Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Sedang Berproses Di BPJS Pusat, Bupati HM WARDAN Harapkan Oktober 2023 UHC Sudah Bisa Di Manfaatkan Masyarakat Inhil
AYORIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir segera wujudkan Universal Health Coverage (UHC) dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, sudah saatnya Pemerintah Daerah wajib mengambil peran khususnya untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta guna memastikan 95 % dari jumlah populasi masyarakatnya memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan bermutu dengan biaya terjangkau Selasa (10/10)
Salah satu manfaat UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta pada suatu daerah adalah jika masyarakat miskin atau tidak mampu sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, maka pada saat masyarakat tersebut didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, dalam jangka waktu 1 x 24 jam pembiayaan pelayanan kesehatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa menunggu tenggang waktu 14 s.d 30 hari lagi.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dibawah kepemimpinan Bapak H. Muhammad Wardan dalam Mewujudkan Percepatan UHC di Kabupaten Indragiri HIlir, mulai dari Pembentukan Tim dan Sekretariat Percepatan UHC, diterbitkannya Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor 1773.119 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Indragiri HIlir, Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada SIG NG Kemensos RI serta menyediakan anggaran kepesertaan PBI Pemda untuk pembiayaan iuran kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Bupati HM.Wardan Mengatakan, InsyaAllah pada Bulan Oktober Tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan segera mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indragiri Hilir, dan saat ini sedang berproses pengajuan UHC kepada BPJS Kesehatan Pusat dengan telah memenuhinya seluruh persyaratan yang berlaku,"Ucap Bupati. (Adv)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM. Wardan Hadiri Sertijab Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau
UPT Puskesmas Simpang Gaung Laksanakan Posyandu Balita dan Berikan Obat Cacing
Wabup Dukungan Kemajuan IPHI
DPRD Inhil Terima Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa dan Petani Kelapa
Bupati HM WARDAN Salurkan Bantuan Korban Kebakaran Lr.Switotarjo Tembilahan
Didampingi Kadiskes Inhil, Ketua Pembina Posyandu Inhil Hadiri Pemberian Makanan Berbasis Pangan Lokal
Dinkes Inhil Jelaskan Pentingnya Layanan Kesehatan pada Anak
UPT Puskesmas Sungai Piring Laksanakan Penyuluhan Kesehatan Reproduksi pada Remaja
Bupati Inhil Terima Rapor SAKIP 2018, Bobot Penilaian Alami Kenaikan
Hasil Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tempuling
Wakil Ketua II DPRD Inhil Pimpin Rapat Paripurna ke 8 Masa Sidang II Tahun 2023
Bupati Inhil HM Wardan Serahkan Berkas LKPJ Tahun 2022 Kepada DPRD