Warga Desa Bente Siap Gugat PT BNS atas Kerusakan Ratusan Hektar Kebun Kelapa
AYORIAU.CO, INHIL - Konflik agraria antara masyarakat Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan PT Bumi Nusa Sejahtera (PT BNS) kian memanas. Warga memutuskan akan menempuh jalur hukum setelah tuntutan ganti rugi atas kerusakan ratusan hektar kebun kelapa tak kunjung direalisasikan oleh pihak perusahaan.
?Kerusakan kebun kelapa milik warga ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2023. Warga menduga kuat kerusakan dipicu oleh ledakan serangan hama kumbang yang muncul pasca-aktivitas replanting (penanaman kembali) yang dilakukan PT BNS di wilayah tersebut.
?Lahan yang terdampak mencakup enam Rukun Tetangga (RT), yakni Parit Ganda Jaya, Parit Bente Berkat, Parit Jarau, Parit Berayun I, Parit Berayun II, dan Parit Kebelang.
?
?Perwakilan masyarakat Desa Bente, Said Yusdar (55), mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan, termasuk melalui mediasi di Kantor Camat Mandah pada pertengahan 2025. Dalam mediasi yang dipimpin Camat Mandah, Yuliargo, disepakati bahwa PT BNS akan memberikan ganti rugi sebesar Rp300 ribu per batang kelapa yang rusak.
?"Sudah hampir tiga tahun kami merasakan dampaknya. Kebun rusak, panen turun drastis. Tapi perusahaan tidak menepati kesepakatan tersebut," ujar Said saat dihubungi, Rabu (23/04/2026).
?Said memberikan contoh nyata pada kebun miliknya. Sebelum dampak ini terjadi, ia mampu memanen sekitar 25 ribu butir kelapa. Kini, jumlah tersebut merosot drastis hingga hanya tersisa 6 ribu butir saja.
?
?Tak sekadar menuntut ganti rugi per batang, warga kini memperluas tuntutan dengan menyertakan kerugian ekonomi akibat gagal panen. Bagi kebun yang sudah menghasilkan, gugatan dihitung berdasarkan estimasi panen normal per tahun.
?Sementara bagi kebun yang belum menghasilkan, warga menuntut penggantian biaya investasi yang telah dikeluarkan, mulai dari pembelian bibit, pupuk, hingga biaya pemeliharaan selama masa tanam 1 hingga 6 tahun.
?"Kelapa kampung ini baru mulai berbuah umur 7 sampai 8 tahun. Jadi kerugian kami besar karena selama itu kami merawat, mengeluarkan biaya, tapi kebun rusak sebelum menghasilkan," jelasnya.
?
?Selain persoalan lahan, Said juga menyoroti janji perusahaan mengenai bantuan pendidikan bagi anak-anak warga yang terdampak. Menurutnya, janji tersebut hingga saat ini hanya menjadi "isapan jempol" tanpa adanya realisasi sama sekali.
?Masyarakat kini memberikan ultimatum kepada PT BNS untuk segera menunaikan kewajiban mereka. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari perusahaan, warga menyatakan siap mengerahkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
?"Kami sudah bersabar. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan turun aksi lagi," tegas Said.
?Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bumi Nusa Sejahtera (PT BNS) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan maupun rencana gugatan dari warga Desa Bente tersebut.

Berita Lainnya
3 Polisi di Inhil Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
Kompolnas Apresiasi Berbagai Inovasi Polrestabes Semarang dan Polresta Surakarta
Polres Inhil, Forkopimda, Mahasiswa, dan Masyarakat Gelar Aksi Solidaritas
Jelang Musorkablub KONI Inhil, Berkas Calon Ketum DR Wandi SH MH Dinyatakan Lengkap dan Memenuhi Syarat
Yuk Kenalan dengan EVP PLN Termuda, Punya Istri Artis yang Kini Juga Jadi Pegawai PLN
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Bupati Inhil Dukung Hadirnya Rumah Singgah Baznas
Hari Anak Nasional 2024, Srikandi PLN Icon Plus Sumbagteng Beri Bantuan SDN 162 Rumbai
Jum'at Berkah, Sat Lantas Polres Inhil Bagikan Sembako kepada Tukang Becak dan Petugas Kebersihan
PLN Icon Plus Sumbagteng Segel Kabel FO Ilegal di Jalan Sungai Buluh Kuansing
Cooling System Pemilu Damai, Personil Polsek KSKP Laksanakan Ibadah Sholat Magrib Berjamaah
Komitmen Peduli Negeri, BRI Salurkan Santunan bagi 8.500 Anak Indonesia