Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 2 (dua) orang diduga pelaku yang berprofesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (08/07/25).
Kedua pelaku tersebut diantaranya masing-masing berinisial R.A.P (34), warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, sedangkan J.M.H.P (30), merupkan warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,83 gram.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.
"Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika yang akan berlangsung di salah satu rumah warga. kemudian Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan RW setempat," Ungkap Iptu Danu.
Setelah dilakukan tindakan lanjutnya, Ryan mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. kemudian Keduanya langsung diamankan ke Polsek Kempas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya diduga kuat melanggar Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pembeli, penjual, perantara, dan pemilik narkotika," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan lanjut Iptu Danu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 paket kecil dan 1 paket sedang berisi sabu-sabu, berbagai peralatan pengemasan dan penggunaan narkoba seperti kotak plastik, sendok pipet, dan plastik klip serta dompet, uang tunai Rp20.000 dan satu unit handphone OPPO A3S.
Lebih lanjut, mengapresiasi kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,"imbuhnya.

Berita Lainnya
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
KPPS Kecamatan Tempuling Keluhkan Dana Bimtek Tidak Sama dengan Kecamatan Lain, Diduga Dipotong
Kapolres Inhil Ingatkan Pelaku Pembakar Lahan Akan Dihukum Berat, Penjara 10 Tahun dan Denda 10 Milyar
Polda Riau Tangkap Oknum Dokter 'Sunat' Bantuan 3000 Alat Rapid Tes Antigen
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil
Perangi Narkoba, Polda Riau Bersama Polres Dumai Musnahkan Ratusan Kilo Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Edarkan Sabu, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Pengeroyokan Dua Pelaku Berhasil Diamankan