Trending
›
Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Dibaca : 562 Kali
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Dibaca : 202 Kali
Sekda Inhil Said Syarifudin Ikuti FGD Transparansi DBH
Tembilahan (ARC), - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), H Said Syarifuddin mengikuti Focus Group Discussion (FGD) tentang transparansi dana bagi hasil (DBH) di Batam, Senin 9 April 2018.
Selain Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD yang digelar Pemerintah Pusat melalui Extractive Industries Transparency Initiative (EITI) dibawah naungan Kementerian Koordinasi Perekonomian ini juga turut diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota Se – Provinsi Riau dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi.
Menurut Sekda Inhil, H Said Syarifuddin, FGD digelar guna menindaklanjuti pertemuan antara Sekda se – Provinsi dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu yang spesifik membahas tentang Transfer Dana Ke Daerah berupa Dana Bagi Hasil.
“Pada waktu itu, Sekda se – Riau meminta adanya transparansi soal pengurangan DBH dan meminta transfer dana ke daerah dilakukan secara berkala,†tukas Sekda.
Dalam FGD, diungkapkan Sekda, Dirjen Perimbangan Keuangan mengulas tentang transparansi DBH dari sisi tugas, fungsi dan perannya. Pembahasan juga berkutat pada persoalan dana bagi hasil sektor industri ekstraktif.
Sekda menjelaskan, beberapa isu yang selalu menjadi pertanyaan banyak pihak dan ikut dibahas dalam FGD, antara lain mengenai mekanisme dan besaran alokasi DBH bagi masing-masing daerah, proses penyaluran, dan isu mengenai kurang bayar dan lebih bayar.
“Walaupun regulasi terkait DBH sudah diatur dalam Undang-Undang dan peraturan-peraturan turunannya, beberapa pihak masih menganggap pembagian DBH dari sumber daya alam memiliki kelemahan, salah satunya karena pengaruh fluktuasi harga minyak dunia dan harga-harga komoditi lainnya, serta nilai tukar rupiah,†jelas Sekda.
Ketidakpastian yang muncul akibat pengaruh harga, dikatakan Sekda, menjadi sumber kekeliruan Pemerintah Daerah dalam menetapkan besaran DBH yang akan diterima dalam satu tahun anggaran sehingga berdampak terhadap terganggunya perencanaan anggaran daerah.
Kedepan, Sekda menuturkan, EITI berkomitmen untuk terus berupaya mendorong transparansi mekanisme alokasi dan penyaluran DBH agar terbangun kesalingpercayaan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.(adv/Diskominfops/ded)

Berita Lainnya
Dari ketiga Bapaslon, Rosman-Musmulyadi yang Paling Lengkap Dari Hasil Verifikasi Administrasi
Suksekan Program OPLA, Dandim 0314/Inhil jalin silaturahmi ke Dinas Perkebunan dan TPHPKP Inhil
Bupati Bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Semprot Disinfektan Ke Sejumlah Pusat Keramaian
Setahun Berjalan, PT KIG dan Pelindo I Baru Saja Sepakati KSO Pelabuhan Parit 21 Inhil
Usai Taklukkan Tim Biru 4, Tim THL Melenggang ke Babak 16 Besar
Bupati Inhil Potong Tumpeng di Milad Ke-61 Tahun Dari Diskominfo
MoU Bersama Pemkab Inhil, JMSI Komitmen Akan Ekspos Pembangunan dan Potensi Desa
Ketum LSM KPH-PL Puji Bupati Bengkalis Tegas Cabut Izin PT SIPP Duri
Satgas Patroli Prokes Covid-19 Berskala Besar
Jembatan Ambruk di Reteh, Kadis PUTR Segera Laksanakan Instruksi Bupati Inhil
Setahun Berjalan, PT KIG dan Pelindo I Baru Saja Sepakati KSO Pelabuhan Parit 21 Inhil
Penempatan Tugas Pendamping Desa Program DMIJ Plus Terintegrasi, Bupati Inhil: Jangan Cengeng