Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Diduga mengedarkan barang haram jenis Sabu, Seorang warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Ciduk Tim Sat Narkoba Polres Inhil, pada Senin (23/05/22) dirumahnya.
Dari penangkapan Pria berinisial HP (33) tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, dan 2 unit handphone android serta uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan, bahwa penangkapan pelaku HP ini berawal dari adanya keterangan pelaku berinisial MB yang beberapa waktu lalu juga berhasil ditangkap.
"Narkotika jenis shabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pada saat pengerebekan dan penggeledahan dilakukan disaksikan langsung oleh ketua RT dan Warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah). HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar AKP Indra.
Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
102 Kasus Terungkap, GRANAT Inhil Sebut Polres Berhasil Selamatkan Generasi dari Bahaya Narkoba
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Gunakan Mobil, 2 Pencuri di Bandara Tempuling Diringkus Polisi
Awal Tahun2024, Polres Inhil Berhasil Amankan 11 Tersangka Kasus Narkotika
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Polda Riau Musnahkan 243 Kg Sabu dan 405.527 Butir Ekstasi dari Jaringan Narkoba Internasional