Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua orang pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial M (31) dan RS (21) diamankan pihak kepolisian di dua lokasi. Pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 3 Desember 2023 lalu, di dua lokasi berbeda.
"Korban (14), dicabuli pada tanggal 3 Desember 2023, di Kecamatan Kempas pada pukul 20:30 wib dan di Kecamatan Tempuling pada pukul 23:30 wib," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Kempas korban dicabuli oleh 6 orang, sementara di Kecamatan Tempuling kembali dicabuli 2 orang, RS dan M.
"Yang mana dua orang ini berhasil kami amankan. Pelaku lainnya masih kami selidiki bekerja sama dengan Polsek Kempas," jelasnya.
Kasus pencabulan baru diketahui orang tua korban pada Senin (4/12), saat korban mengaku disetubuhi.
"Korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya dengan alasan hendak membayar hutang minyak dengan menggunakan sepeda motor. Hingga keesokan harinya orang tuanya baru bertemu korban. Saat ditanya darimana saja, korban hanya diam," terangnya.
Korban lalu dibawa pulang ke rumah. Di rumah korban baru mengaku bahwa telah disetubuhi oleh 6 orang laki-laki di Kecamatan Kempas dan dilakukan kembali di Kecamatan Tempuling oleh RS dan M.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kelamin," tuturnya.
Setelah dilakukan penyidikan, dengan adanya barang bukti dan hasil visum dua pelaku berhasil diamankan.
"Terhadap kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya.

Berita Lainnya
Ungkap Kasus Narkotika, Polsek Pelangiran Amankan Seorang Remaja
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Inhil Beri Apresiasi Peran Warga Bantu Pengungkapan
Polres Inhil Bekuk 2 Pelaku Pengeroyokan di Jalan Pekan Arba Tembilahan
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Bareskrim Polri Tahan Oknum Pemalsu Bilyet Deposito Puluhan Milyar di BNI Makassar
Polres Inhil Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika
Sempat Lari Usai Membunuh, Akhirnya Bapak Ini Menyerahkan Diri ke Polisi
Polda Riau Ungkap Tindak Pidana Perbankan Kerugian 6,7 Milyar, Mantan Relationship Manager Bank Dibekuk.
Kasus Penganiayaan di Kampus UIN Suska Riau, Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara
Waspada, Penipu Catut Nama Kajari Inhil
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika