Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
DPP Golkar Tetapkan Musda XI Golkar Riau Digelar 8 November di Pekanbaru
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
AYORIAU.CO, INHIL - Aparat Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga kedaulatan wilayah perbatasan dan keamanan pangan nasional. Kali ini, sebanyak 15.000 kilogram buah mangga segar ilegal berhasil diamankan dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Rabu (21/5/25), di sebuah dermaga sungai di wilayah Pengalihan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir.
Penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang menyebutkan adanya rencana kegiatan bongkar muat barang mencurigakan di lokasi tersebut. Merespons cepat informasi tersebut, tim patroli Bea Cukai Tembilahan segera dikerahkan ke lapangan. Hasilnya, petugas menemukan ribuan kilogram mangga yang dikemas dalam peti-peti kayu tanpa dokumen resmi dan tidak melalui prosedur karantina yang diwajibkan oleh undang-undang.
Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi, mengungkapkan bahwa total nilai komoditas ilegal tersebut diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sementara potensi kerugian negara akibat pelanggaran administrasi dan perpajakan diperkirakan sekitar Rp100 juta.
“Ini bukan hanya sekadar pelanggaran administratif. Produk hortikultura yang masuk secara ilegal tanpa proses karantina dapat membawa hama dan penyakit tumbuhan yang berbahaya bagi pertanian nasional, serta mengancam kesehatan masyarakat,” tegas Setiawan.
Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Selanjutnya, barang tersebut akan diserahterimakan kepada UPT Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Setiawan menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai community protector. Menurutnya, pengawasan ketat terhadap arus masuk barang, terutama di wilayah perairan yang rawan penyelundupan, menjadi prioritas penting untuk menjaga stabilitas ekonomi serta keselamatan masyarakat dan lingkungan.
“Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat koordinasi lintas instansi, meningkatkan patroli di wilayah rawan, dan menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang merugikan negara,” pungkasnya.
Dengan penindakan ini, Bea Cukai Tembilahan berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta mengedukasi masyarakat agar lebih memahami pentingnya legalitas dan keamanan dalam aktivitas perdagangan lintas wilayah.

Berita Lainnya
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Penikaman di Pasar Malam Jembatan Rumbai Inhil
Polda Riau Lanjutkan Operasi PETI di Inhu, Puluhan Rakit Berhasil Dimusnahkan
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Kedapatan Hendak Transaksi Narkoba Pria di Inhil Diamankan Polisi
Bongkar Peredaran Pupuk Palsu, Polda Riau Ringkus 2 Orang Tersangka
Polres Inhil Ungkap Kasus Pengeroyokan Dua Pelaku Berhasil Diamankan
Sempat Viral di Medsos! Pelaku Yang Melarikan Anak Dibawah Umur Ditangkap di Sumut
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
2 Pengedar Sabu di Tembilahan Dibekuk Polisi
Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi