Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Kompolnas Puji Orasi Kapolri saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh
JAKARTA, AYORIAU.CO - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memuji pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berorasi di tengah aksi massa buruh yang menggelar demonstrasi dalam rangka May Day 2022. Orasi Kapolri disebut
merupakan wujud Negara yang mengakui peranan buruh dalam meningkatkan perekonomian.
"Kami mengapresiasi Bapak Kapolri yang hadir langsung di GBK dan mendukung perayaan May Day. Kami juga memuji sambutan Kapolri yang mengucapkan terima kasih kepada buruh atas upaya buruh dalam menyukseskan peningkatan ekonomi nasional," kata Poengky dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).
Poengky mengatakan kehadiran serta Orasi Kapolri meningkatkan moral kaum buruh. Jadinya Kapolri juga menandakan aparat penegak hukum bersikap humanis dalam menangani aksi demo.
"Ucapan terima kasih dari Kapolri sangat meningkatkan moral Buruh dan merupakan bentuk pengakuan Negara atas perjuangan Buruh dalam meningkatkan perekonomian nasional," imbuh Poengky.
Di sisi lain, Poengky juga mengapresiasi pelaksanaan demo May Day yang berlangsung damai. Menurut dia, aksi buruh dan aparat bekerjasama dengan baik sehingga demo berlangsung aman.
"Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan aksi May Day yang berlangsung hari ini secara serentak di seluruh Indonesia berjalan secara damai, lancar, aman, dan sukses. Kerjasama serta koordinasi yang baik antara konfederasi serikat buruh dengan aparat Kepolisian patut dipuji," ujar Poengky.
Poengky melanjutkan, koordinasi yang baik antara kepolisian dan massa buruh membuat aspirasi tersampaikan dengan jelas dan utuh. Poengky berharap demo May Day hari ini dapat dijadikan contoh, baik oleh kepolisian maupun serikat buruh, di waktu mendatang.
'Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik tersebut, maka hak-hak buruh dapat disuarakan secara bebas. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat menjadi contoh jika di kemudian hari serikat buruh melaksanakan unjuk rasa," ucap Poengky.
Poengky menegaskan unjuk rasa adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat yang patut dihormati.***

Berita Lainnya
Mahasiswa Unri Kibarkan Bendera Merah Putih Dalam Perut Bumi di Rokan Hulu
Inhil Masuk Daftar Tak Salurkan BPNT dan PKH, Begini Penjelasan Kadis Sosial
Mensos Kecewa, BPNT dan PKH di 5 Kabupaten Kota Daerah Riau Tak Disalurkan
Kisah Seorang Pria di Pekanbaru Sukses Ekspor Minyak Jelantah Hingga ke Eropa
Buya Syafii Maarif Meninggal Dunia, Kapolri: Kita Kehilangan Tokoh dan Bapak Bangsa
500 Anak di Daerah ini Kehilangan Orang Tua Akibat Terpapar Corona
Sedot' Ratusan Miliar di Saat PLN Merugi, Yusuf Didi Terindikasi Jadikan Iluni FHUI Mesin Politik
Inhil Masuk Daftar Tak Salurkan BPNT dan PKH, Begini Penjelasan Kadis Sosial
Puncak HPN 2022 di Kendari Diguyur Hujan Deras dan Angin Kencang
Dirjen PHU Kemenag RI Resmi Buka Orientasi dan Pembekalan PPIH Arab Saudi Terintegrasi 1446 H
Mengenal Sejarah Kisah Kesaktian Jendral Soedirman Saat Dikepung Militer Belanda
Dukung Prabowo Bersih-bersih BUMN, IWO: Bongkar Korporasi Maling Uang Negara di PLN!