Ruangan Tribrata Polres Inhil
Tembilahan, (ARC) - Kasatres Narkoba Indragiri Hilir (Inhil), AKP Bachtiar mengungkapkan kronologis penangkapan 1/2 Kg narkotika jenis sabu oleh tersangka Dar (26), Selasa (20/2/2017).
Dia adalah seorang ibu rumah tangga yang bermaksud akan mengirim paket sabu pesanan suaminya yang berada di Lapas kelas II Tembilahan.
Ia mengungkapkan, kasus itu terbongkar setelah tim satres Narkoba Polres Inhil mendapat informasi jika ada pengiriman paket sabu dari pekanbaru melalui travel.
"Setelah dilakukan pengintaian dibeberapa titik, akhirnya kami mengarah kepada Dar (26), seorang ibu rumah tangga yang kemudian kami amankan pada hari rabu (7/2)," terang Bachtiar.
Dari tersangka didapatkan informasi bahwa barang tersebut dipesan oleh suaminya yang berada di Lapas kelas II Tembilahan.
"Dengan berkerjasama dengan pihak Lapas, kami berhasil mengamankan sang suami, Maradona dan sebuah Hp yang didalamnya berisi foto paket narkoba," ungkap Bachtiar.
Ia menegaskan jika pengiriman paket sabu yang dilakukan oleh tersangka Maradona dan istrinya Dar warga Jalan Prof M Yamin Tembilahan ini bukan hanya sekali.
Hal ini terbukti dari beberapa transaksi di sejumlah bank dengan nominal hingga ratusan juta rupiah dan sudah maka sudah berulang kali.
Sedangkan untuk distribusi paket sabu-sabu itu sendiri, lanjutnya, masih dalam area kota Tembilahan. "Berdasarkan pengakuan tersangka masih akan didistribusikan disekitar kota Tembilahan. Saat ini kami sudah memeriksa beberapa nama yang disebur oleh tersangka. Jika fakta memungkinkan, bisa saja ada tersangka baru dalam pengembangannya," tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kasus narkotika ini merupakan rangkaian jaringan besar, dengan modus adanya pengendalian dari pihak lain.
Terkait dengan keterlibatan pihak lapas, Bachtiar mengaku belum bisa mengungkapkan, "Namun pada prisnsipnya pihak polres bersama lapas akan terus melakukan koordinasi terkait kasus yang sama agar hal serupa tidak terjadi lagi," demikian Bachtiar.(ded)
Berita Lainnya
KARA Sambu Group Kembali Sukses Raih Best Brand Award 2021
Advetorial
Tiga Pemenang LKTJ Terkait Trobosan Aplikasi New PLN Mobile yang Ditaja PWI Inhil
Jalin Kerjasama, Pengurus Rumah Yatim dan Ketua PWI-SMSI Riau Gelar Silaturahmi
AMPG Inhil Bergerak Aktif Sebarkan Stiker Ayo
74 Anak Ikut Khitan Massal, Ketua DPRD Inhil Minta Orang Tua Beri Pendidikan Agama
Bupati Wardan Resmi Lepas 8 Atlet SOLna Asal Inhil untuk Berjuang di Porda Riau 2021
Pemkab Inhil Buka Puasa Bersama Masyarakat Inhil Di Jakarta
Bupati Minta Kebutuhan Para Korban Diperhatikan
HPN 2022 di Inhil, Sambu Group Raih Penghargaan Perusahaan Paling Informatif
Bupati Wardan dan Ketua PMI Beri Bantuan untuk Korban Tanah Longsor di Inhil
Bupati Inhil Undi Pemenang Gebyar Pekan Vaksin Covid-19 Berhadiah Utama 2 Unit Sepeda Motor