Pria di Bengkalis Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih Dibawah Umur
BENGKALIS, AYORIAU.CO- Polsek Mandau berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SD (35 tahun), pelaku tindak pidana pencabulan anak dibawah umur (kelahiran tahun 2008).
Atas aksinya, Reskrim Polsek Mandau menjeratnya dalam perkara hukum tindak pidana cabul sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 82 ayat 1 UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Kapolsek Mandau yang dipimpin AKP Jalifer Lumban Toruan S.Ap, melalui kasi Humas BRIPKA Putra Muryanto menerangkan bawa penangkapan dilakukan pada Rabu, (15/9/2021) sekira pukul 19.30 wib. Pada saat itu pelaku sedang berada di Simpang Jurong Km.16, Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis, Riau.
Sebelumnya, pelaku melakukan aksi bejatnya pada 4 Agustus 2021 lalu, Tempat kejadian perkara (TKP) pada saat itu tepat dirumah orang tua korban. Aksi tersangkapun ketahuan setelah mendengar cerita dari tetangganya bahwa anaknya telah disetubuhi oleh pelaku.
Kemudian orang tua korban memastikan perbuat yang disampaikan tetangganya kepada anak kandungnya, dan ternyata korban yang merupakan anak kandungnya juga mengakui telah diraba dan disetubuhi sebanyak satu kali oleh pelaku.
Atas kejadian itu, orang tua korban langsung membuat laporan ke pihak berwenang. Laporan orang tua korban ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Mandau yang segera melakukan penyelidikan terhadap keberadaan TSK, dan pada Rabu tanggal 15 September 2021 sekira pukul 19.30 wib, tim berhasil menangkap pelaku yang dilaporkan dirumahnya sendiri.
Adapun hasil interogasi kepada pelaku, ia mengakui ada melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang tak lain adalah anak tirinya sendiri, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Edarkan Sabu, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Beraksi di 26 TKP se Riau, Tersangka Curanmor dan Penggelapan Berhasil Diringkus Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Peras Pedagang Sayur Dengan Parang, Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Berhasil Amankan Tersangka Tabrak Lari
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi