Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua orang pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial M (31) dan RS (21) diamankan pihak kepolisian di dua lokasi. Pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 3 Desember 2023 lalu, di dua lokasi berbeda.
"Korban (14), dicabuli pada tanggal 3 Desember 2023, di Kecamatan Kempas pada pukul 20:30 wib dan di Kecamatan Tempuling pada pukul 23:30 wib," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Kempas korban dicabuli oleh 6 orang, sementara di Kecamatan Tempuling kembali dicabuli 2 orang, RS dan M.
"Yang mana dua orang ini berhasil kami amankan. Pelaku lainnya masih kami selidiki bekerja sama dengan Polsek Kempas," jelasnya.
Kasus pencabulan baru diketahui orang tua korban pada Senin (4/12), saat korban mengaku disetubuhi.
"Korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya dengan alasan hendak membayar hutang minyak dengan menggunakan sepeda motor. Hingga keesokan harinya orang tuanya baru bertemu korban. Saat ditanya darimana saja, korban hanya diam," terangnya.
Korban lalu dibawa pulang ke rumah. Di rumah korban baru mengaku bahwa telah disetubuhi oleh 6 orang laki-laki di Kecamatan Kempas dan dilakukan kembali di Kecamatan Tempuling oleh RS dan M.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kelamin," tuturnya.
Setelah dilakukan penyidikan, dengan adanya barang bukti dan hasil visum dua pelaku berhasil diamankan.
"Terhadap kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya.

Berita Lainnya
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Bocah SD di Inhil Jadi Korban Pelecehan, Ini Kata Polisi dan Ketua Kompak Provinsi Riau
Ungkap Peredaran Narkoba, Seorang Pemuda di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Cabuli Anak Dibawah Umur, Supir Bus di Inhil Diamankan Polisi
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Penyeludupan 40 Kilogram Narkotika Shabu di Riau Berhasil Digagalkan Polisi dan Bea Cukai
Polsek Kempas Bekuk 2 Orang Diduga Pengedar Sabu
DPO : Polres Inhil Cari 2 Orang Pelaku Penyaniayaan di Kecamatan Kemuning
Tengah Asik Rekap Togel, Pria di Pulau Kijang Diringkus Polisi