Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua orang pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial M (31) dan RS (21) diamankan pihak kepolisian di dua lokasi. Pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 3 Desember 2023 lalu, di dua lokasi berbeda.
"Korban (14), dicabuli pada tanggal 3 Desember 2023, di Kecamatan Kempas pada pukul 20:30 wib dan di Kecamatan Tempuling pada pukul 23:30 wib," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Kempas korban dicabuli oleh 6 orang, sementara di Kecamatan Tempuling kembali dicabuli 2 orang, RS dan M.
"Yang mana dua orang ini berhasil kami amankan. Pelaku lainnya masih kami selidiki bekerja sama dengan Polsek Kempas," jelasnya.
Kasus pencabulan baru diketahui orang tua korban pada Senin (4/12), saat korban mengaku disetubuhi.
"Korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya dengan alasan hendak membayar hutang minyak dengan menggunakan sepeda motor. Hingga keesokan harinya orang tuanya baru bertemu korban. Saat ditanya darimana saja, korban hanya diam," terangnya.
Korban lalu dibawa pulang ke rumah. Di rumah korban baru mengaku bahwa telah disetubuhi oleh 6 orang laki-laki di Kecamatan Kempas dan dilakukan kembali di Kecamatan Tempuling oleh RS dan M.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kelamin," tuturnya.
Setelah dilakukan penyidikan, dengan adanya barang bukti dan hasil visum dua pelaku berhasil diamankan.
"Terhadap kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya.

Berita Lainnya
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba
Dugaan Intimidasi Bersenjata, Kapolres Inhil : Korban Belum Buat Laporan Resmi
Polda Riau Tangkap Sindikat Pembunuh Gajah Tanpa Kepala
Polres Inhil Konferensi Pers Kasus Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Curas dan Curanmor
Polres Inhil Ringkus 2 Pelaku Jambret di Jl M.boya
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
Edarkan Sabu, IRT di Rumbai (Inhil) diringkus Polisi
Tangkap Pejudi Togel Online, Kapolres: Kami Komit Berantas Perjudian Di Inhil, Jika Melihat Laporkan
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Ringkus Pencuri Besi di Bandara Tempuling, Polisi : Pelaku Menggunakan Mobil, 1 Masih DPO
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Ungkap Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 3Kg Sabu dan Puluhan Butir Ektasi Berhasil Diamankan