Jelang Idulfitri, Stok Bapokting di Pasar Sungai Guntung Dipastikan Aman
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Dirjend Perhubungan Keluarkan Edaran Syarat Pelaksanaan Perjalanan Darat
NASIONAL, AYORIAU.CO- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomo 90 Tahun 2021.
Surat Edaran tersebut mengenai perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Melalui SE 90 Nomor 2021 ini kami di Ditjen Hubdat ingin menyampaikan bahwa para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/11) seperti dilansir republika.co.id.
Selain kartu vaksin, katanya, penumpang dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali juga wajib menyertakan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," ujarnya.

Berita Lainnya
Milad Ke 22 Kecamatan Gaung,Sekda Inhil Sebut Lomba Sampan Selodang Merupakan Warisan Budaya Yang Kaya Nilai Filosofis
Hut ke-72 Polairud, Irjen Iqbal: Banyak Capaian Polairud Polda Riau Yang Sangat Membanggakan
Sepenggal Kisah Komitmen Membangun Negeri Bersama 'Sang Petahana'
Polisi Siapkan Water Canon, Kondisi Debat Publik Humanis dan Kondusif
PBPD dan PT GIN Gelar Pelatihan Penanggulangan Karhutla
Insiden Kebakaran Asrama Polisi, Pj Bupati Inhil Serahkan Bantuan Kepada Kapolres
Diperkirakan 16.000 Bibit Baby Lobster diamankan
BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan Serahkan Bantuan Pot Bunga dan Tanaman Hidup Untuk RTH
Final Badminton Limau Manis CUP Ditutup, Ketua DPRD Inhil Sampaikan Motivasi ke Peserta
Sambut Hari Bhayangkara ke-76, Polres Inhil Gelar Gotong Royong di Asrama Polisi parit 10.
Kemeriahan Malam Takbiran, Padli Sofyan Sebut Ini Wujud Kerja Nyata Ippmabata Saat Pulang Kampung
APDESI Tidak Boleh Stagnan, Manfaatkan Sebagai Wadah Rumuskan Kebijakan