Tergugat PWO Tak Unggah Jawaban, Sidang Gugatan Nama dan Logo IWO di PN Medan Berlanjut
AYORIAU.CO, MEDAN - Sidang Gugatan nama dan logo Ikatan Wartawan Online (IWO) yang diajukan penggugat Yudhistira, dipastikan terus bergulir di Pengadilan Niaga Pada Pengadilan Negeri Medan.
Sesuai jadwal, persidangan keempat akan berlangsung pada Kamis, 25 September 2025 dengan agenda replik dari pihak penggugat.
Anehnya, meski pada persidangan sebelumnya majelis hakim yang diketuai Vera Yetti Magdalena Sihombing telah memberi batas waktu bagi tergugat untuk memasukkan atau mengunggah (upload) jawaban hingga Senin, 22 September 225, namun hal tersebut tidak dilakukan tergugat.
"Sesuai dengan agenda persidangan jadwal yang telah di tentukan majelis hakim, batas waktu untuk memasukkan jawaban atas gugatan adalah Senin, 22 September 2025. Namun sampai hari ini tanggal 23 September 2025 para tergugat tidak mengajukan jawaban," ungkap kuasa hukum penggugat, Arfan di Medan, Selasa (23/9/2025).
"Kalau tidak ada jawaban, apa yang mau kita sanggah dalam replik nanti. Oleh karena itu kita selaku kuasa hukum penggugat akan langsung mengajukan bukti surat untuk agenda selanjutnya dikarenakan tergugat sudah tidak menggunakan haknya untuk menyanggah gugatan penggugat," tegasnya.
Didampingi kuasa hukum penggugat lainnya Rudi Hasibuan, Arfan juga menegaskan akan mengajukan keberatan jika pihak tergugat melakukan jawaban melewati batas waktu yang telah ditetapkan majelis hakim
"Kita lihat nanti di e-court. Kalau jawaban itu masuk dari batas waktu yang sudah diputuskan, pastinya kami akan mengajukan keberatan pada persidangan 25 September nanti meskipun keputusan itu mutlak keputusan majelis hakim," pungkasnya.

Berita Lainnya
SPPG Yayasan Kemala Bhayangkari Inhil Dampingi Distribusi Makanan Bergizi Gratis, Anak Sekolah Antusias Sambut Program Gizi Nasional
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Sabak Auh Monitoring Lahan Jagung Pipil
3 Polisi di Inhil Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Ery Putra Meraih Suara Tertinggi Dalam Voting Calon PJ Bupati Inhil Yang di Usulkan Oleh Fraksi DPRD Inhil
Hasilkan Cuan Lebih Banyak, Budi Putra : Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator
Korlantas Polri Tunda Operasi Patuh 2026, Ditlantas Polda Riau Ajak Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
Strong Point Sebagai Wujud Nyata Polres Inhil Beri Pelayanan kepada Masyarakat
Bupati HM Wardan Kukuhkan Pengurus KK Inhil Jakarta
Merasa Diperlakukan Tak Adil oleh Satgas PKH, Masyarakat Adat Batin Mudo Gondai Tolak Relokasi TNTN ke Eks PT PSJ
Rapat Anev Karhutla, Kapolres Uraikan Berbagai Hambatan di Lapangan
Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Sabak Auh Libatkan MPA, Perusahaan hingga Mahasiswa dalam Apel Siaga Karhutla
Bupati Inhil HM Wardan Tinjau Pilkades Menggukan E-Voting