Warga Temukan Mayat Mengapung di Perairan Kateman, Ini Kata Polisi
HPPI Gandeng Pemerintah Tata Ulang Pedagang Angkringan di Inhil
Cabuli Anak di Bawah Umur, 2 Pria di Inhil Diringkus Polisi
AYORIAU.CO, INHIL - Dua orang pelaku pencabulan anak dibawah umur inisial M (31) dan RS (21) diamankan pihak kepolisian di dua lokasi. Pencabulan terhadap anak dibawah umur ini terjadi pada 3 Desember 2023 lalu, di dua lokasi berbeda.
"Korban (14), dicabuli pada tanggal 3 Desember 2023, di Kecamatan Kempas pada pukul 20:30 wib dan di Kecamatan Tempuling pada pukul 23:30 wib," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir.
Ia menjelaskan, di Kecamatan Kempas korban dicabuli oleh 6 orang, sementara di Kecamatan Tempuling kembali dicabuli 2 orang, RS dan M.
"Yang mana dua orang ini berhasil kami amankan. Pelaku lainnya masih kami selidiki bekerja sama dengan Polsek Kempas," jelasnya.
Kasus pencabulan baru diketahui orang tua korban pada Senin (4/12), saat korban mengaku disetubuhi.
"Korban awalnya meminta izin kepada orang tuanya dengan alasan hendak membayar hutang minyak dengan menggunakan sepeda motor. Hingga keesokan harinya orang tuanya baru bertemu korban. Saat ditanya darimana saja, korban hanya diam," terangnya.
Korban lalu dibawa pulang ke rumah. Di rumah korban baru mengaku bahwa telah disetubuhi oleh 6 orang laki-laki di Kecamatan Kempas dan dilakukan kembali di Kecamatan Tempuling oleh RS dan M.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sakit di bagian kelamin," tuturnya.
Setelah dilakukan penyidikan, dengan adanya barang bukti dan hasil visum dua pelaku berhasil diamankan.
"Terhadap kedua pelaku diancam dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun," pungkasnya.

Berita Lainnya
Disela Kunker ke Bangkalis, Kapolda Riau Irjen Iqbal Ekspose Pengungkapan 40 KG Sabu.
Polres Inhil Gelar Press Conference Kasus Kekerasan Anak Dibawah Umur
Bea Cukai Tembilahan Tangkap Speed Boat Bawa Rokok Ilegal, Puluhan Karton Rokok Berhasil Diamankan
Polres Inhil Berhasil Ungkap Pembunuhan di Mandah, Berikut Motifnya
Waspada, Penipuan Atas Nama Kepala Dinas Kominfopers Kab. Inhil
Ungkap Peredaran Narkoba, 2 Pelaku Berhasil Diamankan Polres Inhil
8 Gabungan Organisasi Wartawan di Inhil Dukung Penegakan Hukum Terkait Dugaan Oknum Wartawan Lakulan Pemerasan
Polres Inhil Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Bongkar Jaringan Narkotika, 3 Pemuda di Inhil Berhasil Diamankan
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Inhil, Dua di Antaranya Pasutri
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling