Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Polisi berhasil meringkus dua pemuda yang diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi di lokasi parkiran Karaoke Keluarga (KTV) Barcelona, di Jalan Baharuddin Yusuf Parit 8, Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, Jumat (10/01/25) dini hari.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa enam butir Pil Ekstasi serta serta 2 (Dua) unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.
"Kedua pelaku yaitu MH (19) dan RD (20)," Ujar Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH SIK melalui Kapolsek Tembilahan Hulu Iptu Hasan Basri kepada Wartawan.
Iptu Hasan Basri menjelaskan, bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"kami mendapatkan informasi bahwa parkiran KTV Barcelona sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan,"ungkapnya.
Lanjut dikatakannya bahwa satu diantara kedua pelaku masih berstatus seorang pelajar.
"Benar, Salah satu diantara pelaku masi berstatus pelajar," ungkapnya.
Iptu Hasan Basri juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemberantasan Narkoba di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu.
"Kami tidak akan berhenti melakukan pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tembilahan Hulu. Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” tegasnya.
Terakhir Iptu Hasan Basri mengimbau masyarakat untuk tidak segan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
"kedua pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tutupnya.

Berita Lainnya
Hasil Pengembangan, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Enok
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Wakapolda Riau Pimpin Pemusnahan Sabu Seberat 19 Kg di Polres Inhil
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Edarkan Sabu, Mahasiswa di Inhil Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi