Start Sempurna, Futsal Inhil Libas Dumai Tanpa Ampun 5-0
Dari Inhil untuk Juara, Kontingen Futsal Dilepas ke Gubernur Cup 2026
Muscab PPP Inhil 2026 Siap Digelar, Ahmad Fuad di Tunjuk Jadi Plt Ketua
Bakamla RI Gagalkan Penyeludupan Rokok Ilegal Menuju Tembilahan
AYORIAU.CO, NASIONAL - Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia (RI) menggagalkan upaya penyeludupan rokok ilegal tanpa cukai dari sebuah kapal kayu tanpa nama di perbatasan perairan Riau - Kepri.
Kapal kayu yang ditemukan tanpa awak tampak sedang membawa lebih kurang 200 ball rokok ilegal tanpa cukai dengan merek Lukman.
Dikutip dari Batamtoday.com, Kepala Bakamla Zona Barat, Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto, menjelaskan upaya penyelundupan ini diduga berasal dari Vietnam, Kamboja, dan Thailand.
Rokok-rokok tersebut masuk melalui jalur perairan Selat Singapura atau Selat Malaka dan diduga akan diedarkan di wilayah Tembilahan, Riau.
"Informasi awal diperoleh dari laporan warga mengenai aktivitas penyelundupan di daerah tersebut (perbatasan Riau-Kepri). Setelah melakukan deteksi pergerakan kapal yang mencurigakan, tim gabungan segera melakukan pengejaran. Namun, saat tiba di lokasi, kapal telah ditinggalkan oleh para awaknya," ungkap Bambang, dalam konferensi pers di Batu Ampar, Kota Batam, Senin (17/2/2025).
Operasi dimulai pukul 17.00 WIB, Jumat, 14 Februari 2025, ketika RHIB KN Pulau Dana-323 bergerak menuju Teluk Cenaku untuk melaksanakan patroli. Pukul 20.34 WIB, tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah kapal kargo kayu yang mencurigakan di Perbatasan perairan Riau-Kepri (Menuju Tembilahan), sehingga kapal tersebut dilakukan pengejaran.
Pada pukul 20.50 WIB, kapal kargo kayu tersebut kandas di sekitar Pulau Busung. Setelah upaya pengamanan, tim gabungan berhasil mengamankan kapal itu pukul 02.05 WIB.
"Saat pemeriksaan, tidak ditemukan awak kapal, namun tim menemukan muatan sekitar 200 ball rokok merek Lukman yang tidak memiliki cukai," ujarnya.
Pukul 02.39 WIB, mesin kapal berhasil dihidupkan kembali. Kapal lalu dibawa menuju KN Pulau Dana-323 untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Komandan KN Pulau Dana-323 segera melaporkan penangkapan ini kepada Kepala Bakamla Laksdya TNI Irvansyah melalui Direktur Operasi Laut Laksma Bakamla Octavianus Budi Santoso.
Sementara itu, tim Bakamla berkoordinasi dengan BPTN Batam Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penanganan barang bukti lebih lanjut.
"Penangkapan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan mencegah penyelundupan barang ilegal yang dapat merugikan negara," ungkapnya.
BEA Cukai Tembilahan, saat dihubungi awak media yakni terkait kebenaran informasi tersebut bahwa dugaan tujuan kapal kayu ke Tembilahan, belum mendapatkan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Berita Lainnya
PT SRL Berikan Bantuan Rp 300 Juta Kepada Tiga Desa di Inhil
Penyebab Laga Brazil vs Argentina Dihentikan Pada Kualifikasi Piala Dunia 2022
Duet Darmo - Yusuf Didi Diduga Kerap Salah Gunakan Wewenang, Termasuk Pakai Aset PLN Untuk Kegiatan Iluni FHUI
Kompolnas Puji Orasi Kapolri saat May Day : Bentuk Pengakuan Negara Atas Peran Buruh
Dampak Perang Dagang Amerika China Indonesia Untung atau Buntung
500 Anak di Daerah ini Kehilangan Orang Tua Akibat Terpapar Corona
Nasi Kuning Hingga Sambal Tumis, Chef Azhari: Menu Nusantara Jadi Sajian Utama Jamaah Haji 2025
SMSI Minta Presiden Terbitkan Perpu UU Kedaulatan Digital Pengganti UU ITE.
Desa Hendrosari Bangkit: Pembeli Datang, UMKM Tumbuh, Ekonomi Melaju Berkat Pemberdayaan Desa BRILian
Sedot' Ratusan Miliar di Saat PLN Merugi, Yusuf Didi Terindikasi Jadikan Iluni FHUI Mesin Politik
Berbasis Gotong Royong, Desa Manemeng Perkuat Ekosistem Ekonomi Kerakyatan melalui Program Desa BRILiaN
Mispa Kartini Modern, Rela Tembus Pegunungan Demi Literasi Keuangan