Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Polsek KSKP Tembilahan Ringkus Pelaku Curas
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP), Polres Indragiri Hilir (Inhil), berhasil meringkus seorang pria diduga Pelaku pemukulan disertai pencurian yang terjadi di Jalan Sudirman Tembilahan, Rabu (10/08/22) lalu.
Pelaku berinisial DS (32), berhasil diamankan petugas sehari setelah korban yang bernama Akbar (25) melapor ke Petugas.
Kapolres Inhil AKBP Norhayat SIK, melalui Kasi Humas Polres Inhil AKP Liber Nainggolan, memaparkan, bahwa saat itu korban yang bernama Akbar (25), bertanya kepada sekumpulan pemuda yang sedang nongkrong di sebuah ruko di Jalan Sudirman Tembilahan.
"Korban bertanya dimana toko buka yang menjual rokok, bukannya mendapat jawaban, korban malah dipukul oleh seorang pemuda inisial DS (32) dengan menggunakan kayu balok berukuran setengah meter," Paparnya.
Setelah memukul, kemudian tas korban yang berisi 2 unit Handphone android, surat dokumen kapal, KTP dan kartu vaksin milik korban lalu diambil oleh pelaku.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp. 2.405.000.(dua juta empat ratus lima ribu rupiah), kemudian korban melapor ke Mapolsek KSKP Tembilahan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujar AKP Liber.
Mendapat laporan tersebut, kemudian Anggota Polsek KSKP melakukan penyelidikan, dan Alhasil pelaku berhasil diamankan.
"Pelaku berhasil diamankan di Jalan Kartini Kelurahan Tembilahan, sehari setelah laporan diterima. dan Pada saat dimintai keterangan pelaku mengakui perbuatan tersebut," lanjutnya.
Saat ini Pelaku dibawa ke Mapolsek KSKP Tembilahan guna penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 365 Undang - Undang Hukum Pidana (KUHP) dan terancam pidana penjara paling lama 9 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Polres Inhil Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Bawah Umur
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pelaku Penikaman Seorang Kakek di Tembilahan
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Mabuk Alkohol, Pria di Inhil Bacok Bocah 9 Tahun
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Ungkap Kasus Curanmor, Ini Kata Kapolres Inhil
Melawan Saat di Amankan Petugas, Pelaku Curas Serta Cabul di Inhil Dihadiahi Timah Panas
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Rumah NAL Diserbu Warga, Diduga Korban Investasi