Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Sat Reskrim Polres Inhil akhirnya berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap seorang kakek di Tembilahan. Pelaku penikaman itu berinisial Ar (18) warga Jalan M. Boya Tembilahan Kota. Ia ditangkap pada Jum'at (27/5/2022) malam.
Untuk diketahui, peristiwa penikaman berawal dari pelaku meminta uang seribu rupiah kepada korban, inisial Id (54) di Jalan H. Said yang terjadi pada 25 Mei 2022, tengah malam lalu.
Korban mengatakan tidak ada uang lalu membelangi pelaku, saat itulah korban ditikam oleh pelaku menggunakan sebilah pisau pada bagian punggung. Pelaku meninggalkan korban begitu saja.
Tak lama berselang seorang warga melihat korban dalam keadaan terluka dengan posisi pisau masih menancap di punggung, warga tersebut lalu membawa korban ke rumah sakit, dan saat ini sedang menjalani perawatan.
Mendapat kabar ayahnya ditikam, anak korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polres Inhil untuk pengusutan lebih lanjut.
Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim AKP Amru Abdullah mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap di sebuah warung makan, Jalan M Boya Tembilahan.
"Setelah melakukan penyelidikan atas tindak penganiayaan ini diketahui pelaku berinisial Ar. Pelaku berhasil kami tangkap di sebuah warung Jalan M. Boya Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan," ungkapnya.
Kasat Reskrim menuturkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan tersebut sendirian.
"Pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," tukasnya.***

Berita Lainnya
Transaksi Sabu di Halaman Hotel, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Pelangiran Amankan Seorang Remaja
Janji Untung Rp20 Juta Berujung Penipuan, Polisi Tetapkan Yendrizal sebagai DPO
Kejari Inhil Tetapkan 3 Tersangka Tindak Pidana Korupsi PD BPR Gemilang
Kejari Inhil Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa 2024, Kades Nyiur Permai Jadi Tersangka
Sidang Putusan Korupsi Jalan Inhil: Kontraktor dan Pejabat PUPR Dijatuhi Hukuman Penjara
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Parah!! Lansia di Inhil Cabuli Anak di Bawah Umur