Trending
›
Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
Dibaca : 297 Kali
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Dibaca : 271 Kali
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Tembilahan (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang transparansi dana bagi hasil (DBH) di Batam, Senin 9 April 2018.
Selain Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD yang digelar Pemerintah Pusat melalui Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dibawah naungan Kementerian Koordinasi Perekonomian ini juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se – Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Menurut Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD digelar guna menindaklanjuti pertemuan antara Sekda se – Provinsi dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu yang spesifik membahas tentang Transfer Dana Ke Daerah berupa Dana Bagi Hasil.
“Pada waktu itu, Sekda se – Riau meminta adanya transparansi soal pengurangan DBH dan meminta transfer dana ke daerah dilakukan secara berkala,†tukas Sekda.
Dalam FGD, diungkapkan Sekda, Dirjen Perimbangan Keuangan mengulas tentang transparansi DBH dari sisi tugas, fungsi dan perannya. Pembahasan juga berkutat pada persoalan dana bagi hasil sektor industri ekstraktif.
Sekda menjelaskan, beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak dan ikut dibahas dalam FGD, antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.
“Walaupun regulasi terkait DBH sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan turunannya, beberapa pihak masih menganggap pembagian DBH dari sumber daya alam memiliki kelemahan, salah satunya karena pengaruh fluktuasi harga minyak dunia dan harga-harga komoditi lainnya, serta nilai tukar rupiah,†jelas Sekda.
Ketidakpastian yang muncul akibat pengaruh harga, dikatakan Sekda, menjadi sumber kekeliruan Pemerintah Daerah dalam menetapkan besaran DBH yang akan diterima dalam satu tahun anggaran sehingga berdampak terhadap terganggunya perencanaan anggaran daerah.
Kedepan, Sekda menuturkan, EITI berkomitmen untuk terus berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terbangun kesalingpercayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Demi Tekan Stunting, Ibu Mentari Gaung dan Camat Jajal Semua Dasa Wisma di Desa Soren
Pjs Bupati Inhil Buka Puasa Bersama Plh Gubri, Kapolda, Danrem 031/Wirabima Dan Kabinda
Pjs. Bupati Inhil hadiri Upacara Peringatan HUT Satpol PP ke-68 dan HUT Satlinmas ke-56
Polres Inhil Sita Ratusan Unit Hp, Kamera, serta Laptop Ilegal Dari Batam.
Pjs Bupati Inhil Serahkan E-KTP Kepada Warga Desa Sungai Intan
Mudik Nyaman Bersama BPJS Kesehatan
Hadiri Yasinan Akbar Desa Pancur, Hj Zulaikhah Ajak Para Orang Tua Ajari Anak Sholat Sejak Dini
Pjs Bupati Buka Perkemahan Prestasi Terpadu Kwarcab 04.02 Inhil
Tekad dan Semangat Ingin Membangun Inhil Makin Terasa
Turun ke Jalan, Pj Bupati Inhil Lakukan Aksi Bersih-bersih Saluran Got
Pemkab Inhil, Polres Serta Kodim Persiapkan Kedatangan Kapolda Riau Dan Danrem 031/Wirabima
544 Anggota PWI Riau Terima Asuransi Gratis, Meninggal Dunia Dapat 50 Juta