Dukung Desa Digital, DPMD Inhil dan Disdukpencapil Sinkronkan Data Kependudukan


AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Inhil. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat transformasi administrasi kependudukan desa melalui implementasi Desa Digital, Senin (10/3/2025).

Koordinasi ini mengacu pada Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025. Hadir dalam pertemuan tersebut Plt Kepala Disdukpencapil Inhil Aldi, Sekretaris Disdukpencapil Meiza Hardi, Kasi Jafung Penggerak Ahli Muda Dinas PMD Junaidi, serta sejumlah kepala desa dan perwakilan dari berbagai instansi terkait.

Junaidi menjelaskan, ada lima poin utama yang menjadi fokus dalam koordinasi ini, yaitu sinkronisasi data kependudukan, peningkatan layanan administrasi digital, pemanfaatan Dana Desa, penguatan kapasitas aparatur desa, dan peningkatan akses layanan digital.

"Kami berharap dengan koordinasi ini, desa-desa di Kabupaten Inhil bisa lebih optimal dalam menerapkan digitalisasi administrasi kependudukan, mempercepat layanan publik, dan mewujudkan desa berbasis digital," ujar Junaidi.

Sementara itu, Sekretaris Disdukpencapil Inhil Meiza Hardi menyambut baik inisiatif ini. Ia bahkan mengusulkan adanya perjanjian kerja sama (MoU) antara Disdukpencapil dan DPMD agar program Desa Digital bisa berjalan lebih optimal.

"Kami sangat mendukung koordinasi ini. Kalau perlu, kita buat MoU agar implementasi program Desa Digital bisa lebih terarah dan berkelanjutan," kata Meiza.

Program digitalisasi administrasi kependudukan ini diharapkan dapat mempermudah warga desa dalam mengurus dokumen seperti e-KTP, KK, dan akta kelahiran secara online, serta memastikan akses desa ke sistem administrasi kependudukan nasional.


[Ikuti Ayoriau.co Melalui Sosial Media]



Tulis Komentar