Puluhan Guru Bantu Daerah Datangi DPRD Inhil, Minta Perpanjangan SK
Teror Ninja Sawit kembali memuncak, satpam PT SLS nyaris tertembak
Palsukan Tes PCR Syarat Penerbangan, Lima Warga Pekanbaru Ditangkap
PEKANBARU, AYORIAU.CO- Lima warga di Pekanbaru, Riau, ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Corona. Mereka ditangkap setelah memalsukan hasil tes PCR untuk syarat penerbangan.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan kelima orang itu ditangkap pada 22 Agustus. Saat itu polisi mendapat kabar adanya calon penumpang menggunakan surat diduga palsu.
"22 Agustus sore di Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru, kami mendapat informasi petugas di Bandara bahwa ada penumpang akan melakukan penerbangan ke Jakarta, tetapi menggunakan dokumen PCR yang diduga palsu," kata Pria Budi di Polresta, Rabu (25/8/2021).
Polisi kemudian menuju ke Bandara. Polisi pun mengamankan kelima orang tersebut.
"Pertama diamankan dua orang tersangka pria inisial HA (28) dengan wanita inisial LI (33). Dari orang ini ditemukan satu lembar hasil PCR dari RS Eka Hospital. Ini hasilnya negatif COVID-19," kata Pria Budi.
Polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya. Kedua orang laki-laki itu berinisial NA (22) dan AD (21), yang juga membawa selembar hasil PCR negatif COVID-19 dari RS Eka Hospital, Pekanbaru. Mereka merupakan mahasiswa di Turki asal Pekanbaru.
"Dua hasil swab setelah kita cek ternyata palsu," kata Pria Budi.
Lalu yang ketiga adalah MZ (47). Polisi menemukan hasil PCR palsu yang seolah didapat dari RS Awal Bros dengan hasil negatif Corona.
"Jadi pengakuan dari kelima tersangka ini, mereka pakai surat hasil PCR palsu bukan karena mahal. Tapi karena mau cepat dan malas menunggu lama. Bukan karena duit, jadi penyakit ini menunggu-menunggu ini yang malas," katanya menjelaskan alasan para pelaku memalsukan surat.
Kelima orang itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 263 ayat 1 dan/atau ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan langsung ditahan.

Berita Lainnya
Durjana, Pria di Inhil Ini Cabuli Bocah 6 Tahun
Keroyok Korban Hingga Tewas, 3 Pemuda di Inhil Dibekuk Polisi
Pemuda di Inhil Meregang Nyawa Ditebas di Bagian Leher, Polisi: Kedua Pelaku Sudah di Amankan
Polsek Tempuling Polres Inhil Ringkus Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Sebulan Dibentuk, Satgas TPPO Polri Sikat 714 Tersangka
Dihari yang Sama Satres Narkoba Polres Inhil Kembali Ungkap Kasus Peredaran Narkotika
Polres Inhil Berhasil Ringkus Pengguna dan Pemilik Narkotika Jenis Ganja
Polisi Berhasil Bekuk Pelaku Pembunuhan di Inhil
Edarkan Sabu, 2 Pria di Inhil Dibekuk Polisi
Waspadai, Aksi Penipuan Catut Nama Sekda Dan Bunda PAUD Inhil
Operasi Mantap Barata, 2 Pria di Kateman Kedapatan Kantongi Sabu
Diduga Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO : Tangkap Oknum Kadis berinisial RL