Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU, AYORIAU.CO- Lima warga di Pekanbaru, Riau, ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Corona. Mereka ditangkap setelah memalsukan hasil tes PCR untuk syarat penerbangan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan kelima orang itu ditangkap pada 22 Agustus. Saat itu polisi mendapat kabar adanya calon penumpang menggunakan surat diduga palsu.
"22 Agustus sore di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, kami mendapat informasi petugas di Bandara bahwa ada penumpang akan melakukan penerbangan ke Jakarta, tetapi menggunakan dokumen PCR yang diduga palsu," kata Pria Budi di Polresta, Rabu (25/8/2021).
Polisi kemudian menuju ke Bandara. Polisi pun mengamankan kelima orang tersebut.
"Pertama diamankan dua orang tersangka pria inisial HA (28) dengan wanita inisial LI (33). Dari orang ini ditemukan satu lembar hasil PCR dari RS Eka Hospital. Ini hasilnya negatif COVID-19," kata Pria Budi.
Polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya. Kedua orang laki-laki itu berinisial NA (22) dan AD (21), yang juga membawa selembar hasil PCR negatif COVID-19 dari RS Eka Hospital, Pekanbaru. Mereka merupakan mahasiswa di Turki asal Pekanbaru.
"Dua hasil swab setelah kita cek ternyata palsu," kata Pria Budi.
Lalu yang ketiga adalah MZ (47). Polisi menemukan hasil PCR palsu yang seolah didapat dari RS Awal Bros dengan hasil negatif Corona.
"Jadi pengakuan dari kelima tersangka ini, mereka pakai surat hasil PCR palsu bukan karena mahal. Tapi karena mau cepat dan malas menunggu lama. Bukan karena duit, jadi penyakit ini menunggu-menunggu ini yang malas," katanya menjelaskan alasan para pelaku memalsukan surat.
Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 263 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan langsung ditahan.

Berita Lainnya
Dituduh Mencuri, Pemuda di Inhil Habisi Nyawa Teman
Modus Beri Bantuan Sembako, Pria di Tembilahan Gasak Perhiasan IRT
Polsek Tembilahan Hulu Polres Inhil Ringkus Pengedar Sabu
Mantan Bupati Kuansing Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi 13 Milyar
KPK OTT di Kuansing, Bupati Andi Putra Diamankan di Mapolda Riau
Ungkap Peredaran Narkotika, Polres Inhil Berhasil Amankan Seorang Pria
Polda Riau Bongkar Gudang Narkoba, Kurir Ditangkap dan 4 Kg Sabu serta 48.411 Butir Ekstasi Disita
Polres Inhil Berhasil Amankan Pelaku Pembacokan di Gaung
Curi Motor, 2 Remaja ini Diringkus Polisi
Cinta Ditolak Bom Molotov Meledak, Pria di Riau Ditangkap Polisi
Polres Inhil Ungkap Kasus Penganiayaan di Tembilahan
Ungkap Kasus Narkoba, 2 Pelaku dan Belasan Bb Berhasil Diamankan Polres Inhil