Kompolnas Puji Orasi Kapolri saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh
JAKARTA, AYORIAU.CO - Komisioner Kompolnas Poengky Indarti memuji pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berorasi di tengah aksi massa buruh yang menggelar demonstrasi dalam rangka May Day 2022. Orasi Kapolri disebut
merupakan wujud Negara yang mengakui peranan buruh dalam meningkatkan perekonomian.
"Kami mengapresiasi Bapak Kapolri yang hadir langsung di GBK dan mendukung perayaan May Day. Kami juga memuji sambutan Kapolri yang mengucapkan terima kasih kepada buruh atas upaya buruh dalam menyukseskan peningkatan ekonomi nasional," kata Poengky dalam keterangan tertulis, Minggu (15/5/2022).
Poengky mengatakan kehadiran serta Orasi Kapolri meningkatkan moral kaum buruh. Jadinya Kapolri juga menandakan aparat penegak hukum bersikap humanis dalam menangani aksi demo.
"Ucapan terima kasih dari Kapolri sangat meningkatkan moral Buruh dan merupakan bentuk pengakuan Negara atas perjuangan Buruh dalam meningkatkan perekonomian nasional," imbuh Poengky.
Di sisi lain, Poengky juga mengapresiasi pelaksanaan demo May Day yang berlangsung damai. Menurut dia, aksi buruh dan aparat bekerjasama dengan baik sehingga demo berlangsung aman.
"Kompolnas menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan aksi May Day yang berlangsung hari ini secara serentak di seluruh Indonesia berjalan secara damai, lancar, aman, dan sukses. Kerjasama serta koordinasi yang baik antara konfederasi serikat buruh dengan aparat Kepolisian patut dipuji," ujar Poengky.
Poengky melanjutkan, koordinasi yang baik antara kepolisian dan massa buruh membuat aspirasi tersampaikan dengan jelas dan utuh. Poengky berharap demo May Day hari ini dapat dijadikan contoh, baik oleh kepolisian maupun serikat buruh, di waktu mendatang.
'Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik tersebut, maka hak-hak buruh dapat disuarakan secara bebas. Kami berharap koordinasi yang baik ini dapat menjadi contoh jika di kemudian hari serikat buruh melaksanakan unjuk rasa," ucap Poengky.
Poengky menegaskan unjuk rasa adalah bagian dari kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat yang patut dihormati.***

Berita Lainnya
Dampak Perang Dagang Amerika China Indonesia Untung atau Buntung
KH. Ma ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
Kinerja Keuangan Kokoh, Likuiditas dan Permodalan BRI Terjaga di Level Memadai
Berbasis Gotong Royong, Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
Brownies Ketan Sidoarjo : Berawal dari Dapur Rumah, Kini Tembus Pasar Global
Waspada, Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO
Nikmati Keuntungan Super Lengkap, BRI Tebar Promo Eksklusif dan Hadiah Menarik di Bali Wellness and Beauty Expo 2026
Jaksa Agung ST Burhanuddin Meminta SMSI Kawal Kinerja Jaksa
Wamenag: Presiden Prabowo Siapkan Perkampungan Bagi Jemaah Haji dan Perluas Bandara Thaif
Daftar Negara Terkaya di Dunia Tahun 2021, Indonesia Nomor Berapa?
Pecinta Musik Wajib Tahu! BRImo Hadirkan Diskon Spesial 25% untuk Pembelian Tiket Prambanan Jazz Festival 2026
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.