Sedang Berproses Di BPJS Pusat, Bupati HM WARDAN Harapkan Oktober 2023 UHC Sudah Bisa Di Manfaatkan Masyarakat Inhil
AYORIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir segera wujudkan Universal Health Coverage (UHC) dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, sudah saatnya Pemerintah Daerah wajib mengambil peran khususnya untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta guna memastikan 95 % dari jumlah populasi masyarakatnya memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan bermutu dengan biaya terjangkau Selasa (10/10)
Salah satu manfaat UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta pada suatu daerah adalah jika masyarakat miskin atau tidak mampu sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, maka pada saat masyarakat tersebut didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, dalam jangka waktu 1 x 24 jam pembiayaan pelayanan kesehatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa menunggu tenggang waktu 14 s.d 30 hari lagi.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dibawah kepemimpinan Bapak H. Muhammad Wardan dalam Mewujudkan Percepatan UHC di Kabupaten Indragiri HIlir, mulai dari Pembentukan Tim dan Sekretariat Percepatan UHC, diterbitkannya Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor 1773.119 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Indragiri HIlir, Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada SIG NG Kemensos RI serta menyediakan anggaran kepesertaan PBI Pemda untuk pembiayaan iuran kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Bupati HM.Wardan Mengatakan, InsyaAllah pada Bulan Oktober Tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan segera mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indragiri Hilir, dan saat ini sedang berproses pengajuan UHC kepada BPJS Kesehatan Pusat dengan telah memenuhinya seluruh persyaratan yang berlaku,"Ucap Bupati. (Adv)

Berita Lainnya
Bupati Inhil HM Warfan Melepas Keberangkatan 82 Jamaah Umrah PT.MMW
Canangkan Hardiknas 2026, Bupati Inhil Herman Ajak Siswa Jadi Pencipta Teknologi Berintegritas
Angka Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu Turun Jadi 36 Kasus
Desa Bagan Jaya-Pelangiran Catat Penurunan Angka Stunting Tahun 2024
Wabup H.Syamsuddin Uti Bersama Kepala Daerah Se-Indonesia Ikuti Arahan Presiden Guna Atasi Inflasi
Bupati Inhil HM WARDAN Serahkan SK Remisi 807 Warga Binaan Lapas Kelas II A Tembilahan, 2 Orang Diantaranya Bebas
Jelang Lebaran, Bupati HM WARDAN Instruksikan BKAD Inhil Cairkan Hak ASN, Gaji Guru Kontrak Provinsi Dan Perangkat Desa
Bupati HM WARDAN Lepas Pawai Ta'aruf Dan Buka Stand Bazar MTQ Ke-53 Tingkat Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2023
Dinkes Inhil Gelar Kikc Off ILP Evaluasi Intervensi Spesifik dan Publik Stunting
Bupati Herman Hadiri Peresmian Stand Bazar MTQ ke 43 Tingkat Prov Riau
Dinkes Inhil Paparkan Tips Mengontrol Hipertensi
Paripurna ke 9, DPRD Inhil dan Pemkab Inhil Setujui Ranperda