Warga Desa Bente Siap Gugat PT BNS atas Kerusakan Ratusan Hektar Kebun Kelapa
AYORIAU.CO, INHIL - Konflik agraria antara masyarakat Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan PT Bumi Nusa Sejahtera (PT BNS) kian memanas. Warga memutuskan akan menempuh jalur hukum setelah tuntutan ganti rugi atas kerusakan ratusan hektar kebun kelapa tak kunjung direalisasikan oleh pihak perusahaan.
?Kerusakan kebun kelapa milik warga ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2023. Warga menduga kuat kerusakan dipicu oleh ledakan serangan hama kumbang yang muncul pasca-aktivitas replanting (penanaman kembali) yang dilakukan PT BNS di wilayah tersebut.
?Lahan yang terdampak mencakup enam Rukun Tetangga (RT), yakni Parit Ganda Jaya, Parit Bente Berkat, Parit Jarau, Parit Berayun I, Parit Berayun II, dan Parit Kebelang.
?
?Perwakilan masyarakat Desa Bente, Said Yusdar (55), mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan, termasuk melalui mediasi di Kantor Camat Mandah pada pertengahan 2025. Dalam mediasi yang dipimpin Camat Mandah, Yuliargo, disepakati bahwa PT BNS akan memberikan ganti rugi sebesar Rp300 ribu per batang kelapa yang rusak.
?"Sudah hampir tiga tahun kami merasakan dampaknya. Kebun rusak, panen turun drastis. Tapi perusahaan tidak menepati kesepakatan tersebut," ujar Said saat dihubungi, Rabu (23/04/2026).
?Said memberikan contoh nyata pada kebun miliknya. Sebelum dampak ini terjadi, ia mampu memanen sekitar 25 ribu butir kelapa. Kini, jumlah tersebut merosot drastis hingga hanya tersisa 6 ribu butir saja.
?
?Tak sekadar menuntut ganti rugi per batang, warga kini memperluas tuntutan dengan menyertakan kerugian ekonomi akibat gagal panen. Bagi kebun yang sudah menghasilkan, gugatan dihitung berdasarkan estimasi panen normal per tahun.
?Sementara bagi kebun yang belum menghasilkan, warga menuntut penggantian biaya investasi yang telah dikeluarkan, mulai dari pembelian bibit, pupuk, hingga biaya pemeliharaan selama masa tanam 1 hingga 6 tahun.
?"Kelapa kampung ini baru mulai berbuah umur 7 sampai 8 tahun. Jadi kerugian kami besar karena selama itu kami merawat, mengeluarkan biaya, tapi kebun rusak sebelum menghasilkan," jelasnya.
?
?Selain persoalan lahan, Said juga menyoroti janji perusahaan mengenai bantuan pendidikan bagi anak-anak warga yang terdampak. Menurutnya, janji tersebut hingga saat ini hanya menjadi "isapan jempol" tanpa adanya realisasi sama sekali.
?Masyarakat kini memberikan ultimatum kepada PT BNS untuk segera menunaikan kewajiban mereka. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari perusahaan, warga menyatakan siap mengerahkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
?"Kami sudah bersabar. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan turun aksi lagi," tegas Said.
?Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bumi Nusa Sejahtera (PT BNS) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan maupun rencana gugatan dari warga Desa Bente tersebut.

Berita Lainnya
TIM RAGA Polres Indragiri Hilir Gelar Patroli Gabungan, Situasi Kamtibmas Terpantau Kondusif
Solid Tanpa Sekat, TNI-Polri di Sabak Auh Bersatu Ciptakan Wilayah Aman dan Kondusif
Pj Bupati Erisman Yahya Ajak Pengurus IKKS Bangun Inhil Lebih Maju
Demi Swasembada Pangan, Polisi Inhil Sambangi Peternak Sapi dan Beri Pembinaan
Audiensi Ketua DPC GRANAT Inhil Disambut Baik Kepala BNN Provinsi Riau
Ultah ke 47, Kasat Reskrim Polres Inhil Dapat Kado Pohon Kayu
Polres Inhil dan HMI Tembilahan Gelar Green Policing di SD Marginal Tasik Pilang, Salurkan Bantuan Pendidikan dan Bibit Pohon
Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang Pantau Pertumbuhan Jagung, Pastikan Tanaman Tumbuh Optimal
Jadi Irup di SMA N Tuah Kemuning, Abdul Wahid: Pentingnya Generasi Muda Memahami Nilai-nilai Pancasila
Turnamen Batminton Kapolres Inhil Cup Dalam Rangka Sumpah Pemuda ke-94 Tahun 2022 Resmi Dibuka
Bupati HM Wardan Hadiri Press Conference Polres Inhil Operasi Cipta Kondisi Sambut Ramadhan 1444 Hijriah
Jeritan Korban Tak Digubris? Putusan Ringan KDRT WNA Gegerkan Pekanbaru, Publik Pertanyakan Nurani Keadilan!