Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Seorang diduga pelaku pengancaman terhadap pedagang warung makan di Simpang 4 KM 8 Jalan Lintas Samudera, Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diamankan pihak berwajib.
Diketahui, pelaku inisial K (41) warga Kecamatan Enok tersebut bersama rekannya singgah ke tempat korban inisial A (42), pada Minggu (25/5/2025), selira pukul 02:30 Wib, untuk memesan makanan.
Dikatakan Kapolres Inhil, AKBP Farouk Oktora, K memesan nasi goreng, selang beberapa saat pelaku mengganti pesanan tersebut menjadi mie campur nasi (minas).
Pelapor mengatakan agar pelaku bersabar, karena dia masih membuatkan pesanan orang lain.
Setelah selesai membuat makanan pesanan orang lain, pelapor menanyakan kembali pesanan pelaku.
Namun, pelaku langsung membentak pelapor dengan mengatakan “Kau ni apa mau kau”, sambil menggeluarkan senjata tajam (badik) dari pinggang serta mengancam pelapor.
Pelapor mengatakan “santai lah bang” dengan maksud untuk menenangkan pelapor tersebut. Pelaku berjalan dan masuk ke kendaraannya sambil mengoceh ngoceh.
"Setelah naik ke kendaraan, pelaku keluar lagi dengan terus melakukan pengancaman, namun pelapor tidak terlalu dengar," ucap Kapolres.
Atas kejadian tersebut, pelapor mengadukan hal tersebut ke Polsek Kempas untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Masih di hari yang sama pelaku sudah kami amankan beserta sebilah badik. Pelaku dikenai pasal 335 KUHPidana," pungkasnya.

Berita Lainnya
Alami Kerugian Rp340 Juta, IRT di Inhil Tewas Ditangan Dukun Palsu
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
13 Fakta Pembunuhan Andriana Noven, Model Fashion SMK Bogor
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Inhil
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba, Kurir Ditangkap dan 4 Kg Sabu serta 48.411 Butir Ekstasi Disita
Curi 13 Motor, Pasutri di Inhil Diringkus Polisi