Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Dirjend Perhubungan Keluarkan Edaran Syarat Pelaksanaan Perjalanan Darat
NASIONAL, AYORIAU.CO- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomo 90 Tahun 2021.
Surat Edaran tersebut mengenai perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Melalui SE 90 Nomor 2021 ini kami di Ditjen Hubdat ingin menyampaikan bahwa para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/11) seperti dilansir republika.co.id.
Selain kartu vaksin, katanya, penumpang dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali juga wajib menyertakan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," ujarnya.

Berita Lainnya
Pjs Bupati Inhil : Pelaksana DMIJ Segera Ajukan Berkas Pencairkan Dana
Pjs Bupati Inhil Pimpin Apel di SMAN 1 Kateman
Personel Satuan Lalu Lintas Polres Inhil diperiksa Urinenya
Pasca Mundurnya Afrizal, Budi Dipercayakan Jadi PLT Kadis Kesehatan Inhil
Telah Dinikmati Masyarakat, Program DMIJ Akan Terus Lanjut
Bupati Wardan dan Ketua PMI Beri Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Inhil
HM Wardan Resmi Dilantik Sebagai Ketua HKTI Riau oleh Moeldoko
Foto Hot Brigpol Dewi di Kaskus Banjir Komentar-Komentar
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyambut baik gelaran Festival Kuliner 2019
Camat Yuliargo Serahkan Buku dari Pustaka Musthamir Thalib Pekanbaru
Sambut Hari Bhayangkara Polres Inhil Gelar Doa Bersama.
Ratusan Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Serbuan di Halaman Kodim 0314 Inhil