Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Memeras, Dua Oknum Wartawan di Inhil Diringkus Polisi

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Diduga kuat telah melakukan pemerasan dan pengancaman dua oknum Wartawan di Indragiri Hilir (Inhil) diringkus Unit Reskrim Polres setempat.
Saat ini kedua pelaku yang akarab disapa Indra dan Mely sudah ditetapkan sebagai tersangka (TSK) dan ditanahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil.
Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan, melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah, membenarkan pihaknya telah menahan dua oknum Wartawan yang diduga telah melakukan pemerasan.
"Benar, pelaku sudah ditahan guna kepentingan penyidikkan lebih lanjut,"kata Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Anggi, Rabu (23/10/24).
Berdasarkan hasil keterangan dan koordinasi penyidik Polres Inhil kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, para pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHPindana.
"Ancamanya paling lama 4 tahun,"jawab Kasat Reskrim Polres Inhil itu lagi, singkat.
Sebelumnya dua oknum Wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu.(***)
Berita Lainnya
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Polsek Kemuning Polres Inhil Ringkus 4 Pelaku Narkotika di 2 TKP dalam Semalam
Digerebek di Rumah dan Wisma, Dua Warga Pelangiran Terjaring Kasus Sabu
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
13 Fakta Pembunuhan Andriana Noven, Model Fashion SMK Bogor
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi