Trending
›
Kantor Bupati Indragiri Hilir Terbakar
Dibaca : 204 Kali
Waspada Penipuan, Kadis PMD Inhil Tegaskan Hanya Gunakan Satu Nomor HP
Dibaca : 315 Kali
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Dibaca : 398 Kali
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Tembilahan (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang transparansi dana bagi hasil (DBH) di Batam, Senin 9 April 2018.
Selain Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD yang digelar Pemerintah Pusat melalui Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dibawah naungan Kementerian Koordinasi Perekonomian ini juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se – Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Menurut Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD digelar guna menindaklanjuti pertemuan antara Sekda se – Provinsi dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu yang spesifik membahas tentang Transfer Dana Ke Daerah berupa Dana Bagi Hasil.
“Pada waktu itu, Sekda se – Riau meminta adanya transparansi soal pengurangan DBH dan meminta transfer dana ke daerah dilakukan secara berkala,†tukas Sekda.
Dalam FGD, diungkapkan Sekda, Dirjen Perimbangan Keuangan mengulas tentang transparansi DBH dari sisi tugas, fungsi dan perannya. Pembahasan juga berkutat pada persoalan dana bagi hasil sektor industri ekstraktif.
Sekda menjelaskan, beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak dan ikut dibahas dalam FGD, antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.
“Walaupun regulasi terkait DBH sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan turunannya, beberapa pihak masih menganggap pembagian DBH dari sumber daya alam memiliki kelemahan, salah satunya karena pengaruh fluktuasi harga minyak dunia dan harga-harga komoditi lainnya, serta nilai tukar rupiah,†jelas Sekda.
Ketidakpastian yang muncul akibat pengaruh harga, dikatakan Sekda, menjadi sumber kekeliruan Pemerintah Daerah dalam menetapkan besaran DBH yang akan diterima dalam satu tahun anggaran sehingga berdampak terhadap terganggunya perencanaan anggaran daerah.
Kedepan, Sekda menuturkan, EITI berkomitmen untuk terus berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terbangun kesalingpercayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Bupati Inhil Apresiasi Upaya 'Jemput Bola' Pelayanan Adminduk
Zulaikhah Wardan Apresiasi Antusiasme Kaum Ibu 'Negeri Tengku Sulung'
Bupati Inhil Ingatkan ASN Agar Pahami Peraturan Perundang-undangan
Ketua TP PKK Gaung Laksanakan Penilaian dan Pembinaan untuk 10 Dawis di Desa Soren
Sekdakab Inhil Pimpin Upacara Bendera Peringati Harkitnas Ke - 110 Tahun 2018
Bupati Inhil Tandatangani NPHD Dan Nota Kesepakatan Dengan Sejumlah Institusi Negara
Polres Inhil Menangkap Pelaku Pembakaran di Kota Tembilahan, Motifnya Bikin Gregetan
Diterima Dandim 0314 Inhil, Sambu Group Hibahkan Renovasi Kantor Koramil 06/Kateman
Milad Ke 22 Kecamatan Gaung,Sekda Inhil Sebut Lomba Sampan Selodang Merupakan Warisan Budaya Yang Kaya Nilai Filosofis
24 Januari, Prodi Sistem Informasi Unisi Agendakan Seminar Software dan Workshop E-Learning
Peringati Hari Perempuan International, Kohati Cabang Tembilahan Taja Kegiatan 'Kantin'
Bupati Inhil Tinjau Kondisi Memprihatinkan SDN 011 Desa Sungai Ambat, Enok