Berbagi Nasi Kotak, Kapolres Inhil Dikerumuni Warga
Kapolres Inhil Pimpin Giat Sahur On the Road
Kebijakan PJ Bupati Inhil Soal Ekspor Buah Kelapa Tuai Sorotan
Edarkan Sabu, Pria di Inhil di Ciduk Polisi
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Diduga mengedarkan barang haram jenis Sabu, Seorang warga Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), di Ciduk Tim Sat Narkoba Polres Inhil, pada Senin (23/05/22) dirumahnya.
Dari penangkapan Pria berinisial HP (33) tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 7 paket shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, dan 2 unit handphone android serta uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah).
Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan SIK, saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba AKP Indra M Lubis mengatakan, bahwa penangkapan pelaku HP ini berawal dari adanya keterangan pelaku berinisial MB yang beberapa waktu lalu juga berhasil ditangkap.
"Narkotika jenis shabu yang ditemukan terhadap MB berasal dari HP. Kami langsung melakukan upaya penindakan terhadap informasi itu. Dan pada Senin lalu, kami berhasil menangkap pelaku kedua yakni inisial HP di rumahnya," kata Kasat Narkoba Polres Inhil, Rabu (25/5/2022).
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa pada saat pengerebekan dan penggeledahan dilakukan disaksikan langsung oleh ketua RT dan Warga setempat.
"Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti shabu dengan berat kotor 2,71 gram, 1 unit timbangan digital, 2 unit handphone android dan uang tunai sebesar Rp 4.070.000, (empat juta tujuh puluh ribu rupiah). HP mengakui barang bukti tersebut miliknya," papar AKP Indra.
Kini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dikenai pasal 112 Jo 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam pidana 20 tahun penjara," tukasnya.***
Berita Lainnya
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Peras Korban Menggunakan Celurit, 2 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Rugikan Negara 500 Juta Rupiah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Ditahan
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Tragedi Kematian Gadis Muda Dalam Kamar Kos-kosan. Polisi: Pelaku Pacar Korban Sendiri
70.800 Baby Lobster Senilai 14 Milyar Coba Diselundupkan dari Inhil
Dua Pelaku Curanmor di Inhil Berhasil Dibekuk Polisi.
Pemuda di Inhil Meregang Nyawa Ditebas di Bagian Leher, Polisi: Kedua Pelaku Sudah di Amankan
Press Conference Operasi Cipkon Sambut Ramadhan, Polres Inhil Mushahkan Ratusan Botol Miras dan Sebagainya