Seorang Tahanan di Inhil Nikahi Kekasihnya di Kantor Polsek
Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Bupati Inhil Ajak Masyarakat Ikuti Baksos Operasi Katarak Gratis dari Baznas Inhil
AYORIAU.CO, INHIL - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM. Wardan menghimbau masyarakat inhil untuk mengikuti bakti sosial operasi katarak gratis yang dilaksanakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indragiri Hilir yang bekerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada Tembilahan.
Kegiatan yang sudah dilaksanakan sejak tahun 2018 ini sangat diapresiasi Bupati Inhil HM Wardan. Ia katakan kegiatan ini dapat memembantu para penderita katarak di Kab. Inhil yang tidak mampu untuk berobat.
"Saya mendukung dan mensupport penuh kegiatan ini, ini merupakan upaya pendayagunaan dana Baznas kepada para mustahik. Untuk itu kepada penderita katarak yang ada di Inhil, segera daftarkan diri untuk ikuti bakti sosial operasi katarak ini" ungkap Wardan.
Pelaksanaan bakti sosial ini dalam rangka meningkatkan optimalisasi penyaluran pendayagunaan zakat. Dengan sasaran yang dituju adalah mustahik yang tidak mampu dan tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan.
"Bakti sosial operasi katarak ini gratis, yang artinya pembiayaan dari sisi medis dibayarkan atau ditanggung jawab oleh Baznas Inhil. Masyarakat hanya memikirkan biaya pensukungnya seperti transportasi ke rumah sakit, menginap jika dibutuhkan dan lain-lain yang diluar medis, itu menjadi tanggung jawab pasien" ungkap Yunus Hasbi, Ketua Baznas Inhil.
Dengan pelaksanaan bakti sosial ini, Yunus meminta dukungan kepada semua pihak agar kegiatan ini dapat terselenggara dengan sukses dan lancar.
"Mohon do'a nya, agar kegiatan bakti sosial ini berjalan dengan sukses dan lancar. Mari kita saling mendoakan, baik itu kepada pembayar zakat maupun penerima zakat. Semoga ini dapat memberikan manfaat yang baik kepada semua pihak yang terlibat, terutama kepada mustahik yang menerima" tutur Yunus.
Diakui dr Saut Pakpahan, Direktur RSUD Puri Husada Tembilahan, dari 1000 orang target yang ingin dicapai dalam operasi ini sudah 50 orang lebih yang mendaftarkan diri. Ia ungkapkan ada beberapa syarat bagi pasien jika ingin ikuti bakti sosial ini.
"Syarat pertama adalah orang yang tidak mampu, selanjutnya yang mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), tidak memiliki BPJS Kesehatan dan tidak ada batasan usia. Jika pasien tergolong tidak mampu dan memiliki BPJS Kesehatan, silahkan daftarkan saja, nanti kami dari pihak Rumah Sakit yang akan menyaring" ungkap dr Saut.
"Pendaftaran dapat dilakukan di Puskesmas daerah masing-masing atau langsung ke RUSD Puri Husada Tembilahan, yang selanjutnya akan dilakukan screening oleh Rumah Sakit, nantinya pihak Rumah Sakitlah yang akan menentukan pasien mana yang akan dilakukan operasi,tentunya sesuai hasil screening" tambah Saut.
Pembayaran zakat melalui Baznas ini diharapkan agar dapat lebih ditingkatkan sehingga pemanfaatan zakat kepada para mustahik dapat lebih luas. Hal ini disampaikan Jamaluddin, Wakil Ketua II Riau Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Zakat Baznas Provinsi Riau, saat melakukan monitoring dan evaluasi di Kab. Inhil.
"Dengan semakin banyaknya orang membayar zakat melalui Baznas maka kedepan pelaksanaan pendayagunaan dana Baznas kepada mustahik akan semakin meluas dan lebih banyak mustahik yang mendapatkan manfaatnya" ungkap Jamal.
Untuk diketahui pendaftaran bakti sosial operasi katarak masih dibuka sampai tanggal 28 September 2023 dan pelaksanaan operasi dijadwalkan pada tanggal 29-30 September 2023. Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi 0852-6428-6966 (Yeni) dan 0821-7042-5593 (Desi).
Berita Lainnya
Pimpin Shalat Jamaah Keliling, Akp Ermanto Ajak Warga Gunakan Hak Pilih dengan Baik
Sinergi PLN Icon Plus dan PLN Sumbar Percepat Pemulihan Internet dan Listrik di Pesisir Selatan
Peduli Sesama, Polsek Tembilahan Hulu Gaungkan Giat Jum'at Berkah
Polda Riau Gelar Pemusnahkan BB Narkoba, Irjen Iqbal Tegaskan Akan Terus Berantas Narkoba
Dirugikan Pemberitaan Media, Apa Mekanisme Pertama Dilakukan Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers ?
Kapolsek Kateman Akp Ermanto Pimpin Pengamanan Logistik Pemilu
Puncak HPN 2023 di Inhil, Kapolda Riau Upayakan Hadir
Hut Bhayangkara ke-77, Danrem 031 WB Berikan Surprise Kapolda Riau di Kediamannya
Silaturahmi Dengan Bupati, Pengurus IDI Inhil Periode 2022-2025 Nyatakan Siap Bersinergi Dengan Pemda
Eks Kabid Humas Polda Riau Bersama WMPR Rayakan Hari Guru di SMK Tuah Negeri
Radio Gemilang FM Raih Penghargaan LPPL Terbaik KPID Riau Award 2023
Bawaslu Inhil Ikuti Rakor Pengelolaan Kehumasan di Bawaslu Riau