HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
IWO Riau Desak Pengawasan Ketat Dana CSR Perbankan di Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu

AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 2 (dua) orang diduga pelaku yang berprofesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (08/07/25).
Kedua pelaku tersebut diantaranya masing-masing berinisial R.A.P (34), warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, sedangkan J.M.H.P (30), merupkan warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.
Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,83 gram.
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut.
"Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika yang akan berlangsung di salah satu rumah warga. kemudian Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan RW setempat," Ungkap Iptu Danu.
Setelah dilakukan tindakan lanjutnya, Ryan mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. kemudian Keduanya langsung diamankan ke Polsek Kempas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Keduanya diduga kuat melanggar Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pembeli, penjual, perantara, dan pemilik narkotika," tambahnya.
Dari hasil penggeledahan lanjut Iptu Danu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 paket kecil dan 1 paket sedang berisi sabu-sabu, berbagai peralatan pengemasan dan penggunaan narkoba seperti kotak plastik, sendok pipet, dan plastik klip serta dompet, uang tunai Rp20.000 dan satu unit handphone OPPO A3S.
Lebih lanjut, mengapresiasi kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,"imbuhnya.
Berita Lainnya
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba di Tanah Merah, 28 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Miliki 9 Paket Sabu, Seorang Pria di Inhil Diciduk Polisi
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
Polisi Inhil Amankan Bandar Togel Online
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Terekam CCTV, Kantor PWI Inhil Dibobol Maling