Dirjend Perhubungan Keluarkan Edaran Syarat Pelaksanaan Perjalanan Darat
NASIONAL, AYORIAU.CO- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomo 90 Tahun 2021.
Surat Edaran tersebut mengenai perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Melalui SE 90 Nomor 2021 ini kami di Ditjen Hubdat ingin menyampaikan bahwa para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/11) seperti dilansir republika.co.id.
Selain kartu vaksin, katanya, penumpang dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali juga wajib menyertakan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," ujarnya.

Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil Lantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Jabatan Fungsional
Bupati Inhil Larang PNS Ikut - Ikutan Politik Praktis Jelang Pilkada Serentak
Asik Minum Tuak, 3 Pemuda Terjaring Razia Pekat Petugas Satpol PP Inhil
Ketua DPRD Inhil Buka Pelaksanaan Khitanan Massal di Kuala Lahang
Pemkab Inhil Mediasi PT BPLP Dengan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar
Penuhi Aspirasi Masyarakat, H. Ferryandi Resmikan Jembatan di Dusun Sialang Dalam
Kodim Inhil dan Klinik RSUP Taja Vaksinasi Dosis Kedua Bagi Masyarakat
Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan Menjadi Mesjid Al-Hidayah
Bulog Inhil Teruskan Gerakan Stabilisasi Harga Pangan
Ini Prestasi Yang Telah dicapai SMPN 1 Tembilahan Selama 2017
PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax dan Fake News
Bupati Prioritaskan Kualitas Dunia Pendididkan di Inhil