Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang diduga pelaku pengancaman terhadap pedagang warung makan di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak berwajib.
Diketahui, pelaku inisial K (41) warga Kecamatan Enok tersebut bersama rekannya singgah ke tempat korban inisial A (42), pada Minggu (25/5/2025), selira pukul 02:30 Wib, untuk memesan makanan.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, K memesan nasi goreng, selang beberapa saat pelaku mengganti pesanan tersebut menjadi mie campur nasi (minas).
Pelapor mengatakan agar pelaku bersabar, karena dia masih membuatkan pesanan orang lain.
Setelah selesai membuat makanan pesanan orang lain, pelapor menanyakan kembali pesanan pelaku.
Namun, pelaku langsung membentak pelapor dengan mengatakan “Kau ni apa mau kau”, sambil menggeluarkan senjata tajam (badik) dari pinggang serta mengancam pelapor.
Pelapor mengatakan “santai lah bang” dengan maksud untuk menenangkan pelapor tersebut. Pelaku berjalan dan masuk ke kendaraannya sambil mengoceh ngoceh.
"Setelah naik ke kendaraan, pelaku keluar lagi dengan terus melakukan pengancaman, namun pelapor tidak terlalu dengar," ucap Kapolres.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengadukan hal tersebut ke Polsek Kempas untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Masih di hari yang sama pelaku sudah kami amankan beserta sebilah badik. Pelaku dikenai pasal 335 KUHPidana," pungkasnya.

Berita Lainnya
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Wisma Kyla, Polisi Amankan Barang Bukti 3,02 Gram
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Jual Sabu, Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Lagi-lagi 2 orang Bandar Narkoba di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Ketua DPC Granat Inhil Apresiasi Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Tim Resmob Polres Inhil Kembali Bekuk Bandar Togel.
Surat Panggilan Terkait Dugaan Korupsi Kepada Mantan Kades Kelumpang Kembali Dilayangkan
Polres Inhil Ringkus Pelaku Curas, Pelaku Hampir Setubuhi Korban
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Membekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah