Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi

AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Diduga mengedarkan barang haram jenis Sabu, Seorang warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Ciduk Tim Sat Narkoba Polres Inhil, pada Senin (23/05/22) dirumahnya.
Dari penangkapan Pria berinisial HP (33) tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, dan 2 unit handphone android serta uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan, bahwa penangkapan pelaku HP ini berawal dari adanya keterangan pelaku berinisial MB yang beberapa waktu lalu juga berhasil ditangkap.
"Narkotika jenis shabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pada saat pengerebekan dan penggeledahan dilakukan disaksikan langsung oleh ketua RT dan Warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah). HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar AKP Indra.
Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.***
Berita Lainnya
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
Jual Mantan Istri Ke Pria Hidung Belang, Pria Di Dumai Diamankan Polisi
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Bentrok di Bitung, Polda Sulut Tahan 7 Tersangka
Polisi Berhasil Ringkus Jambret di Jalan Trimas Tembilahan
Polres Inhil Ringkus Bandar Togel Online di Desa Pulau Palas
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Edarkan Ektasi di Parkiran Tempat Karaoke, 2 Pemuda di Tembilahan Diringkus Polisi
Tikam Kakak Ipar, Pria Tembilahan Diamankan Polisi
Bentrok di Bitung, Polda Sulut Tahan 7 Tersangka
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional