Abdul Wahid Tekankan Pentingnya Sinergi Pemprov Riau dan Dunia Usaha
BPBD Inhil Evakuasi Korban Laka Laut di Perairan Sungai Dusun
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polisi berhasil meringkus dua pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi di lokasi parkiran Karaoke Keluarga (KTV) Barcelona, di Jalan Baharuddin Yusuf Parit 8, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (10/01/25) dini hari.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam butir Pil Ekstasi serta serta 2 (Dua) unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
"Kedua pelaku yaitu MH (19) dan RD (20)," Ujar Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Hasan Basri kepada Wartawan.
Iptu Hasan Basri menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"kami mendapatkan informasi bahwa parkiran KTV Barcelona sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,"ungkapnya.
Lanjut dikatakannya bahwa satu diantara kedua pelaku masih berstatus seorang pelajar.
"Benar, Salah satu diantara pelaku masi berstatus pelajar," ungkapnya.
Iptu Hasan Basri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.
"Kami tidak akan berhenti melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Terakhir Iptu Hasan Basri mengimbau masyarakat untuk tidak segan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.
Berita Lainnya
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Ancam Pedagang Dengan Sajam, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Polsek Kemuning Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Diringkus di Jambi
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang