Penghentian Sementara Transaksi Rekening Dormant Diperpanjang, BRK Syariah Imbau Nasabah Segera Lakukan Aktivasi
AYORIAU.CO - PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda), yang dikenal luas sebagai BRK Syariah, mengumumkan perpanjangan masa penghentian sementara transaksi terhadap rekening dormant.
Keputusan ini diambil sebagai bagian dari komitmen bank dalam memperkuat keamanan sistem perbankan, menjaga integritas data nasabah, serta mendukung kebijakan nasional terkait penertiban rekening tidak aktif.
Rekening dormant adalah rekening yang tidak mengalami transaksi debet dalam jangka waktu tertentu—umumnya antara 6 hingga 12 bulan—dan secara otomatis berstatus tidak aktif sesuai dengan ketentuan perbankan yang berlaku.
“Selanjutnya BRK Syariah memberi kesempatan lebih luas kepada nasabah dalam melakukan klarifikasi dan reaktivasi rekening yang masih valid,” ujar T.M Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah.
Lebih lanjut, Fadhly menjelaskan bahwa langkah ini juga sejalan dengan upaya pencegahan tindak pidana keuangan, seperti penyalahgunaan rekening tidak aktif untuk kegiatan ilegal, termasuk pencucian uang. Sesuai regulasi, status dormant telah tercantum dalam syarat dan ketentuan yang disepakati nasabah saat pembukaan rekening.
“Rekening yang tidak aktif dan tidak mendapat respons dari nasabah akan dikenakan pemblokiran sementara hingga dilakukan verifikasi. Namun, perlu kami tegaskan bahwa pemblokiran ini bukan bersifat permanen, melainkan langkah preventif untuk pengamanan dana dan data nasabah,” tegasnya.
Nasabah yang merasa rekeningnya terdampak kebijakan ini diimbau segera mengunjungi kantor cabang BRK Syariah terdekat untuk melakukan aktivasi ulang. Proses aktivasi cukup sederhana, yaitu dengan membawa KTP atau identitas resmi lainnya, buku tabungan atau kartu debit, serta melakukan transaksi ringan sebagai tanda reaktivasi.
Sejak pemberitahuan pertama kali dikirimkan kepada nasabah pada Mei 2025 lalu, BRK Syariah telah memberikan ruang waktu yang cukup untuk proses aktivasi. Perpanjangan kali ini diharapkan menjadi kesempatan terakhir yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh nasabah.
Dalam kesempatan ini, BRK Syariah juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh nasabah atas ketidaknyamanan yang mungkin terjadi. BRK Syariah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan serta memastikan keamanan dan kenyamanan setiap transaksi nasabah.
“Langkah ini merupakan bagian dari transformasi layanan kami dalam mendukung inklusi keuangan nasional dan mewujudkan sistem perbankan yang lebih transparan dan akuntabel di era digital,” tutup Fadhly.

Berita Lainnya
PLN Icon Plus Siap Mensukseskan Aplikasi Pasaman Barat Siaga 112
Kapolres Inhil Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Wujud Nyata Dukungan Ketahanan Pangan Nasional
Pemkab Inhil Terima Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Dari OMBUDSMAN RI
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
DKPTPH Pelalawan Terima Tambahan 50 Unit Mesin Air dari Kementerian Pertanian RI
Diduga PT SAGM kirim Air Ke Lahan Warga Desa Kuala Sebatu Inhil, Pertanian Dan Perkebunan Terancam Punah
Menteri Imipas - PP IWO Gelar Pertemuan, Bahas Edukasi WBP Hingga Rekernas
PV Rooftop, Solusi Cerdas PLN Icon Plus untuk Energi Listrik Ramah Lingkungan
Kapolres Inhil Pimpinan Langsung Patroli Blue Light Malam Tahun Baru Imlek
Pemkab Inhil Sudah Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik Sesuai Mekanisme
Lomba Lari Fun Night 100 Meter 2026, Polres Indragiri Hilir Ajak Generasi Muda Jauhi Balap Liar
Pejabat Polres Inhil Mutasi Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran,Berikut Daftar Namanya