Trending
›
Dari Desa Terpencil Teluk Kiambang, Anak Guru Madrasah Raih Gelar Profesor
Dibaca : 1283 Kali
Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
Dibaca : 496 Kali
HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
Dibaca : 435 Kali
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Tembilahan (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang transparansi dana bagi hasil (DBH) di Batam, Senin 9 April 2018.
Selain Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD yang digelar Pemerintah Pusat melalui Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dibawah naungan Kementerian Koordinasi Perekonomian ini juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se – Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Menurut Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD digelar guna menindaklanjuti pertemuan antara Sekda se – Provinsi dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu yang spesifik membahas tentang Transfer Dana Ke Daerah berupa Dana Bagi Hasil.
“Pada waktu itu, Sekda se – Riau meminta adanya transparansi soal pengurangan DBH dan meminta transfer dana ke daerah dilakukan secara berkala,†tukas Sekda.
Dalam FGD, diungkapkan Sekda, Dirjen Perimbangan Keuangan mengulas tentang transparansi DBH dari sisi tugas, fungsi dan perannya. Pembahasan juga berkutat pada persoalan dana bagi hasil sektor industri ekstraktif.
Sekda menjelaskan, beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak dan ikut dibahas dalam FGD, antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.
“Walaupun regulasi terkait DBH sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan turunannya, beberapa pihak masih menganggap pembagian DBH dari sumber daya alam memiliki kelemahan, salah satunya karena pengaruh fluktuasi harga minyak dunia dan harga-harga komoditi lainnya, serta nilai tukar rupiah,†jelas Sekda.
Ketidakpastian yang muncul akibat pengaruh harga, dikatakan Sekda, menjadi sumber kekeliruan Pemerintah Daerah dalam menetapkan besaran DBH yang akan diterima dalam satu tahun anggaran sehingga berdampak terhadap terganggunya perencanaan anggaran daerah.
Kedepan, Sekda menuturkan, EITI berkomitmen untuk terus berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terbangun kesalingpercayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Bupati Wardan Tegaskan Pentingnya Efektivitas Penyelenggara Negara
Sekda Inhil: Perjuangan Kartini Patut Dijadikan Motivasi
Danrem 031/Wira Bima Kunker ke Inhil
Berbagi Ta'jil di 2 Kelurahan dan 1 Desa Kecamatan Kempas
Bantu Aspirasi 8 Miliar, Ustadz Syahrul Aidi Maazat Anggota DPR RI PKS Bangun SMA Negeri 1 Tanah Merah, Inhil
Hut ke-72 Polairud, Irjen Iqbal: Banyak Capaian Polairud Polda Riau Yang Sangat Membanggakan
Edy Indra Kesuma : Kadin Upayakan Lebih Banyak Vaksin Masuk ke Inhil
Sekda Inhil Harapkan Kualitas PAUD Sesuai Standar Nasiaonal
Setahun Berjalan, PT KIG dan Pelindo I Baru Saja Sepakati KSO Pelabuhan Parit 21 Inhil
Bekerjasama dengan FT UR, FTIK Unisi Gelar Seminar Software 14 Mei Mendatang
Polres Inhil Berhasil 100 Persen Salurkan Bantuan Tunai Pangan ke PKLW.
Kolokium Hasilkan 7 Kesepakatan