Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Undangan Terbuka: Milad ke-58 dan Reuni Akbar Alumni SMAN 1 Tembilahan
Kapolda Riau Luncurkan Green Satkamling
Dirjend Perhubungan Keluarkan Edaran Syarat Pelaksanaan Perjalanan Darat

NASIONAL, AYORIAU.CO- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomo 90 Tahun 2021.
Surat Edaran tersebut mengenai perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Melalui SE 90 Nomor 2021 ini kami di Ditjen Hubdat ingin menyampaikan bahwa para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/11) seperti dilansir republika.co.id.
Selain kartu vaksin, katanya, penumpang dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali juga wajib menyertakan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," ujarnya.
Berita Lainnya
Sultan Tanjung Siap Guncang Pangkalan Kerinci di Pelalawan Fest Vol.1!
KPU Inhil Bimtek PPDP
Launching Program Migrasi Listrik Prabayar 100%. Bupati Inhil Sebut Akses Listrik Tuntas Di 2019
Bupati Minta Kebutuhan Para Korban Diperhatikan
Pjs Bupati Inhil Buka Kegiatan Pramuka di Kecamatan Kemuning
Gandeng BNN dan Polda, Unilak Sosialiasi Bahaya Narkoba
Pimpin Rapat Evaluasi, Bupati HM Wardan Sebut Pembangunan Harus Tetap Jalan
Seorang Anak 7 Tahun Menjadi Korban Lakalantas
Musadikin Minta Pemkab Inhil Harus Serius Menyikapi Harga Kelapa di Inhil
Sambu Group Gelar Serbuan Vaksin Gotong Royong Bagi Ribuan Pekerja
Bupati Inhil Resmikan Kampoeng Selfie
2 Desa Binaan Diterpa Banjir, TLCI #2 Riau Droping Bansos ke Lokasi