Dirjend Perhubungan Keluarkan Edaran Syarat Pelaksanaan Perjalanan Darat

NASIONAL, AYORIAU.CO- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomo 90 Tahun 2021.
Surat Edaran tersebut mengenai perubahan atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
“Melalui SE 90 Nomor 2021 ini kami di Ditjen Hubdat ingin menyampaikan bahwa para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama," ungkap Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (1/11) seperti dilansir republika.co.id.
Selain kartu vaksin, katanya, penumpang dengan ketentuan jarak minimal 250 kilometer atau waktu perjalanan empat jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali juga wajib menyertakan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.
"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," ujarnya.
Berita Lainnya
Setahun Berjalan, PT KIG dan Pelindo I Baru Saja Sepakati KSO Pelabuhan Parit 21 Inhil
BEM FIAI dan LDK Taja Malam Tarhib Ramadhan, Dewan Pembina Doakan Kegiatan Ini Dapat Ganjaran Pahala Besar
Peringati HUT ke-76 Bhayangkara, KSKP Tembilahan Lakukan Baksos Serta Bagikan Bansos
Haul Akbar Syekh Abdul Qadir Al - Jaelani, Bupati Inhil Bangga Dengan Antusiasme Masyarakat
Peduli Daerah Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Imigrasi di Guntung
Ini Prestasi Yang Telah dicapai SMPN 1 Tembilahan Selama 2017
Pemkab Inhil Kukuhkan Status Surau Al-Hidayah di Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan Menjadi Mesjid Al-Hidayah
Geger, Seorang Bayi Ganteng Ditemukan Dalam Kotak Kardus
Bupati Hadiri Festival Mancokan Komunitas Emak-Emak Sehat Inhil
Mendapat Kepercayaan, Granat Inhil Jadi Prioritas Mengisi Bimtek LKS
Wardan : Aparatur Pemerintah Harus Jadi Plopor Program Pembangunan
Pemkab Inhil Mediasi PT BPLP Dengan Kelompok Masyarakat Desa Seberang Sanglar