Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Menuju Tembilahan
AYORIAU.CO, NASIONAL - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) menggagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal tanpa cukai dari sebuah kapal kayu tanpa nama di perbatasan perairan Riau - Kepri.
Kapal kayu yang ditemukan tanpa awak tampak sedang membawa lebih kurang 200 ball rokok ilegal tanpa cukai dengan merek Lukman.
Dikutip dari Batamtoday.com, Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, menjelaskan upaya penyelundupan ini diduga berasal dari Vietnam, Kamboja, dan Thailand.
Rokok-rokok tersebut masuk melalui jalur perairan Selat Singapura atau Selat Malaka dan diduga akan diedarkan di wilayah Tembilahan, Riau.
"Informasi awal diperoleh dari laporan warga mengenai aktivitas penyelundupan di daerah tersebut (perbatasan Riau-Kepri). Setelah melakukan deteksi pergerakan kapal yang mencurigakan, tim gabungan segera melakukan pengejaran. Namun, saat tiba di lokasi, kapal telah ditinggalkan oleh para awaknya," ungkap Bambang, dalam konferensi pers di Batu Ampar, Kota Batam, Senin (17/2/2025).
Operasi dimulai pukul 17.00 WIB, Jumat, 14 Februari 2025, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli. Pukul 20.34 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan di Perbatasan perairan Riau-Kepri (Menuju Tembilahan), sehingga kapal tersebut dilakukan pengejaran.
Pada pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, tim gabungan berhasil mengamankan kapal itu pukul 02.05 WIB.
"Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai," ujarnya.
Pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali. Kapal lalu dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.
Sementara itu, tim Bakamla berkoordinasi dengan BPTN Batam Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara," ungkapnya.
BEA Cukai Tembilahan, saat dihubungi awak media yakni terkait kebenaran informasi tersebut bahwa dugaan tujuan kapal kayu ke Tembilahan, belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Berita Lainnya
Polisi Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Pati, Kabareskrim : Kasus Terbesar Sepanjang 2022.
Dijebloskan ke Sel Tahanan KPK, Bupati Kuansing Enggan Banyak Komentar
Dukung Prabowo Bersih-bersih BUMN, IWO: Bongkar Korporasi Maling Uang Negara di PLN!
Begini Profil Siswi Cantik Pembawa Baki Upacara HUT RI Ke-76 di Inhil
Kisah Seorang Pria di Pekanbaru Sukses Ekspor Minyak Jelantah Hingga ke Eropa
Mensos Kecewa, BPNT dan PKH di 5 Kabupaten Kota Daerah Riau Tak Disalurkan
Kronologis Hingga Keterlibatan Bupati Kuansing Terjaring OTT KPK
Penetapan Hasil Pleno IV Musda BADKO HMI Riau-Kepri, Stering Comite Nyatakan Tidak Sah
KH. Ma ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI Dukung Penguatan Ekosistem Media Siber Nasional dan HPN 2026 di Banten
PT Astra Internasional Salurkan CSR Tahun 2021 Melalui DSA Inhil
Komisi XIII DPR Desak Pengungkapan Sindikat Penculikan Anak Lewat Kasus Bilqis
PT SRL Berikan Bantuan Rp 300 Juta Kepada Tiga Desa di Inhil