Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu


AYORIAU.CO, INHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Kempas, Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil membekuk 2 (dua) orang diduga pelaku yang berprofesi sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (08/07/25).

Kedua pelaku tersebut diantaranya masing-masing berinisial R.A.P (34), warga Kelurahan Kempas Jaya, Kecamatan Kempas, sedangkan J.M.H.P (30), merupkan warga Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu.

Dari tangan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan sabu seberat 1,83 gram. 

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Kapolsek Kempas IPTU Danu Hidayat menjelaskan pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di daerah tersebut. 

"Selasa pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Unit Reskrim mendapatkan informasi adanya transaksi narkotika yang akan berlangsung di salah satu rumah warga. kemudian Tim segera bergerak dan melakukan penggerebekan yang disaksikan langsung oleh Ketua RT dan RW setempat," Ungkap Iptu Danu.

Setelah dilakukan tindakan lanjutnya, Ryan mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya. kemudian Keduanya langsung diamankan ke Polsek Kempas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Keduanya diduga kuat melanggar Pasal 114 jo Pasal 112 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan peran sebagai pembeli, penjual, perantara, dan pemilik narkotika," tambahnya.

Dari hasil penggeledahan lanjut Iptu Danu, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti berupa 11 paket kecil dan 1 paket sedang berisi sabu-sabu, berbagai peralatan pengemasan dan penggunaan narkoba seperti kotak plastik, sendok pipet, dan plastik klip serta dompet, uang tunai Rp20.000 dan satu unit handphone OPPO A3S.

Lebih lanjut, mengapresiasi kerja keras tim di lapangan serta dukungan masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini. 

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memberantas narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika,"imbuhnya.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar