Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Fenomena Pasir Timbul Pantai Mutiara Teluk Kiambang Diserbu Wisatawan
Basmi Narkoba, Polres Inhil Razia KTV Barcelona dan Grand Royal
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Diduga mengedarkan barang haram jenis Sabu, Seorang warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Ciduk Tim Sat Narkoba Polres Inhil, pada Senin (23/05/22) dirumahnya.
Dari penangkapan Pria berinisial HP (33) tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, dan 2 unit handphone android serta uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan, bahwa penangkapan pelaku HP ini berawal dari adanya keterangan pelaku berinisial MB yang beberapa waktu lalu juga berhasil ditangkap.
"Narkotika jenis shabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pada saat pengerebekan dan penggeledahan dilakukan disaksikan langsung oleh ketua RT dan Warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah). HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar AKP Indra.
Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Res Narkoba Polres Inhil Tangkap Pengedar dan Pemakai Narkoba Jenis Shabu
Polres Inhil Bekuk Pelaku Pembakaran Lahan Gambut Seluas 5 Hektar di Kempas
Bacok Pencuri Hingga Tewas, Pria di Inhil Diamankan Polisi
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Satgas Anti Mafia Bola Polri Tetapkan 2 Tersangka Pengaturan Skor di Liga 2
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Kejari Inhil Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Program Paket Premium Ramadhan 2024
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Pemuda di Inhil Jual Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Salah Gunakan Izin Tinggal, 3 Orang WNA di Inhil Diamankan Kantor Imigrasi Tembilahan
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu