Edarkan Sabu Wanita di Inhil Diamankan Polisi
Polres Inhil Ringkus 3 Orang Pengedar Narkoba, Satu Diantaranya IRT
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap

PEKANBARU, AYORIAU.CO- Lima warga di Pekanbaru, Riau, ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Corona. Mereka ditangkap setelah memalsukan hasil tes PCR untuk syarat penerbangan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan kelima orang itu ditangkap pada 22 Agustus. Saat itu polisi mendapat kabar adanya calon penumpang menggunakan surat diduga palsu.
"22 Agustus sore di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, kami mendapat informasi petugas di Bandara bahwa ada penumpang akan melakukan penerbangan ke Jakarta, tetapi menggunakan dokumen PCR yang diduga palsu," kata Pria Budi di Polresta, Rabu (25/8/2021).
Polisi kemudian menuju ke Bandara. Polisi pun mengamankan kelima orang tersebut.
"Pertama diamankan dua orang tersangka pria inisial HA (28) dengan wanita inisial LI (33). Dari orang ini ditemukan satu lembar hasil PCR dari RS Eka Hospital. Ini hasilnya negatif COVID-19," kata Pria Budi.
Polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya. Kedua orang laki-laki itu berinisial NA (22) dan AD (21), yang juga membawa selembar hasil PCR negatif COVID-19 dari RS Eka Hospital, Pekanbaru. Mereka merupakan mahasiswa di Turki asal Pekanbaru.
"Dua hasil swab setelah kita cek ternyata palsu," kata Pria Budi.
Lalu yang ketiga adalah MZ (47). Polisi menemukan hasil PCR palsu yang seolah didapat dari RS Awal Bros dengan hasil negatif Corona.
"Jadi pengakuan dari kelima tersangka ini, mereka pakai surat hasil PCR palsu bukan karena mahal. Tapi karena mau cepat dan malas menunggu lama. Bukan karena duit, jadi penyakit ini menunggu-menunggu ini yang malas," katanya menjelaskan alasan para pelaku memalsukan surat.
Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 263 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan langsung ditahan.
Berita Lainnya
Bea Cukai Tembilahan Gagalkan Penyelundupan 15 Ton Mangga Ilegal ke Indragiri Hilir
Sakit Hati Akibat Sering Diperas, Pria ini Pukul Kepala Korban Pakai Kayu
Pencuri Kotak Infak dan Uang Ruko di Kabupaten Indragiri Hilir Ditangkap Polisi
Polres Inhil Ringkus Pelaku Cabul Pada Anak Dibawah Umur
Polres Inhil Amankan 2 Pelaku Sindikat Uang Palsu
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Bekuk Pengedar Narkoba, Puluhan Paket Sabu Berhasil Diamankan
Gelar Konferensi Pers, Polres Inhil Amankan 8 Kg Ganja dan Satu Paket Sabu
Operasi Pekat, Polsek Kateman Berhasil Amankan Seorang DPO Kasus Curat
Ungkap Tambang Batu Ilegal, Reskrim Polres Inhil Berhasil Amankan 2 orang Pelaku
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna Narkoba
Jenguk Korban Rudapaksa, Kapolres Inhil Tegaskan Masyarakat Hapus Video dan Foto Korban di Medsos
Jelang Ramadhan 1446 Hijriah, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil Gencar Ungkap Kasus Narkoba