Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus seorang pria diduga Pelaku pemukulan disertai pencurian yang terjadi di Jalan Sudirman Tembilahan, Rabu (10/08/22) lalu.
Pelaku berinisial DS (32), berhasil diamankan petugas sehari setelah korban yang bernama Akbar (25) melapor ke Petugas.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasi Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, memaparkan, bahwa saat itu korban yang bernama Akbar (25), bertanya kepada sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di sebuah ruko di Jalan Sudirman Tembilahan.
"Korban bertanya dimana toko buka yang menjual rokok, bukannya mendapat jawaban, korban malah dipukul oleh seorang pemuda inisial DS (32) dengan menggunakan kayu balok berukuran setengah meter," Paparnya.
Setelah memukul, kemudian tas korban yang berisi 2 unit Handphone android, surat dokumen kapal, KTP dan kartu vaksin milik korban lalu diambil oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp. 2.405.000.(dua juta empat ratus lima ribu rupiah), kemudian korban melapor ke Mapolsek KSKP Tembilahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Liber.
Mendapat laporan tersebut, kemudian Anggota Polsek KSKP melakukan penyelidikan, dan Alhasil pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kartini Kelurahan Tembilahan, sehari setelah laporan diterima. dan Pada saat dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatan tersebut," lanjutnya.
Saat ini Pelaku dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 365 Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.***
Berita Lainnya
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Polsek Tembilahan Hulu Berhasil Ungkap 3 Tersangka Narkotika Dalam Semalam
Edarkan Sabu, 2 pria di Kecamatan Tanah Merah Diringkus Polisi
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Polres Inhil Musnahkan 840,86 Gram Sabu dan 82 Butir Ektasi
Bersama Bea Cukai, Polres Inhil Amankan 2 DPO Kasus Narkotika
Usut Dugaan Korupsi, Kejari Inhil Geledah Dinas PUTR Inhil