Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan
Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Diduga Pelakor Aniaya Istri Sah, Unit PPA Polres Kampar Amankan Wanita Muda
AYORIAU.CO - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kampar mengamankan seorang wanita muda berinisial TI (25), warga Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. TI diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial N (30), warga Desa Gunung Mulya, Kecamatan Sahilan, Kabupaten Kampar.
Pelaku diamankan pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala hingga harus mendapatkan tujuh jahitan, serta lebam di beberapa bagian tubuh.
Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, pelaku diduga merupakan pihak ketiga atau pelakor (perebut laki orang, red) yang menjalin hubungan dengan suami korban.
“Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kampar. Setelah bukti-bukti dinyatakan lengkap, pelaku langsung kami amankan,” ujar AKP Gian.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Ahad (21/12/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, korban N bersama anaknya yang masih berusia dua tahun mengejar suaminya, FE, menggunakan sepeda motor. FE diketahui berada di dalam mobil bersama pelaku TI.
“Sesampainya di Jalan Lintas PT RAPP, Desa Gunung Sari, korban memberhentikan mobil tersebut dan mengajak suaminya pulang,” jelas Kasat Reskrim.
Namun, ajakan tersebut ditolak oleh FE. Tak lama kemudian, pelaku TI turun dari mobil dan menarik rambut korban hingga terjatuh dari sepeda motor bersama anaknya.
“Pelaku kemudian menghimpit tubuh korban dan menghantukkan kepala korban berulang kali ke sepeda motor, hingga menyebabkan luka robek di kepala korban. Setelah itu barulah suami korban melerai,” ungkap AKP Gian.
Atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Kampar. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit PPA Polres Kampar Aipda Syamsul Bahri bersama anggota Unit PPA melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.
“Petugas mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumah kontrakannya di Desa Sei Paku, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi. Tim kemudian langsung melakukan penangkapan,” kata Kasat Reskrim.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.***

Berita Lainnya
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Ungkap Kasus Pembakaran Lahan di Gaung, Seorang Pria Berhasil Diamankan
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Edarkan Narkoba, Polres Inhil Tangkap 2 Pria di Kota Tembilahan
Jual Togel, Pria Parubaya di Inhil Dibekuk Polisi
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Brantas Narkoba, 2 Pengedar Kembali Dibekuk Polres Inhil
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pria Berhasil Diamakan
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Gelar Razia Serentak di Tempat Hiburan Malam, Wujudkan Zero Toleransi Narkoba