Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap seorang kakek di Tembilahan. Pelaku penikaman itu berinisial Ar (18) warga Jalan M. Boya Tembilahan Kota. Ia ditangkap pada Jum'at (27/5/2022) malam.
Untuk diketahui, peristiwa penikaman berawal dari pelaku meminta uang seribu rupiah kepada korban, inisial Id (54) di Jalan H. Said yang terjadi pada 25 Mei 2022, tengah malam lalu.
Korban mengatakan tidak ada uang lalu membelangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung. Pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Tak lama berselang seorang warga melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung makan, Jalan M Boya Tembilahan.
"Setelah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan ini diketahui pelaku berinisial Ar. Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah warung Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan," ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan tersebut sendirian.
"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.***

Berita Lainnya
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
Tak ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Tak ada Ampun bagi Pembakar Lahan, Polsek Kateman Amankan Seorang Pria
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Polda Riau Bongkar Peredaran 7 Kg Sabu di Rupat, Tiga Pelaku Diamankan