Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
AYORIAU.CO - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus pembunuhan gajah Sumatera yang ditemukan tewas tanpa kepala di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 15 orang tersangka ditangkap dalam perkara ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan ekosistem di dalamnya, termasuk satwa liar.
"Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen tersebut.," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/3/2026).
Konferensi pers dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk I Bareskrim Polri Irjen M Zulkarnain, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau Sutikno, Anggota Komisi III DPR RI M Rahul, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suparyanto, pemerhati gajah Rahel Yosi.
Johnny Isir menyampaikan penanganan kasus ini dilakukan secara scientific crime investigation. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa gajah Sumatera berusia 40 tahun tersebut mati akibat ditembak oleh pemburu satwa liar.
"Penyidikan scientific crime investigation menggabungkan analisis balistik, GPS schollar dan pemetaan jaringan pelaku. Saat ini telah diamankan 15 tersangka dan 3 orang telah ditetapkan sebagai orang yang masuk dalam daftar pencarian," jelasnya.
Ia menyampaikan pembunuhan gajah tersebut membawa duka dan luka, tidak hanya masyarakat di Provinsi Riau, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.
"Bapak Kapolri berharap ini menjadi momentum untuk menyatukan rasa, kerangka sikap, termasuk satu tindakan memperkuat kolaborasi, menjaga keberlangsungan perlindungan satwa liar dan tumbuhan liar bagian daripada kerangka keamanan lingkungan secara utuh," tuturnya.
Dari 15 tersangka tersebut, 8 di antaranya diamankan di wilayah Kabupaten Pelalawan. Sementara 7 tersangka lainnya ditangkap di luar daerah.
Para tersangka memiliki peran yang beragam, di antaranya pemotong kepala gajah, pemilik senjata api (senpi) rakitan, pemberi modal, hingga perantara transaksi gading.
Sementara itu, Polda Riau saat ini menetapkan 3 orang tersangka dalam daftar pencarian orang (DPO), masing-masing berinisial AN, GL, dan RB. Mereka berperan sebagai penembak dan pemotong kepala gajah serta penadah gading.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dalam akun Instagramnya telah mengungkap penangkapan para tersangka.
"Setiap jejak meninggalkan cerita dan setiap cerita meninggalkan bukti," kata Irjen Herry Heryawan.
Gajah Sumatera berusia sekitar 40 tahun itu ditemukan tinggal bangkai di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada Senin (2/2/2026) malam. Gajah liar tersebut ditemukan dengan luka tembak di bagian tengkorak belakang, dengan kondisi sebagian kepala, belalai, dan gading hilang.

Berita Lainnya
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Gasak Motor Sedang Terparkir, Pria di Inhil Diringkus Polisi
Ketua DPC Granat Inhil Apresiasi Polres Inhil dan Bea Cukai Tembilahan Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional
Oknum Anggota DPRD Pelalawan Tersangka Ijazah Palsu Dilimpahkan ke Kejari
Bandar Judi Online Higgs Domino Diringkus Polisi, Berikut Ancaman Pidananya
Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
Ungkap Peredaran Narkotika, Polsek Kemuning Polres Inhil Amankan 2 Pelaku dan Barang Bukti
Polres Inhil Ringkus Bandar Narkoba
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi