Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Harga Emas Antam Terkini Turun, Berikut Rinciannya
JAKARTA, AYORIAU.CO- Harga emas Antam hari ini, Jumat (3/9/2021) mengalami penurunan. Dikutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, harga emas 24 karat tersebut masih dibanderol Rp 937.000 per gram.
Harga emas batangan tersebut turun Rp 2.000 per gram jika dibandingkan dengan harga kemarin.
Penurunan juga terjadi pada harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual logam mulia tersebut, naik sebesar Rp 1.000 per gram.
Harga buyback emas Antam hari ini menjadi berada di angka Rp 831.000 per gram, dari sebelumnya sebesar Rp 832.000 per gram.
Tetapi perlu diketahui, harga emas 24 karat Antam tersebut adalah yang berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara pada gerai penjualan lain harganya bisa saja berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas 24 karat Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas 24 karat Antam akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini:
0,5 gram Rp 518.500
1 gram Rp 937.000
2 gram Rp 1.814.000
3 gram Rp 2.696.000
5 gram Rp 4.460.000
10 gram Rp 8.865.000
25 gram Rp 22.037.000
50 gram Rp 43.995.000
100 gram Rp 87.912.000
250 gram Rp 219.515.000
500 gram Rp 438.820.000
1.000 gram Rp 877.600.000.

Berita Lainnya
Seorang Anak Pedagang Keliling di Inhil Lulus Murni Jadi TNI AD
Di Atas Harga Pasar, PT GIN Beli TBS Petani Rp 1600 Per Kilogram
Dirjen PHU Kemenag RI Resmi Buka Orientasi dan Pembekalan PPIH Arab Saudi Terintegrasi 1446 H
Erick Thohir Kerahkan 58 BUMN untuk Bantu Korban Gempa Cianjur
Dijebloskan ke Sel Tahanan KPK, Bupati Kuansing Enggan Banyak Komentar
Dampak Perang Dagang Amerika China Indonesia Untung atau Buntung
2.800 Jamaah Haji Indonesia Tahap Pertama Diberangkatkan dari Menuju Makkah
Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa
KH. Ma ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
Bak Cinta Sehidup Semati, Vanessa Angel dan Suami Dimakamkan 1 Liang Lahad
Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO
Kisah Bocah 8 Tahun Viral di Medsos, Sebelum Wafat Sempat Wasiat Begini ke Ibunya