Warga Desa Bente Siap Gugat PT BNS atas Kerusakan Ratusan Hektar Kebun Kelapa
AYORIAU.CO, INHIL - Konflik agraria antara masyarakat Desa Bente, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, dengan PT Bumi Nusa Sejahtera (PT BNS) kian memanas. Warga memutuskan akan menempuh jalur hukum setelah tuntutan ganti rugi atas kerusakan ratusan hektar kebun kelapa tak kunjung direalisasikan oleh pihak perusahaan.
?Kerusakan kebun kelapa milik warga ini dilaporkan telah berlangsung sejak tahun 2023. Warga menduga kuat kerusakan dipicu oleh ledakan serangan hama kumbang yang muncul pasca-aktivitas replanting (penanaman kembali) yang dilakukan PT BNS di wilayah tersebut.
?Lahan yang terdampak mencakup enam Rukun Tetangga (RT), yakni Parit Ganda Jaya, Parit Bente Berkat, Parit Jarau, Parit Berayun I, Parit Berayun II, dan Parit Kebelang.
?
?Perwakilan masyarakat Desa Bente, Said Yusdar (55), mengungkapkan bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur kekeluargaan, termasuk melalui mediasi di Kantor Camat Mandah pada pertengahan 2025. Dalam mediasi yang dipimpin Camat Mandah, Yuliargo, disepakati bahwa PT BNS akan memberikan ganti rugi sebesar Rp300 ribu per batang kelapa yang rusak.
?"Sudah hampir tiga tahun kami merasakan dampaknya. Kebun rusak, panen turun drastis. Tapi perusahaan tidak menepati kesepakatan tersebut," ujar Said saat dihubungi, Rabu (23/04/2026).
?Said memberikan contoh nyata pada kebun miliknya. Sebelum dampak ini terjadi, ia mampu memanen sekitar 25 ribu butir kelapa. Kini, jumlah tersebut merosot drastis hingga hanya tersisa 6 ribu butir saja.
?
?Tak sekadar menuntut ganti rugi per batang, warga kini memperluas tuntutan dengan menyertakan kerugian ekonomi akibat gagal panen. Bagi kebun yang sudah menghasilkan, gugatan dihitung berdasarkan estimasi panen normal per tahun.
?Sementara bagi kebun yang belum menghasilkan, warga menuntut penggantian biaya investasi yang telah dikeluarkan, mulai dari pembelian bibit, pupuk, hingga biaya pemeliharaan selama masa tanam 1 hingga 6 tahun.
?"Kelapa kampung ini baru mulai berbuah umur 7 sampai 8 tahun. Jadi kerugian kami besar karena selama itu kami merawat, mengeluarkan biaya, tapi kebun rusak sebelum menghasilkan," jelasnya.
?
?Selain persoalan lahan, Said juga menyoroti janji perusahaan mengenai bantuan pendidikan bagi anak-anak warga yang terdampak. Menurutnya, janji tersebut hingga saat ini hanya menjadi "isapan jempol" tanpa adanya realisasi sama sekali.
?Masyarakat kini memberikan ultimatum kepada PT BNS untuk segera menunaikan kewajiban mereka. Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari perusahaan, warga menyatakan siap mengerahkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi besar-besaran.
?"Kami sudah bersabar. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan turun aksi lagi," tegas Said.
?Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bumi Nusa Sejahtera (PT BNS) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan maupun rencana gugatan dari warga Desa Bente tersebut.

Berita Lainnya
Pramuka Inhil Digembleng di Makodim 0314/Inhil, Dandim Tekankan Jiwa Patriotisme
P3K Duga PT IIS Langgar Perlindungan DAS dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Warga Desa Teluk Kiambang Goro Perbaiki Jembatan Vital Penghubung Desa ke Kabupaten
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Barang Ilegal dan Hibahkan 2 Ambulance Air ke Desa
Gubri Abdul Wahid Terima Penghargaan BWI Awards 2025 Kategori Indeks Wakaf Nasional Tertinggi
Sinergi PLN Group Hadirkan Internet 100 Persen Fiber Optik Pertama di Pulau Buluh
Membaur Dengan Masyarakat, Personil Sat Samapta Kembali Shalat Jum'at Keliling
Bazar Ilegal Muncul di Tembilahan, Oknum Pengelola Diduga Pasang Tarif Jutaan Kepada Pedagang
Pemprov Riau Lantik 19 Pejabat Eselon II
PLN Icon Plus Sumbagteng Rutin Tingkatkan Layanan Internet di Jalan Raya Perawang
PLN Kebut Pembangunan DRC Ungaran, Dir MPRO & EBT Pastikan Keandalan Listrik Jawa-Madura-Bali Terjaga
SMK N 1 Tembilahan Antusias Sambut Kehadiran SMSI Goes To School