Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Jutaan Batang Rokok serta Ribuan Barang Ilegal dan Hibahkan 2 Ambulance Air ke Desa
	
					AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tembilahan type madya C memusnahkan Jutaan batang rokok serta ribuan pcs kosmetik serta ratusan botol dan kaleng minuman keras (Miras) yang tidak dilekati pita cukai, Selasa (25/06/24).
Turut hadir Pj Bupati Indragiri Hilir (Inhil) yang diwakili Kepala Badan Pendapatan Daerah Inhil Fadillah, Ketua DPRD Inhil yang diwakili, Kapolres Inhil, Dandim 0314, Pengadilan Agama, Kejaksaan Inhil serta unsur forkopimda lainnya.
Kepala KPPBC Tembilahan Setiawan Rosidi dalam sambutannya menuturkan bahwa Inhil merupakan salah satu wilayah potensial untuk keluar masuk barang ilegal dari dan ke luar negeri.
"Mengingat letak geografisnya yang berdekatan dengan negara tetangga dan Kawasan Bebas Batam, serta masyarakat yang bermata pencaharian sebagai pedagang, menjadikan Indragiri Hilir rentan akan masuk dan keluarnya barang-barang yang bersifat illegal," tuturnya.
Dijelasakannya, bahwa KPPBC Tembilahan dalam melaksanakan pengawasan dan penindakan keluar masuknya barang ilegal yang bisa merugikan negara ada meliputi di 3 (tiga) Kabupaten, diantaranya Kabupaten Inhil, Inhu dan Pelalawan.
"Dalam 2023-2024 kami menindak BKC rokok yang tidak dilekati Cukai, minuman mengandung etil alkohol dalam kemasan kaleng dan juga botol, alat kosmetik tanpa cukai. Capaian ini tentunya tidak Lepas dari semua stakeholder, kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua petugas yang terus berupaya meningkatkan penindakan barang ilegal." ungkapnya.
Lanjut dipaparkannya, sejak Mei 2023 hingga Mei 2024, berikut data hasil yang sudah KPPBC Tembilahan berhasil tindak.
"Sebanyak 5.833.058 batang rokok ilegal dengan nilai kerugian Rp.3,1 milyar, minuman keras sebanyak 326 botol dan 3.804 kaleng, kosmetik 2.854 Pcs dari berbagai macam jenis. Total sebanyak Rp.3,2 milyar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.5,9 milyar," paparnya.
Tidak hanya itu, Bea cukai Tembilahan juga dalam kesempatan tersebut menghibahkan 2 unit speed boat hasil penindakan untuk digunakan sebagai sarana Ambulance air kepada 2 (dua) Desa di Kabupaten Inhil, yaitu Desa Sungai Bela dari Kecamatan Kuindra serta Desa Pulau Cawan dari Kecamatan Mandah.
" Alhamdulillah, kami serahkan ke desa Sungai Bela dan Pulau Cawan, dengan mesin berkapasitas 40 pk. Kami mohon bantuan dan dukungan dari instansi pemerintah agar bakti negeri tidak hanya sebagai selogan saja," pungkasnya.
                                    
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Program Ramadhan Baznas Inhil, Kejaksaan Naikkan Status Penanganan ke Tahap Penyidikan
Bawaslu Inhil: Perangkat Desa, Kepala Desa, ASN, TNI dan Polri Wajib Netral Dalam Pelaksanaan Pemilu 2024
Pembangunan di Gaung Minim, Kinerja Para Kades Dipertanyakan
Polres Inhil Gencar Sosialisasi Riau Bhayangkara Run 2025
PLN Icon Plus Sukseskan Peresmian Jaringan Listrik Desa, Dusun di Keritang dan Reteh Inhil Secara Hybrid
Sertijab, Kompol Teguh Wiyono Gantikan Kompol Benhardi Sebagai Kapolsek Kemuning
Sambil Ngopi, Bripka Aan Sosialisasikan Pemilu Damai ke Warga Rantau Panjang
WAakapolda Riau Hadiri TFG, SISPAMMAKO, dan SISPAMUNRAS di Polres Inhil
Jumat Curhat, Polsek GAS Laksanakan Komunikasi Dua Arah Bersama Warga
Pembina Indra Education College Bertemu Bupati Inhil, Bahas Sinergi untuk Kemajuan UNISI
Aktivitas Tambang Batu Bara di Batu Ampar Inhil Diduga Lakukan Pelanggaran Serius
520 Polisi Dikerahkan Guna Amankan Pemilu 2024 di Kabupaten Inhil