79 Tersangka Diamankan, Polres Inhil Tegas Perangi Narkoba
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hilir (Inhil) menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran barang haram di wilayah hukumnya. Terhitung sejak 1 Januari hingga 29 April 2026, Korps Bhayangkara di Inhil sukses mengungkap 64 kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Keberhasilan ini merupakan kolaborasi aktif antara Satresnarkoba Polres Inhil yang berhasil mengungkap 45 kasus, serta didukung oleh jajaran Polsek di berbagai wilayah sebanyak 19 kasus.
Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dalam keterangan resminya pada Rabu (29/4/2026), mengungkapkan bahwa dari rangkaian pengungkapan tersebut, pihaknya telah mengamankan 79 orang tersangka.
"Dari total 79 tersangka yang kami amankan, rinciannya adalah 75 laki-laki dan 4 perempuan. Seluruh barang bukti telah kita amankan di Polres Indragiri Hilir dan berada dalam pengawasan ketat Propam Polres untuk memastikan transparansi dalam proses hukum," tegas AKBP Farouk.
Adapun barang bukti narkotika yang berhasil disita petugas terdiri dari 583,8 gram sabu-sabu, 54 gram ekstasi, dan 96,2 gram ganja.
Tidak berhenti pada pengungkapan kasus rutin, Polres Inhil saat ini juga tengah mengintensifkan pelaksanaan "Operasi Antik". Hingga hari ini, operasi tersebut telah membuahkan hasil dengan pengungkapan 21 kasus tambahan (14 kasus oleh Satresnarkoba dan 7 kasus oleh Polsek jajaran).
Operasi khusus ini dijadwalkan masih akan berlangsung hingga 7 Mei 2026 mendatang.
Berdasarkan data kepolisian, Kota Tembilahan menjadi wilayah dengan angka pengungkapan tertinggi, yakni 17 kasus. Sementara sisanya tersebar di berbagai wilayah, di antaranya Pulau Kijang, Tembilahan Hulu, Pelangiran, Kateman, Kempas, dan Kemuning yang masing-masing mencatatkan 2 kasus. Wilayah lainnya seperti Gaung Anak Serka, Enok, Tempuling, dan Kuindra masing-masing mencatatkan 1 kasus.
Mengakhiri keterangannya, Kapolres Inhil mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi. Ia meminta masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan informasi atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
"Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh barang haram ini. Partisipasi aktif masyarakat sangat berarti bagi kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkasnya.

Berita Lainnya
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Bakar Lahan, Pria di Inhil Terpaksa Berurusan Dengan Polisi
Ini Sosok Kanit Reskrim Polsek Reteh yang Berhasil Menggagalkan Peredaran 19 Kg Sabu
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Edarkan Sabu, 2 Pria di Tembilahan Dibekuk Polisi
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat
Ungkap Peredaran Narkoba, Polda Riau Amankan 276 kg Sabu dan 5 Pelaku
Diduga Alami KDRT Berulang, Seorang Istri di Pangkalan Kerinci Laporkan Suami atas Dugaan Penganiayaan dan Percobaan Pembunuhan
Polsek Kateman Ungkap Kasus Narkotika, Sabu 12,85 Gram Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu