Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Diduga mengedarkan barang haram jenis Sabu, Seorang warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Ciduk Tim Sat Narkoba Polres Inhil, pada Senin (23/05/22) dirumahnya.
Dari penangkapan Pria berinisial HP (33) tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, dan 2 unit handphone android serta uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan, bahwa penangkapan pelaku HP ini berawal dari adanya keterangan pelaku berinisial MB yang beberapa waktu lalu juga berhasil ditangkap.
"Narkotika jenis shabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pada saat pengerebekan dan penggeledahan dilakukan disaksikan langsung oleh ketua RT dan Warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah). HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar AKP Indra.
Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.***

Berita Lainnya
Simpan 12 Paket Sabu, Pria di Tembilahan Ditangkap Polisi
Diduga Alami KDRT Berulang, Seorang Istri di Pangkalan Kerinci Laporkan Suami atas Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan
Ribuan Butir Ekstasi dan Puluhan Kilo Sabu Dimusnahkan, Kapolda Riau : Sikat Habis Kampung Narkoba
Polsek Enok Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Dua Pria Berhasil Diamankan
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Karyawan CV Amarta Gantung Diri Menggunakan Kabel
Kronologi Pengungkapan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi Oleh Tim Polda Riau
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
Edarkan Sabu, IRT di Inhil Dibekuk Polisi
Tengah Asik Rekap Togel, Pria di Pulau Kijang Diringkus Polisi
7 Bandar Narkoba di Inhil Terkangkap, Ribuan Pil Ekstasi Serta Uang Puluhan Juta Turut Diamankan