Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Polres Inhil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamankan
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
AYORIAU.CO, KATEMAN - Dua pelaku kasus narkotika yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diamankan Polres Indragiri Hilir (Inhil), bekerja sama dengan Bea Cukai Tembilahan.
Diketahui, Sat Narkoba Polres Inhil dan Polsek telah mengeluarkan DPO atas nama inisial F (53) dan A (38) warga Kelurahan Tagaraja Kecamatan Kateman, yang berhasil kabur dalam penyelidikan kasus narkotika jenis shabu dan ekstasi.
Tidak main-main, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku narkotika jenis shabu ini seberat kurang lebih 880,82 gram dan pil ekstasi sebanyak 102 butir serta sejumlah alat komunikasi dan timbangan digital.
"Mereka ini sejak bulan Februari kami cari keberadaannya. Setelah mendapat informasi bahwa salah satu pelaku inisial F terlihat sedang berada dirumahnya, hari Senin (8/8) kami mulai mengintai kedua pelaku," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Indra Lubis SE SH MH, melalui keterangan tertulis, Minggu (14/8/2022).
Pada Kamis (11/8) dinihari, dengan dipimpin Kasat Narkoba Polres inhil, sat Res Narkotika dan Tim Tindak dari Bea Cukai Tembilahan, berhasil menangkap kedua pelaku.
"Nah hari Kamis itu, dengan waktu yang tepat, kami berhasil mengamankan kedua pelaku. Kebetulan pelaku inisial A juga ada dilokasi yang sama," jelasnya.
Kini kedua pelaku sudah berada di sel tahanan Mapolres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut.
"Kedua pelaku dikenai pasal 114 junto 112 undang-undang RI nomor 35 tahun 2009, dan terancam pidana penjara maksimal 20 tahun penjara," tutup Kasat Narkoba Polres Inhil.***

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
Polsek Kemuning Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Kurang Lebih 1 Bulan, Polres Inhil Ungkap 2 Kasus Besar
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Polres Inhil Musnahkan 4930 butir Ekstasi dan 1,5 kg Sabu
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap 3 Tersangka Narkotika Dalam Semalam
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Sat Reskrim Polres Inhil Berhasil Tangkap Pelaku Pemerasan Pakai Sajam