj Bupati katakan, meski berasal dari Kuansing, namun Kabupaten Inhil telah menjadi rumah bagi pengurus IKKS.
"Kita telah tinggal dan mencari kehidupan di sini, karena itu kita berkewajiban ikut berkontribusi membangun kabupaten Inhil agar lebih maju", pesan Erisman Yahya.
Ketua IKKS Fajar Husin, yang juga merupakan Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Inhil ungkapkan, dirinya dan pengurus siap bersinergi dengan pemerintah daerah.
"Silaturahmi hari ini semoga menambah semangat kita, untuk bersama-sama dengan pemerintah menjadikan Kabupaten Inhil lebih baik ke depannya", ungkap Fajar Husin.
Dalam momen ini, tampak hadir sejumlah Pejabat Pemkab Inhil yang juga bagian dari IKKS. (Rls)

Berita Lainnya
SMSI Inhil Ikut Momentum Nasional HPN 2026 di Banten
Polres Inhil Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
Bertamasya, Sat Lantas Polres Inhil Sasar Pengurus Masjid dan Tukang Becak
Diduga Berasal Dari PLTU Tembilahan, Warga Sekitar Keluhkan Jerebu Hitam
Dosen Prodi Administrasi Pendidikan Adakan Bimbingan dan Pendampingan Pengemasan Gula Merah Nira Sawit
PLN Icon Plus Sumbagteng-Diskominfo Pasbar Perkuat Infrastruktur TIK
BNI Berbagi, Kepedulian di Bulan Ramadhan
Sambangi Ponpes Ustaz Abdul Somad, Kapolri Sampaikan Pesan Bersatu dalam Keberagaman
Polsek Kateman Sosialisasi Pemilu Damai dengan Warga Sungai Tetitip
Kapolres Inhil Beri Penghargaan Pada Pesonel Berprestasi
Sekilas Perjalanan Karir Politik Dani M Nursalam, Pernah Jualan Es Hingga Jadi Ketua DPRD Inhil
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?