Sedang Berproses Di BPJS Pusat, Bupati HM WARDAN Harapkan Oktober 2023 UHC Sudah Bisa Di Manfaatkan Masyarakat Inhil
AYORIAU.CO - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir segera wujudkan Universal Health Coverage (UHC) dalam rangka Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, sudah saatnya Pemerintah Daerah wajib mengambil peran khususnya untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta guna memastikan 95 % dari jumlah populasi masyarakatnya memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif dan bermutu dengan biaya terjangkau Selasa (10/10)
Salah satu manfaat UHC atau Jaminan Kesehatan Semesta pada suatu daerah adalah jika masyarakat miskin atau tidak mampu sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, maka pada saat masyarakat tersebut didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan, dalam jangka waktu 1 x 24 jam pembiayaan pelayanan kesehatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa menunggu tenggang waktu 14 s.d 30 hari lagi.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dibawah kepemimpinan Bapak H. Muhammad Wardan dalam Mewujudkan Percepatan UHC di Kabupaten Indragiri HIlir, mulai dari Pembentukan Tim dan Sekretariat Percepatan UHC, diterbitkannya Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor 1773.119 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Indragiri HIlir, Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) pada SIG NG Kemensos RI serta menyediakan anggaran kepesertaan PBI Pemda untuk pembiayaan iuran kepesertaan jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu.
Bupati HM.Wardan Mengatakan, InsyaAllah pada Bulan Oktober Tahun 2023 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir akan segera mewujudkan program Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Indragiri Hilir, dan saat ini sedang berproses pengajuan UHC kepada BPJS Kesehatan Pusat dengan telah memenuhinya seluruh persyaratan yang berlaku,"Ucap Bupati. (Adv)

Berita Lainnya
Dinkes Inhil: Pentingnya Pelayanan Kesehatan Berkualitas Bagi Anak di Usia Pendidikan Dasar
Bupati Bicara Soal Zakat Ditingkat Internasional
Bupati Inhil HM WARDAN Tegaskan Desa Dan Kelurahan Ikut Wujudkan Generasi Muda Yang Sehat, Cerdas Dan Ber Akhlak Mulia
HJ.Zulaikhah Wardan Resmi Dilantik Sebagai Ketua SOINA Inhil Periode 2021-2025
Tim Puskesmas Tembilahan Bentuk Pos UKK dan IKL di Restoran Saimen
Sempat Fluktuasi, Angka Stunting di Desa Tegal Rejo Jaya Menurun Drastis di 2024
Bupati Inhil Terima Kunjungan FPK Provinsi Riau,Perkuat Sinergi Dalam Pembinaan Kebangsaan Dan Kerukunan Antar Elemen Masyarakat
Dinkes Inhil Paparkan 5 Langkah Cegah Obesitas
Launching Gerakan Kasih Jelita, Ketua TP PKK Inhil Dorong Kepedulian Lingkungan
Bunda Paud Inhil Hj. Zulaikhah Hadiri Malam Pembukaan Apresiasi Bunda Paud Tingkat Nasional Tahun 2023
Menjabat Sebagai Kepala Daerah Tidak Menyulutkan HM Wardan dan Istri Makan Ditempat Sederhana
Bupati Inhil HM Wardan Resmikan Kantor Desa Tanjung Raja Kateman