Korban Nyawa Diladang Migas PT. PHR Bertambah Menjadi 13 Orang
PSI Inhil Hadiri Rapat Koordinasi Bersama DPW Riau
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua orang pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial M (31) dan RS (21) diamankan pihak kepolisian di dua lokasi. Pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 3 Desember 2023 lalu, di dua lokasi berbeda.
"Korban (14), dicabuli pada tanggal 3 Desember 2023, di Kecamatan Kempas pada pukul 20:30 wib dan di Kecamatan Tempuling pada pukul 23:30 wib," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Kempas korban dicabuli oleh 6 orang, sementara di Kecamatan Tempuling kembali dicabuli 2 orang, RS dan M.
"Yang mana dua orang ini berhasil kami amankan. Pelaku lainnya masih kami selidiki bekerja sama dengan Polsek Kempas," jelasnya.
Kasus pencabulan baru diketahui orang tua korban pada Senin (4/12), saat korban mengaku disetubuhi.
"Korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya dengan alasan hendak membayar hutang minyak dengan menggunakan sepeda motor. Hingga keesokan harinya orang tuanya baru bertemu korban. Saat ditanya darimana saja, korban hanya diam," terangnya.
Korban lalu dibawa pulang ke rumah. Di rumah korban baru mengaku bahwa telah disetubuhi oleh 6 orang laki-laki di Kecamatan Kempas dan dilakukan kembali di Kecamatan Tempuling oleh RS dan M.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kelamin," tuturnya.
Setelah dilakukan penyidikan, dengan adanya barang bukti dan hasil visum dua pelaku berhasil diamankan.
"Terhadap kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya.

Berita Lainnya
Diduga ODGJ, Ayah di Inhil Mutilasi Anak Kandung
Camat di Inhil Dikeroyok. Polisi : Pelaku Kini Sudah Diamankan
Komitmen Memberantas Narkoba, Satres Narkoba Polres Inhil Ringkus 2 Pengedar Sabu
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pelaku Perampokan Bersenjata Api di Desa Sungai Intan
Satu Pria di Bengkalis Ditangkap Akibat Terlibat Pidana Perdagangan Orang
Ada Pungli dan Palang Jalan di Desa Tasik Raya, Kapolsek Batang Tuaka Turun Langsung ke Lokasi
Dalam Hitungan Jam Pelaku KDRT di Keritang Berhasil Diringkus Polisi
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Gelapkan Uang Arang 118 Juta, Wanita Asal DKI Jakarta Diringkus Polres Inhil
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Polisi Berhasil Amankan 3 Pengeroyok Pemuda di Jalan Abdul Manaf Tembilahan