Sempena HAKORDIA, Kejari Inhil Rilis Pengungkapan Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2025
AYORIAU.CO, TEMBILAHAN - Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir (Inhil) merilis capaian penanganan kasus korupsi sepanjang 2025 dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Senin (8/12/2025). Kajari Inhil, Sugito, menegaskan komitmen pihaknya untuk membasmi korupsi hingga ke level desa.
Pada bagian penyidikan, Kejari membuka satu kasus baru dugaan korupsi APBDes Nyiur Permai 2024, yang kini masih dalam pendalaman terkait kerugian negara dan pihak yang bertanggung jawab.
Tiga perkara masuk tahap penuntutan, yakni:
Korupsi rekonstruksi Jalan Pulau Kijang–Sanglar, kerugian negara Rp 6,27 miliar, dengan terdakwa PPK Erwanto dan Direktur PT Gunung Guntur, Eka Agus Syafrudin. Kasus masuk tahap replik.
Program Paket Premium Ramadan BAZNAS 2024, kerugian negara Rp 675,5 juta, dengan terdakwa Arsalim. Kini di tahap pembuktian.
Perkara cukai, terdakwa Andi Azman, kerugian Rp 162,8 juta.
Kejari juga mengeksekusi dua terpidana korupsi APBDes Kelumpang 2017, yakni Alfian dan Diana, sementara mantan kades Khairudin Ahyar masih DPO. Selain itu, terpidana cukai Jumardi turut dieksekusi.
Dalam program Tangkap Buronan (Tabur), Kejari bersama Kejati Riau menangkap Nursahir, terpidana korupsi pengadaan kapal 5 GT tahun 2012 yang divonis 4 tahun penjara.
Sugito menegaskan penanganan kasus ini menjadi peringatan agar dana publik dikelola secara jujur dan bertanggung jawab. “Korupsi harus diberantas sampai akar, termasuk pada level desa,” ujarnya.

Berita Lainnya
Jual Ektasi 2 Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polsek Kateman Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, 1 Pelaku Berhasil Diamankan
Oknum Kades di Inhil Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Nonfisik, HMI Desak Penegakan Hukum
Polda Riau Amankan 59 Orang Tersangka Terlibat Kasus Judi Online di Pekanbaru
Edarkan Sabu Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Wanita 19 Tahun Ditangkap Polisi, Aksinya Mengerikan!
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Edarkan Sabu Pria 34 Tahun di Inhil Dibekuk Polisi
Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Narkoba
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Intimidasi Wartawan, Propam Polda Bali Gercep Periksa 3 Oknum Polisi
Polsek Tembilahan Hulu Amankan 2 Pelaku Pencurian Sepeda Motor