Trending
›
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Dibaca : 829 Kali
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Dibaca : 271 Kali
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH

Tembilahan (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang transparansi dana bagi hasil (DBH) di Batam, Senin 9 April 2018.
Selain Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD yang digelar Pemerintah Pusat melalui Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dibawah naungan Kementerian Koordinasi Perekonomian ini juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se – Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Menurut Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD digelar guna menindaklanjuti pertemuan antara Sekda se – Provinsi dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu yang spesifik membahas tentang Transfer Dana Ke Daerah berupa Dana Bagi Hasil.
“Pada waktu itu, Sekda se – Riau meminta adanya transparansi soal pengurangan DBH dan meminta transfer dana ke daerah dilakukan secara berkala,†tukas Sekda.
Dalam FGD, diungkapkan Sekda, Dirjen Perimbangan Keuangan mengulas tentang transparansi DBH dari sisi tugas, fungsi dan perannya. Pembahasan juga berkutat pada persoalan dana bagi hasil sektor industri ekstraktif.
Sekda menjelaskan, beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak dan ikut dibahas dalam FGD, antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.
“Walaupun regulasi terkait DBH sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan turunannya, beberapa pihak masih menganggap pembagian DBH dari sumber daya alam memiliki kelemahan, salah satunya karena pengaruh fluktuasi harga minyak dunia dan harga-harga komoditi lainnya, serta nilai tukar rupiah,†jelas Sekda.
Ketidakpastian yang muncul akibat pengaruh harga, dikatakan Sekda, menjadi sumber kekeliruan Pemerintah Daerah dalam menetapkan besaran DBH yang akan diterima dalam satu tahun anggaran sehingga berdampak terhadap terganggunya perencanaan anggaran daerah.
Kedepan, Sekda menuturkan, EITI berkomitmen untuk terus berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terbangun kesalingpercayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(adv/Diskominfops/ded)
Berita Lainnya
Selesai Safari Ramadhan, Sekda Kunjungi Kantor BAZNas Inhil Tinjau Kesiapan Zakat
2 Pelaku Penggelapan Kelapa Milik PT.RSUP di Pulau Burung Akan Diproses Hukum
Pj Bupati Inhil Buka Kegiatan O2SN Dan FLS2N Tingkat SD Dan SMP
Dandim 0314 Silahturahmi ke Kantor Bupati Inhil
Final Badminton Limau Manis CUP Ditutup, Ketua DPRD Inhil Sampaikan Motivasi ke Peserta
Pj Bupati Inhil Minta Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Ciptakan Situasi Kondusif Kampanye
Pemkab Ekspos Pembangunan 2017-2018
Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan menyambut baik gelaran Festival Kuliner 2019
Penuhi Aspirasi Masyarakat, H. Ferryandi Resmikan Jembatan di Dusun Sialang Dalam
Ternyata Ini Penyebab Listrik di Inhil Sering Padam, Annas: PLTU Sedang Masuk ke Sistem
Pemkab Inhil Buka Puasa Bersama Masyarakat Inhil Di Jakarta
Perdana, Pj Bupati Inhil Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Jajaran