Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
AYORIAU.CO, MEDAN - Sidang Gugatan nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diajukan penggugat Yudhistira, dipastikan terus bergulir di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Medan.
Sesuai jadwal, persidangan keempat akan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025 dengan agenda replik dari pihak penggugat.
Anehnya, meski pada persidangan sebelumnya majelis hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena Sihombing telah memberi batas waktu bagi tergugat untuk memasukkan atau mengunggah (upload) jawaban hingga Senin, 22 September 225, namun hal tersebut tidak dilakukan tergugat.
"Sesuai dengan agenda persidangan jadwal yang telah di tentukan majelis hakim, batas waktu untuk memasukkan jawaban atas gugatan adalah Senin, 22 September 2025. Namun sampai hari ini tanggal 23 September 2025 para tergugat tidak mengajukan jawaban," ungkap kuasa hukum penggugat, Arfan di Medan, Selasa (23/9/2025).
"Kalau tidak ada jawaban, apa yang mau kita sanggah dalam replik nanti. Oleh karena itu kita selaku kuasa hukum penggugat akan langsung mengajukan bukti surat untuk agenda selanjutnya dikarenakan tergugat sudah tidak menggunakan haknya untuk menyanggah gugatan penggugat," tegasnya.
Didampingi kuasa hukum penggugat lainnya Rudi Hasibuan, Arfan juga menegaskan akan mengajukan keberatan jika pihak tergugat melakukan jawaban melewati batas waktu yang telah ditetapkan majelis hakim
"Kita lihat nanti di e-court. Kalau jawaban itu masuk dari batas waktu yang sudah diputuskan, pastinya kami akan mengajukan keberatan pada persidangan 25 September nanti meskipun keputusan itu mutlak keputusan majelis hakim," pungkasnya.

Berita Lainnya
Jumat Curhat, Kapolres Inhil Pinta Pemilik Kos Jaga Ketentraman Warga
Mubes IKA FEB UIR Tetapkan Syahri Abdullah sebagai Ketua Baru
SMSI Goes To School, Dukung Dunia Pendidikan dan Peningkatan Gizi
Jelang Nataru, Kapolres Cek Pos Pelayanan Operasi Lilin Lancang Kuning
Polda Riau Beserta jajaran Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Korban Tragedi Ojol di Jakarta
Dapat Perahu dari Kapolsek, Warga Desa Sialang Panjang ini Tak Lagi Berenang Ketika Sebrangi Sungai
Gubernur dan Kapolda Riau Tinjau Pembangunan dan Launching Green Policing di Meranti
Diduga Berasal Dari PLTU Tembilahan, Warga Sekitar Keluhkan Jerebu Hitam
Rumah Dinas Lapas Disewakan, Praktisi Hukum Maryanto: Praktik Tersebut Rawan Penyimpangan
Dukung Swasembada Pangan, Masyarakat Kecamatan Batang Tuaka Diajak Manfaatkan Lahan Pertanian Secara Optimal
Sinergi Polsek Concong, PPK, dan Panwascam Demi Kelancaran Pilkada 2024
Bentuk Kepedulian, PT Guntung Idamannusa Bangun Tiga Unit Jembatan di Desa Bantayan