Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
AYORIAU.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditemukan tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dalam perkara ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan ekosistem di dalamnya, termasuk satwa liar.
"Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen tersebut.," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/3/2026).
Konferensi pers dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk I Bareskrim Polri Irjen M Zulkarnain, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau Sutikno, Anggota Komisi III DPR RI M Rahul, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suparyanto, pemerhati gajah Rahel Yosi.
Johnny Isir menyampaikan penanganan kasus ini dilakukan secara scientific crime investigation. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa gajah Sumatera berusia 40 tahun tersebut mati akibat ditembak oleh pemburu satwa liar.
"Penyidikan scientific crime investigation menggabungkan analisis balistik, GPS schollar dan pemetaan jaringan pelaku. Saat ini telah diamankan 15 tersangka dan 3 orang telah ditetapkan sebagai orang yang masuk dalam daftar pencarian," jelasnya.
Ia menyampaikan pembunuhan gajah tersebut membawa duka dan luka, tidak hanya masyarakat di Provinsi Riau, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.
"Bapak Kapolri berharap ini menjadi momentum untuk menyatukan rasa, kerangka sikap, termasuk satu tindakan memperkuat kolaborasi, menjaga keberlangsungan perlindungan satwa liar dan tumbuhan liar bagian daripada kerangka keamanan lingkungan secara utuh," tuturnya.
Dari 15 tersangka tersebut, 8 di antaranya diamankan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sementara 7 tersangka lainnya ditangkap di luar daerah.
Para tersangka memiliki peran yang beragam, di antaranya pemotong kepala gajah, pemilik senjata api (senpi) rakitan, pemberi modal, hingga perantara transaksi gading.
Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam akun Instagramnya telah mengungkap penangkapan para tersangka.
"Setiap jejak meninggalkan cerita dan setiap cerita meninggalkan bukti," kata Irjen Herry Heryawan.
Gajah Sumatera berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan tinggal bangkai di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2/2026) malam. Gajah liar tersebut ditemukan dengan luka tembak di bagian tengkorak belakang, dengan kondisi sebagian kepala, belalai, dan gading hilang.

Berita Lainnya
Waspada Akun Facebook Palsu Mengatasnamakan Pj Bupati Inhil
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Pj Bupati Inhil Sayangkan Ada Nomor HP Mengatasnamakan Namanya
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan