Trending
›
Jelang Putusan PHPU, Polres dan Kodim 0314 Inhil Patroli
Dibaca : 251 Kali
Polres Inhil Serahkan Bantuan ke Keluarga Korban Laka Laut
Dibaca : 337 Kali
Polres Inhil Press Release Dugaan Pelaku Begal di Tembilahan Hulu
Dibaca : 1366 Kali
Seharian Berjibaku, Akhirnya Korban Tabrakan Speedboat Ditemukan
Dibaca : 7933 Kali
Sedang Mandi Remaja di Inhil Diterkam Buaya
Dibaca : 2583 Kali
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Tembilahan (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang transparansi dana bagi hasil (DBH) di Batam, Senin 9 April 2018.
Selain Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD yang digelar Pemerintah Pusat melalui Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dibawah naungan Kementerian Koordinasi Perekonomian ini juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se – Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Menurut Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD digelar guna menindaklanjuti pertemuan antara Sekda se – Provinsi dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu yang spesifik membahas tentang Transfer Dana Ke Daerah berupa Dana Bagi Hasil.
“Pada waktu itu, Sekda se – Riau meminta adanya transparansi soal pengurangan DBH dan meminta transfer dana ke daerah dilakukan secara berkala,†tukas Sekda.
Dalam FGD, diungkapkan Sekda, Dirjen Perimbangan Keuangan mengulas tentang transparansi DBH dari sisi tugas, fungsi dan perannya. Pembahasan juga berkutat pada persoalan dana bagi hasil sektor industri ekstraktif.
Sekda menjelaskan, beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak dan ikut dibahas dalam FGD, antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.
“Walaupun regulasi terkait DBH sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan turunannya, beberapa pihak masih menganggap pembagian DBH dari sumber daya alam memiliki kelemahan, salah satunya karena pengaruh fluktuasi harga minyak dunia dan harga-harga komoditi lainnya, serta nilai tukar rupiah,†jelas Sekda.
Ketidakpastian yang muncul akibat pengaruh harga, dikatakan Sekda, menjadi sumber kekeliruan Pemerintah Daerah dalam menetapkan besaran DBH yang akan diterima dalam satu tahun anggaran sehingga berdampak terhadap terganggunya perencanaan anggaran daerah.
Kedepan, Sekda menuturkan, EITI berkomitmen untuk terus berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terbangun kesalingpercayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Pemkab dan DPRD Inhil Komitmen Tuntaskan Ranperda Yang Sempat Tertunda Pada Tahun Sebelumnya
Buku Biografi Bupati Inhil dan Isteri Dilaunching
Sambu Group Rayakan Milad ke-54 Bersama Pemangku Kepentingan
Cetak Spanduk Satu Pintu, Pengusaha Reklame di Tembilahan Siap Lapor Penegak Hukum
Pilkades Serentak 2021, Camat Gaung Minta Warga Jaga Kondusifitas Proses Pemilihan Suara
Aksi Demo Mahasiswa, Pemkab Inhil Beri Klarifikasi Anjloknya Harga Kelapa
Penerapan Sistem Informasi Terintegrasi Berbasis Aplikasi Mobile
Peras Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Wartawan Gadungan Digiring ke Polresta Pekanbaru
74 Anak Ikut Khitan Massal, Ketua DPRD Inhil Minta Orang Tua Beri Pendidikan Agama
Na'as, Longsor Desa Tanjung Baru Robohkan 3 Unit Rumah
KARA Sambu Group Toreh Prestasi Pada Ajang Bergengsi ICXA 2021
Kadin Inhil Siapkan 1000 Dosis Vaksin Tahap I untuk Besok